Danrem 042/Gapu Pimpin Rakor Karhutla di Tebo, Konservasi Gajah Jadi Perhatian Ketika Persaudaraan Menjadi Kekuatan: BSPP PEPABRI Jambi Hadir untuk Anggota Semangat Kebersamaan PERIP Jambi dalam Peringatan HUT ke-67 PEPABRI Di Tengah Kabut Asap Karhutla, PEPABRI Jambi Tetap Semarakkan HUT ke-67 Danrem 042/Gapu dan Gubernur Jambi Kembali Turun ke Lapangan, Perkuat Penanganan Karhutla di Pulau Mentaro

Home / Nasional

Jumat, 11 Maret 2022 - 01:53 WIB

Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi LPEI Senilai Rp2 Triliun

Sriwijayadaily – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita dan mengamankan barang bukti dalam kasus korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013-2019.

Dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Kamis (10/3/2022), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan, dari hasil tindakan penyitaan dan pengamanan hingga 10 Maret 2022, Tim Asset Tracing Penyidikan pada JAM Pidsus telah mengamankan dan menyelamatkan aset dalam perkara LPEI sebesar Rp2.027.701.024.000.

Baca :  Pesta Gol di Pakansari! Timnas Indonesia Hancurkan Kamboja 5-1 pada Laga Perdana Piala AFF 2026

Barang bukti yang disita diantaranya, delapan bidang tanah seluas 621.489 M2 yang terletak di Jalan Jendral Basuki Rachmat, Kelurahan Pengantingan, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur dengan nilai estimasi aset sebesar Rp 932.233.500.000. Aset tersebut disita dari tersangka JD pada 9 Maret 2022.

Kemudian empat unit mesin dan peralatan PT. Kertas Basuki Rachmat dengan nilai estimasi aset sebesar Rp 500.000.000.000, yang juga disita dari tersangka JD.

Selanjutnya, sebanyak 76 bidang tanah di beberapa lokasi milik tersangka JD dan S dengan nilai estimasi aset sebesar Rp595.467.524.000.

Baca :  Garuda Tanpa Dignity

Dalam kasus itu, Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka yakni PSNM selaku Mantan Relationship Manager Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2010-2014 dan Mantan Kepala Departemen Pembiayaan UKM LPEI tahun 2014-2018, DSD selaku Mantan Kepala Divisi Analisa Risiko Bisnis II (April 2015 sampai Januari 2019), dan AS selaku Direktur Pelaksana IV/Komite Pembiayaan dan selaku Pemutus awal sampai akhir Group Walet, serta selaku Direktur Pelaksana Tiga LPEI periode 2016 dan selaku Komite Pembiayaan (Pemutus) Group Johan Darsono.

Baca :  Babinsa Hadiri Pelepasan Siswa SDN 10/IV Kota Jambi, Dorong Semangat Lanjutkan Pendidikan

Kemudian FS selaku Kepala Divisi Pembiayaan UKM 2015-2018, JAS selaku Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) LPEI Surakarta periode 2016, JD selaku Direktur PT Mount Dreams Indonesia, dan S selaku Direktur PT Jasa Mulia Indonesia, PT Mulia Walet Indonesia dan PT Borneo Walet Indonesia.

Share :

Baca Juga

Nasional

Babinsa Dampingi Pemdes Mangan Jaya Bagikan BLT Kepada Keluarga Penerima Manfaat Door to door

Nasional

Bentuk Karakter Dan Cinta Tanah Air, Dandim 0427/WK Buka Pelatihan Di SMKN 1 Banjit

Nasional

Tekan Laju Stunting Dandim 0413/Bangka Berikan Bantuan Makanan Bergizi

Nasional

Pabungdim 0415 Hadiri Halal Bi Halal Pemda Batanghari Bersama Lembaga Adat

Nasional

Danrem 042/Gapu Hadiri HUT Brimob ke-76 di Markas Brimob Polda Jambi

Nasional

Danrem 043/Gatam Bersama Forkopimda Provinsi Lampung Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H/2024 M

Nasional

Pangdam l/BB : Perhelatan F1H20 di Balige Indonesia Semakin dikenal di Dunia

Nasional

Kepedulian Satgas Yonif 310/KK Bersama Warga Benahi Jalan Rusak Di Perbatasan RI-PNG