Ketika Bonus Demografi Belum Menjadi Bonus Kecerdasan Messi Gagal Penalti Lagi, Tapi Tetap Jadi Roh Kebangkitan Argentina! Argentina Bangkit dari Jurang, Tundukkan Mesir 3-2 dan Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026 Prediksi Juara Piala Dunia 2026: Prancis Dijagokan Angkat Trofi, Argentina dan Spanyol Jadi Penantang Utama Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Pantau Distribusi BBM di SPBU, Pastikan Penyaluran Berjalan Lancar

Home / Olahraga

Rabu, 27 Oktober 2021 - 08:56 WIB

Akademi Taekwondo Korem 042/Gapu Raih Juara Umum 2 Kategori Pemula Open Turnamen Taekwondo Bupati Lebong Cup

Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli dan Gubernur Jambi foto bersama dengan Atlet Akademi Taekwondo Korem 042/Gapu, Selasa (26/10/2021). FOTO : PENREM 042/GAPU  

Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli dan Gubernur Jambi foto bersama dengan Atlet Akademi Taekwondo Korem 042/Gapu, Selasa (26/10/2021). FOTO : PENREM 042/GAPU  

Jambi – Sriwijayadaily.co.id

Akhirnya setelah bertarung dalam Open Turnamen Taekwondo Bupati Lebong Cup di Gedung Tenis Indoor Kejaksaan Negeri Kab. Lebong Prov Bengkulu, sejak tanggal 22 – 24 Ottober 2021 lalu, atlet taekwondo dari binaan Korem 042/Gapu berhasil meraih podium sebagai juara umum 2 Kategori Pemula.

Dalam rilis terulis Penrem 042/Gapu, Selasa (27/10) dikatakan bahwa Akademi Taekwondo Korem 042/Gapu meraih Juara Umum 2 Kategori Pemula, dengan perolehan 4 medali emas, 11 medali perak dan 11 medali perunggu.

Kejuaraan Taekwondo tersebut diikuti 592 atlet, yang tergabung dalam 27 Tim dari 6 provinsi Se-Sumatera, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Lampung, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, dan Provinsi Bengkulu.

Baca :  Setan Merah Berpesta! Belgia Hancurkan Amerika Serikat 4-1, Semua Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Resmi Tersingkir

Akademi Taekwondo Korem 042/Gapu pada gelaran kejuaraan tersebut mengirimkan 26 atlet dan semuanya dapat medali, adapun medali Emas didapat oleh M. Daifullah Adriyansyah 19 Kg Putra (10 Tahun), Daffa Fadhrian 29 Kg Putra (10 Tahun), Galandika Fais Al Alim 50 Kg Putra (10 Tahun) dan Alvin Nasution 32 Kg Putra (12 Tahun).

Sedangkan untuk Medali Perak didapat oleh Azka Rauf Firly 60 Kg Putra (12 Tahun), Daffa Fathinasa 23 Kg Putra (10 Tahun), Zidhan 29 Kg Putra (10 Tahun), Qibty 41 Kg Putri (14 Tahun), Olan 53 Kg Putra (14 Tahun), Moses 57 Kg Putra (14 Tahun), Athar 61 Kg Putra (14 Tahun), Angjelita 54 Kg Putri (17 Tahun), Adit 63 Kg Putra (17 Tahun), Ramadhani 71 Kg Putra (17 Tahun) dan Azzel +71 Kg Putra (17 Tahun)

Baca :  Senkom Jambi Siap Turun ke Lapangan, Ikuti Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa

Medali Perunggu didapat oleh Frans 38 Kg Putra (12 Tahun), Tiara Syavitri 38 Kg Putri (12 Tahun), Ratu Nayla 42 Kg Putri (14 Tahun), Tsabitha 44 Kg Putri (14 Tahun), Cut Intan 44 Kg Putri (17 Tahun), Sefanya 46 Kg Putri (17 Tahun), Angjelina Kategori Poomsae Junior Putri (17 Tahun), Noorman 59 Kg Putra (17 Tahun), Noval 67 Kg Putra (17 Tahun), Indra 67 Kg  Putra (17 Tahun) dan Bagas 70 Kg Putra (17 Tahun)

Baca :  Danrem 043/Gatam Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Prajurit

Daifullah Adriyansyah salah satu atlet yang mendapatkan medali Emas, murid kelas 5 SD Kartika II-4 Jambi mengatakan bahwa ia sangat senang dan bangga bisa mewakili Akademi Taekwondo Korem 042/Gapu apalagi mendapatkan medali emas, dan akan terus berlatih dengan tekun dan sungguh-sungguh agar kedepannya lebih berprestasi lagi.

Sumber : Penrem 042/Gapu

Share :

Baca Juga

Daerah

Panitia Kejurprov Tinju Amatir 2025 Mantapkan Persiapan

Olahraga

Pangdam XVII/Cenderawasih Ikuti Rapat Pelaksanaan LSN Tahun 2022 Secara Vicon

Olahraga

Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil, Tim Samba Tersingkir di 16 Besar Piala Dunia 2026

Olahraga

Hantam Turkmenistan 2-0, STY Ciptakan Sejarah Indonesia Lolos Ke Piala Asia U-23 Di Qatar

Daerah

Hasan Basri Harahap Terpilih Aklamasi, Kembali Pimpin IPSI Jambi 2026–2030

Daerah

Zuwanda Resmi Ramaikan Bursa Calon Ketua KONI Jambi 2025–2029

Olahraga

Kalahkan Vietnam, Timnas Indonesia U-16 Juara Piala AFF 2022

Nasional

Begini Perkembangan Upaya Penyelesaian Sanksi WADA Terhadap LADI