BSPP PEPABRI Kota Jambi Rawat Persaudaraan, Besuk Peltu Purn Muryanto di Rumah Sakit DIRGAHAYU PEPABRI KE 67: “MENGUATKAN API PERJUANGAN DAN PERSATUAN BANGSA” Danrem 042/Gapu Pimpin Rakor Karhutla di Tebo, Konservasi Gajah Jadi Perhatian Ketika Persaudaraan Menjadi Kekuatan: BSPP PEPABRI Jambi Hadir untuk Anggota Semangat Kebersamaan PERIP Jambi dalam Peringatan HUT ke-67 PEPABRI

Home / Nasional

Minggu, 29 Mei 2022 - 18:54 WIB

Kominfo-KPK Integrasikan Aplikasi Pengaduan Korupsi

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memilliki mekanisme pengaduan melalui aplikasi Whistle Blowing System (WBS) Kominfo.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Kominfo, Doddy Setiadi, mengatakan efektifitas penanganan pengaduan tindak pidana korupsi tersebut akan ditingkatkan dengan mengintegrasikan WBS Kominfo dengan WBS Tipikor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antar kedua instansi.

“Perjanjian kerja sama itu bertujuan untuk membangun dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan terintegrasi secara profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Irjen Kominfo dalam sambutan sebelum Penandatanganan PKS Integrasi WBS antara Kementerian Kominfo dan KPK di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta.

Baca :  Garuda Tanpa Dignity

Penandatangan mengenai Integrasi aplikasi  (WBS) Kominfo dengan WBS Tipikor KPK itu dilakukan Irjen Kominfo Doddy Setiadi bersama Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Mochamad Hadiyana.

Dalam acara itu, Irjen Kementerian Kominfo didampingi Sekretaris Itjen Kementerian Kominfo, Cecep Ahmed Feisal; Inspektur III Kementerian Kominfo, Nizam Waham; dan Kepala Biro Humas Setjen Kementerian Kominfo Rhina Anita Ernita.

Sementara dari KPK hadir pula Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo; dan Plt. Direktur Pembinaan Kerja Antar Komisi dan Instansi KPK, Budi Santoso, serta perwakilan Biro Hukum dan Biro Perencanaan masing-masing lembaga.

Menurut Irjen Doddy Setiadi, perjanjian kerja sama itu mengatur penyusunan dan/atau penguatan aturan internal terkait penanganan pengaduan; komitmen penanganan pengaduan; penanganan pengaduan melalui aplikasi; koordinasi dan kegiatan bersama penanganan pengaduan; dan pertukaran data dan/atau informasi terkait penanganan pengaduan.

Baca :  Pesta Gol di Pakansari! Timnas Indonesia Hancurkan Kamboja 5-1 pada Laga Perdana Piala AFF 2026

Pelaksanaan penanganan aduan terintegrasi tersebut dipastikan tetap mengutamakan kerahasiaan agar penanganan tindakan korupsi tetap optimal.

“Masa berlaku Perjanjian Kerja Sama ini lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan para pihak,” imbuhnya.

Lebih lanjut Irjen Doddy Setiadi menjelaskan, PKS ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi Kemkominfo, khususnya area penguatan pengawasan.

Selain itu, sinergi antarlembaga dalam penanganan tindak pidana korupsi ini juga sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Peningkatan Integritas Aparatur Sipil Negara tanggal 9 September 2021.

Baca :  Menuju Indonesia Emas 2045, BNN Luncurkan Gerakan Ananda Bersinar pada Puncak HANI 2026

“Ada amanat untuk setiap kementerian yang telah memiliki aplikasi WBS agar mengintegrasikan dengan aplikasi WBS Tipikor KPK,” tegasnya.

Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Mochamad Hadiyana, mengapresiasi Kementerian Kominfo yang telah menginisiasi  penandatangan perjanjian kerja sama tersebut.

Menurutnya, pemberantasan korupsi baik melalui pencegahan maupun penindakan pidana tidak bisa dilakukan sendiri oleh KPK.

“KPK memerlukan peran serta dari seluruh elemen bangsa. Termasuk juga partisipasi atau peran serta dari instansi-instansi pemerintahan pusat maupun daerah, di provinsi, kabupaten dan kota serta masyarakat Indonesia secara umum,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Nasional

Di Hari Olahraga Nasional ke-39, Kasad resmikan Pussenarhanud Sport Center Cimahi

Nasional

Laksamana Madya Muhammad Ali Resmi Jabat Kepala Staf Angkatan TNI AL

Nasional

Target Sasaran Fisik Tercapai, Satgas TMMD Kodim Lamsel Gelar Syukuran

Nasional

Tingkatkan Soliditas TNI-Polri, Satgas Yonif Raider 200/BN Jalan Sehat Bersama

Nasional

Prajurit Marinir Indonesia Kenalkan Cara Bertahan Hidup Di Hutan Kepada Angkatan Darat Jepang Dan Singapura

Nasional

Babinsa Tanjungsari Lakukan Goro Bersama Warga Binaan

Nasional

Pangdam II/Swj Jenguk Prajurit dan Keluarga Anggota Yang Sakit

Nasional

Bertemu Wapres AS, Presiden RI Sampaikan Empat Cara Atasi Fenomena Pandemi