Babinsa dan Manggala Agni Perkuat Strategi Sosialisasi Cegah Karhutla Babinsa Gelar Komsos di Desa Pelempang, Perkuat Kedekatan dengan Warga Babinsa Ma Bulian Ikut Gerakan Tanam Nasional, Dorong Ketahanan Pangan di Batanghari Babinsa Lakukan Anjangsana, Ajak Warga Jaga Keamanan dan Kebersihan Lingkungan Babinsa Bantu Warga Pasang Plafon, Perkuat Semangat Gotong Royong di Jambi

Home / Daerah

Senin, 18 April 2022 - 20:27 WIB

Jaksa Amankan Buronan Kasus Pengangkutan Migas di Jambi

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengamankan Zuliadi Sipayung bin Jausin Sipayung yang merupakan buronan kasus tindak pidana pengangkutan minyak dan gas bumi tanpa izin di Jambi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyatakan, terdakwa di kediamannya beralamat di Desa Penggalian Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Baca :  AKP (Purn) H. Iskandar Sambut Hangat Silaturahmi Senkom Kota Jambi di Momen Syawal

“Terdakwa Zuliadi Sipayung bin Jausin Sipayung diduga melanggar Pasal 53 huruf b Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, dimana terdakwa melakukan usaha pengangkutan minyak bumi dan usaha pengangkutan minyak dan gas bumi tanpa ijin usaha pengangkutan,” kata Sumedana, Senin (18/4/2022).

Baca :  Silaturahmi LDII dan Gubernur Jambi, Menguatkan Peran Ulama dalam Pembangunan Daerah

Sebelumnya, Tim Tabur Intel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima surat dari Kejaksaan Tinggi Jambi terkait permintaan pengamanan terdakwa. Setelah diamankan, terdakwa pun langsung diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Jambi.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung Burhanuddin meminta jajarannya memonitor dan menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi.

Baca :  BSPP Menyapa yang Terlupa: Wujud Nyata Solidaritas Purnawirawan di Kota Jambi

Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Muaro Jambi Terima Silaturahmi Pengurus Elang Tiga Hambalang

Daerah

Suasana Hangat Pos Ronda RT 15 Kenali Besar, Warga Kompak Dukung Keamanan Lingkungan

Daerah

Jangan Lewatkan 10-11 Juni 2022 Pergelaran LEMARI dari Teater Tonggak

Daerah

Awali 2026, Polda Jambi Gelar Upacara Kesadaran Nasional

Daerah

Sambut HUT Ke-45, Menwa Sultan Thaha Jambi Santuni Anak Panti Asuhan Melati di Kuala Tungkal

Daerah

Pepabri Provinsi Jambi Tegaskan Eksistensi dan Rancang Program Strategis ke Depan

Daerah

Ketua KONI Jambi Lepas 58 Atlet INKADO ke Kejurnas Karate di Jakarta

Daerah

BKPSDM Tanjabbar Gelar Bimtek Tata Kelola BLUD Bagi Nakes