Purna Tugas Bukan Akhir Persaudaraan, Rekan Seperjuangan Datang Menjenguk Suhartono Danrem 042/Gapu Salurkan 25 Ribu Masker Bantuan Presiden, Lindungi Warga Jambi dari Dampak Kabut Asap Karhutla Musda X LVRI Jambi, PEPABRI Dorong Pewarisan Semangat Juang ’45 kepada Generasi Penerus SBC Soroti SOP dan Peran Askrindo-Jamkrindo dalam Sidang Kasus Semen Baturaja Danrem 042/Gapu dan Gubernur Jambi Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Londerang

Home / TNI-POLRI

Jumat, 11 Juli 2025 - 07:00 WIB

Babinsa Dampingi Proses Descente Sengketa Rumah Tangga, Jaga Kondusifitas di Wilayah Binaan

Jambi – Descente atau pemeriksaan setempat merupakan proses hukum yang dilakukan oleh pengadilan untuk melihat langsung objek perkara guna memperoleh gambaran faktual sebelum menjatuhkan putusan. Proses ini umum dilakukan dalam perkara perdata, seperti sengketa harta bersama atau pertanahan.

Hal ini juga dilakukan di wilayah Kota Jambi, tepatnya pada Kamis (10/07/2025), ketika Serka Mardiyanto, Babinsa Kelurahan Simpang III Sipin, Koramil 415-09/Telanaipura Kodim 0415/Jambi, turut mendampingi tim Pengadilan Tinggi Agama Jambi dalam pelaksanaan pemeriksaan setempat atas objek sengketa berupa satu unit rumah yang terletak di RT 17 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru.

Baca :  Semangat Bela Negara Menggema di Jambi, Ketua PPN Urbanus Tafonao Hadiri Workshop PKBN 2026

Perkara ini melibatkan Bu Emma sebagai penggugat melawan Bapak Firdaus sebagai tergugat, terkait perebutan harta bersama berupa tanah dan bangunan pasca perceraian.

Serka Mardiyanto menyampaikan bahwa kehadirannya sebagai Babinsa adalah bentuk tanggung jawab dalam menjaga stabilitas dan ketertiban wilayah binaannya, terlebih dalam perkara yang bersifat sensitif seperti sengketa rumah tangga.

Baca :  Jurnalis Jambi Ini Ajak Masyarakat Tebar Kebaikan Tanpa Pamrih

“Kehadiran kami dalam kegiatan descente ini bertujuan untuk membantu kelancaran proses hukum dan menjaga situasi agar tetap kondusif di tengah masyarakat, terlebih ini menyangkut persoalan sensitif antara dua pihak yang pernah hidup dalam satu rumah tangga,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses descente ini dilaksanakan setelah upaya mediasi sebelumnya tidak membuahkan kesepakatan damai.

“Melalui pemeriksaan langsung ini, diharapkan majelis hakim bisa mendapatkan kejelasan terhadap objek perkara sehingga keputusan yang diambil nantinya benar-benar adil dan objektif,” imbuhnya.

Baca :  Babinsa Rajawali Hadiri Santunan Anak Yatim di TPQ Syamilul Qur'an, Tebarkan Kepedulian dan Semangat Kebersamaan

Serka Mardiyanto juga mengimbau kedua belah pihak untuk siap menerima apapun hasil putusan pengadilan dengan lapang dada, demi menjaga suasana damai dan kondusif di lingkungan masyarakat.

Kolaborasi aparat keamanan dan lembaga peradilan dalam proses ini menunjukkan pentingnya sinergi lintas sektor demi penegakan hukum yang berkeadilan dan berkeadaban. (Jt54)

Share :

Baca Juga

TNI-POLRI

Haul Habib Idrus Bin Hasan Al Jufri ke-125, Babinsa Olak Kemang Ajak Warga Jaga Kerukunan

TNI-POLRI

Babinsa Koramil 415-03/Ma Tembesi Dukung Transparansi dalam Musdesus BLT Desa Simpang Aur Gading

TNI-POLRI

Kembangkan Warisan Budaya, Danrem 043/Gatam Resmikan Padepokan Pencak Silat Militer

TNI-POLRI

Babinsa Wijaya Pura Bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Lingkungan

TNI-POLRI

Kejuaraan Taekwondo Piala Dandim 0415/Jambi, Simbol Sinergi TNI dan Masyarakat

TNI-POLRI

Danrem 042/Gapu Hadiri Debat Perdana Calon Ketua Umum BPP HIPMI di Jambi

TNI-POLRI

Dari Pasar Kramat Tinggi, Babinsa Merawat Keamanan dan Kebersihan

TNI-POLRI

Dandim 0419/Tanjab Hadiri Penyambutan Bupati Tanjung Jabung Barat Usai Retret di Akmil Magelang