Ketika Kritik Disebut “Antek Asing” dan “Londo Ireng” Babinsa Koramil 415-10/Jambi Selatan Rangkul Pemuda, Perkuat Kesadaran Jaga Kamtibmas Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 415-04/Muara Bulian Patroli Terpadu Bersama Tim Karhutla dan Warga Babinsa Koramil 415-12/Pasar Bersama Dinsos dan Pemerintah Kelurahan Evakuasi ODGJ Secara Humanis Perkuat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat, Babinsa Koramil 415-09/Telanaipura Gelar Komsos di Sungai Putri

Home / Nasional

Sabtu, 26 Maret 2022 - 21:36 WIB

APBN Instrumen untuk Mencapai Tujuan Nasional

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) telah menjadi sebuah instrumen untuk mencapai tujuan nasional. Untuk mencapai tujuan tersebut, jalan yang harus dihadapi tidak selalu mulus.

Karenanya, APBN berperan juga menjadi shock absorber ketika Indonesia dihantam berbagai tantangan, seperti pandemi COVID-19. APBN menjadi instrumen yang sangat penting untuk memberi dukungan terhadap pemulihan ekonomi dan reformasi struktural.

“Kadang-kadang ada hujan badai, kering kerontang, banjir, terjadi bencana alam. Waktu dihantam COVID-19, kita menstabilkan. Waktu harga komoditas melonjak, kita harus ada di tengah untuk menstabilkan. Dan instrumen APBN harus menjadi shock absorber, stabilisasi,” kata Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, di Pekanbaru, Riau, Jumat (25/3/2022).

Baca :  Babinsa Bantu Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Paal Merah, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik

Menkeu mengungkapkan keuangan negara menurut Undang-Undang Keuangan Negara, memiliki fungsi stabilisasi, alokasi, dan distribusi. Ketiga fungsi tersebut akan terus berjalan di tahun ketiga menghadapi pandemi. APBN akan tetap responsif, fleksibel, dan antisipatif dalam menghadapi ketidakpastian, juga akan disehatkan kembali.

Untuk bisa melakukan stabilisasi tersebut, peran APBN dan APBD harus sinkron. Menkeu memberikan contoh kondisi pada 2020 saat penerimaan menurun, namun di sisi lain belanja meningkat untuk melindungi rakyat dan memulihkan kembali ekonomi.

Baca :  Menuju Indonesia Emas 2045, BNN Luncurkan Gerakan Ananda Bersinar pada Puncak HANI 2026

“Kalau daerah itu bersama-sama APBN sebagai penarik akan jadi lebih kuat, lebih cepat. Tapi kalau kita lagi menarik tetapi APBD-nya berhenti atau membuat lebih berat, jadinya daya untuk menariknya menjadi terkurangi. Kemampuan sinkronisasi dari APBN APBD itu menjadi sangat penting. Undang-Undang HKPD (Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah) bertujuan seperti itu,” kata Menkeu.

Menkeu berpesan kepada seluruh jajaran Kemenkeu untuk melakukan sinergi, bekerja dengan ikhlas dan rendah hati, serta haus akan ilmu dalam mengemban tugas sebagai bendahara negara.

Baca :  Babinsa Hadiri Pelepasan Siswa SDN 10/IV Kota Jambi, Dorong Semangat Lanjutkan Pendidikan

“Bekerja bersama akan jauh lebih baik. Bekerja bersama yang efektif membutuhkan saling percaya saling menghormati dan saling memahami tugas kewajiban. Belajar terus, isi ilmu Anda, bagikan ilmu Anda. Kita menyimbangkan tetap jadi manusia biasa yang rendah hati, napak di bumi, tapi kerjanya luar biasa. Tetap jaga kesehatan, semangat, dan juga untuk bekerja sama secara sinergis karena tantangan ke depan masih banyak dan makin dinamis. Itu yang saya minta kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan,” kata Menkeu.

Share :

Baca Juga

Nasional

Kasad Cek Kesiapan Akhir Pos Komando Kesehatan G20 Bali

Nasional

Danrem 042/Gapu Hadiri Penyerahan Sertifikat Untuk Masyarakat Jambi Bersama Menteri ATR/Kepala BPN Melalui Vicon

Nasional

Pastikan Pekerjaan Berjalan Lancar, Dansatgas Kizi TNI Konga Cek Langsung Progress Pembuatan Drainase

Nasional

Daeng Malewa Gelar Nama Adat Gowa Untuk Jenderal Dudung

Nasional

Babinsa Pantau Gebrak Kampung Mie Instant Peduli Rakyat Di Kelurahan Tambak Sari

Nasional

3000 Paket Bansos Dari Kasad Bagi Warga Terdampak Gempa Cianjur

Nasional

Pangdam II/Swj Tinjau Pembangunan Jalan Program Karya Bakti Skala Besar Di Desa Tenam

Nasional

Dandim 0416/Bute Gelar Jam Komandan: Tekankan Kesehatan dan Netralitas TNI Jelang Pilkada