Pasar Jambi – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan paham radikal, Babinsa Koramil 415-12/Pasar Kodim 0415/Jambi, Serma Zaro’i, bersama Bhabinkamtibmas dan Kelurahan Pasar memasang spanduk himbauan di berbagai titik strategis di Kecamatan Pasar Jambi. Pemasangan spanduk ini dilakukan pada Kamis, 25 Juli 2024.
Spanduk tersebut dipasang di tempat-tempat yang ramai dilalui masyarakat, seperti di depan Hotel Duta di Jln Samratulangi No. 38 RT 03, Kelurahan Pasar, di depan SMP Negeri 1 Jambi di Jalan Dr. Ciptomangunkusumo No. 22 RT 01 Kelurahan Pasar, serta di depan Jembatan Gentala. Pemasangan spanduk ini bertujuan agar masyarakat yang melintas dapat melihat dan membaca himbauan tersebut, sehingga tergugah untuk melindungi keluarganya dari bahaya narkoba dan paham radikalisme.
Danramil 415-12/Pasar, Mayor Inf Marlianus Pasae, menekankan pentingnya peran aktif Babinsa dalam memonitor perkembangan situasi di wilayah binaan masing-masing. “Babinsa harus selalu proaktif dalam menjaga wilayah binaan agar tidak menjadi sarang narkoba dan tidak dimasuki oleh kelompok radikal,” ujarnya.
Pendekatan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda dilakukan secara rutin untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Kegiatan pemasangan spanduk ini mendapat apresiasi dari masyarakat, termasuk para guru SMP Negeri 1 Jambi. Mereka menyampaikan rasa terima kasih atas upaya pencegahan yang dilakukan. “Kami sangat senang dan berterima kasih atas pemasangan spanduk ini. Semoga dengan adanya himbauan ini, murid-murid kami terhindar dari bahaya narkoba, paham radikalisme, serta kenakalan remaja seperti geng motor dan lain sebagainya,” ungkap salah satu guru SMP Negeri 1 Jambi.
Dengan adanya himbauan ini, diharapkan masyarakat semakin peduli dan aktif melindungi keluarga serta generasi muda dari pengaruh negatif narkoba dan radikalisme. Keberhasilan program ini sangat tergantung pada kerjasama semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (**)