Ketika Kritik Disebut “Antek Asing” dan “Londo Ireng” Tingkatkan Kemampuan Digital, Pusbekangad Gelar Bimtek Profesi Penerangan Danrem 042/Gapu: Pencegahan Jadi Kunci Utama Pengendalian Karhutla di Jambi Koperasi Fajar Pagi Desak Polda Jambi Usut Dugaan Keterlibatan M dan Kades Betung dalam Kasus Penggelapan Hasil Sawit Babinsa Koramil 415-10/Jambi Selatan Rangkul Pemuda, Perkuat Kesadaran Jaga Kamtibmas

Home / Nasional

Jumat, 12 November 2021 - 10:47 WIB

Anak Nia Daniaty, Olivia Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka Dugaan Penipuan CPNS

SRIWIJAYADAILY

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania atau Oi rupanya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan CPNS. Penetapan status itu sudah sejak Selasa, 9 November 2021.

Hal itu disampaikan pengacara Olivia, Susanti Agustina Susanti Agustina

“Ini kan udah tersangka Oi-nya. Penyidikan tersangka. Jadi Panggilan tersangka. Cuma Oi saja yang tersangka. Dua hari yang lalu (menjadi tersangka),” kata  Susanti, seperti dilansir siberindo.co,  Kamis (11/11/2021).

Dijelaskan, hari ini Olivia Nathania juga diperiksa di Polda Metro Jaya.

Baca :  Babinsa Hadiri Pelepasan Siswa SDN 10/IV Kota Jambi, Dorong Semangat Lanjutkan Pendidikan

Susanti menjelaskan materi pemeriksaan ini terkait penyidikan saksi-saksi.

Oi disebut sudah berada di Polda Metro Jaya dan memenuhi panggilan sebagai tersangka.

“Oi sekarang sudah di Polda dan sudah diperiksa deh. Dia datang jam 7 pagi ya. Tambahan ya dari hasil penyidikan saksi-saksi,” kata pengacara anak Nia Daniaty itu.

Susanti mengatakan kliennya mulai diperiksa sebagai tersangka sejak pukul 11.00 WIB. Susanti menyebut kasus ini tidak bisa dilepaskan dari peran Agustin sebagai pihak yang merekrut para korban.

Baca :  Babinsa Dampingi Penutupan TPS di Selamat, Program Kampung Bahagia Didorong Berbasis Warga

“Oi ini tidak sendiri dan ada keterlibatan dari ibu Agustin. Dalam hal ini, kita sudah serahkan bukti-bukti keterlibatan ibu Agustin. Jadi kalau Oi tersangka, saya minta kepada penyidik dan kepada polisi agar ibu Agustin juga sebagai tersangka karena dia diduga melakukan sama-sama seperti Oi,” kata Susanti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/11/2021).

Baca :  Pesta Gol di Pakansari! Timnas Indonesia Hancurkan Kamboja 5-1 pada Laga Perdana Piala AFF 2026

Menurut Susanti, selain bukti riwayat percakapan yang memuat Agustin berperan aktif dalam perekrutan CPNS fiktif, pihaknya memberikan bukti aliran dana yang diterima Agustin dalam transaksi kasus tersebut.

Seperti diberitakan, Olivia Nathania dan suaminya Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021. Mereka dilaporkan dengan tudingan dugaan penipuan tes CPNS dan membuat kerugian untuk para korbannya sebesar Rp 9,1 Miliar. (ben)

Share :

Baca Juga

Nasional

Media Handling dan Public Speaking, “Senjata” Dansat dan Pejabat Penerangan di Era Teknologi

Nasional

Sampaikan Khutbah Jumat Lailatul Qadar, Kapten Taufik Alhadiyah : Maksimalkan Ibadah 10 Hari Ramadhan

Nasional

Kasad : Media Adalah Modal Penting Mencari Solusi Permasalahan Bangsa

Nasional

Jelang HUT TNI, Tiga Pimpinan TNI Di Lampung Gelar Ziarah Dan Tabur Bunga Di TMP

Nasional

Kunjungan Kerja Tim Wasgiat Satgas Pangan Manes TNI Di Merauke

Nasional

Hadiri Buka Bersama Perangkat Warga Desa, Babinsa Sertu Yon Kandra Berikan Arahan Terkait Bahaya Narkoba

Nasional

TNI Siap Dukung Kebijakan Pemerintah Jaga Perdamaian Dunia

Nasional

Babinsa Hadiri Lokakarya Mini Percepatan Penurunan Stunting di Taman Rajo