Jambi – Babinsa Kelurahan Tanjung Raden, Sertu Raden Edi dari Koramil 415-08/Danau Teluk, Kodim 0415/Jambi, bersama Lurah Tanjung Raden, Elly Firnando, melakukan pengecekan kondisi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Jamzah di RT 06, Kelurahan Tanjung Raden, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, pada Selasa (10/09/2024).
Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa rumah-rumah yang tidak layak huni di wilayah tersebut mendapatkan perhatian yang layak dari pemerintah.
Dalam kunjungannya, Sertu Raden Edi mendampingi Lurah Elly Firnando dalam mengevaluasi kondisi rumah Bapak Jamzah yang mengalami kerusakan parah dan berisiko roboh sewaktu-waktu.
“Kami khawatir rumah ini akan roboh jika tidak segera mendapatkan perbaikan. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk segera menindaklanjuti masalah ini,” ujar Sertu Raden Edi.
Elly Firnando, Lurah Tanjung Raden, turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi rumah secara detail dan berjanji akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait agar rumah Bapak Jamzah bisa mendapatkan bantuan melalui program bedah rumah pada anggaran berikutnya.
“Kami akan segera menindaklanjuti temuan ini dengan pemerintah daerah agar Bapak Jamzah mendapat bantuan sesuai kebutuhannya,” tegasnya.
Bapak Jamzah, pemilik rumah yang termasuk dalam kategori keluarga kurang mampu, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Babinsa dan Lurah. Ia berharap rumahnya dapat segera direnovasi agar layak huni dan aman.
Wilayah binaan Koramil 415-08/Danau Teluk umumnya terdiri dari rumah panggung yang membutuhkan biaya renovasi cukup besar. Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan warga yang membutuhkan segera mendapatkan bantuan dari pemerintah, sehingga mereka bisa tinggal dengan lebih aman dan nyaman.
Langkah ini merupakan bentuk sinergi antara TNI dan pemerintah daerah dalam memastikan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi mereka yang berada dalam kondisi ekonomi terbatas.**