Plh. Dansatgas Karhutla Jambi Tegaskan Aksi Nyata Hadapi Puncak Musim Kemarau di TVRI Lewat Pendekatan Humanis, TNI AD Antar Dua Eks Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI Danramil 415-07/Pelayangan Hadiri Pembukaan MTQ, Tegaskan Komitmen Dukung Generasi Qurani Babinsa Koramil 415-13/Sebapo Pererat Silaturahmi dengan Warga Tempino Melalui Komsos Babinsa Koramil 415-10/Jambi Selatan Hadiri Forum Ketua RT, Perkuat Sinergi Membangun Lingkungan

Home / Daerah

Selasa, 11 Januari 2022 - 08:02 WIB

Awal 2022,Pemkot Bengkulu Evaluasi Kinerja PTT

Sriwijayadaily

Memasuki tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan) melakukan evaluasi dan penilaian kinerja terhadap seluruh pegawai tidak tetap (PTT) lingkup Pemkot Bengkulu.

Evaluasi dan penilaian kinerja ditahun 2021 ialah menjadi tolok ukur untuk perpanjangan kontrak dan diterbitkan Surat Pemberitahuan/Surat Keputusan (SPT/SK) terbaru.

“Memang, kontrak ini pertahun, kemudian nanti kalau tidak ada perubahan atau kebijakan wali kota beberapa yang memang kalau kinerjanya tidak bisa dipertahankan akan ada evaluasi, tetapi kalau kerjanya baik insya allah dilanjutkan,”kata Wakil Wali kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, Senin (10/1/2022).

Baca :  Diduga Rem Blong, Truk Kontainer Tabrak Lima Kendaraan di Sibolangit, Tiga Orang Meninggal Dunia

Untuk masalah perpanjangan kontrak dan diterbitkan SPT/SK terbaru,ia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan koordinasi kembali ke  Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).

“Nanti, saya coba koordinasi dengan BKPP karena ada beberpa hal yang perlu dipersiapkan. Tapi intinya kita ingin semuanya bahagia,” tambahnya.

Baca :  LDII, Persinas ASAD, dan Senkom Mitra Polri Salurkan Sembako untuk Warga Tanjab Timur

Sebelumnya, Plt Asisten I,  Eko Agusrianto juga menjelaskan, terkait proses evaluasi ini sepenuhnya dilakukan oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal itu terkait karena lebih mengetahui baik buruknya kinerja PTT selama ini sebagai bawahannya. Setelah evaluasi, kepala OPD akan melakukan rekapitulasi nama-nama PTT untuk diterbitkan SPT/SK terbaru.

“Kepala OPD nanti yang berwenang menilai jika benar-benar kinerja bagus dan berperan aktif dalam menyukseskan program kerja, tentu akan diperpanjang. Tapi apabila sebaliknya, maka bisa dihentikan kontraknya tahun depan,”lanjut Eko.

Baca :  PWI Jambi Perkuat Konsolidasi dan Program Kerja Organisasi

Sebagi informasi, untuk jumlah PTT saat ini 1.535 orang, dan tahun depan hampir dipastikan tak ada penambahan jumlah PTT, justru akan dikurangi. Karena, gaji PTT masih dibebankan dalam APBD sehingga tidak dimungkinkan untuk penambahan apalagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat ini menurun akibat pandemi covid-19. (Rilis/Media Center Kota Bengkulu/Eyv).

Share :

Baca Juga

Daerah

Waspada Hujan Disertai Angin Kencang di Jakbar, Jaksel, dan Jaktim

Daerah

Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza Buka Rakerkab KONI Merangin 2024

Daerah

Tanah Riau Subur, 45 Jenis Komoditi Diekspor dan Jadi Cuan

Daerah

Sungai Meluap, 390 Rumah di Musi Banyuasin Terendam Banjir

Daerah

Fly Over Sekip Palembang Segera Dibangun

Daerah

Pepabri Provinsi Jambi Tegaskan Eksistensi dan Rancang Program Strategis ke Depan

Daerah

PERIP Jambi “NgoPI” Bareng Anggota DPR Bahas Peran Perempuan Melayu dalam Pesantren Ramah Santri

Daerah

Minol Dijual Tanpa Izin, Helen’s Play Mart Jambi Ditutup Sementara