Koperasi Fajar Pagi Desak Polda Jambi Usut Dugaan Keterlibatan M dan Kades Betung dalam Kasus Penggelapan Hasil Sawit Ketika Kritik Disebut “Antek Asing” dan “Londo Ireng” Babinsa Koramil 415-10/Jambi Selatan Rangkul Pemuda, Perkuat Kesadaran Jaga Kamtibmas Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 415-04/Muara Bulian Patroli Terpadu Bersama Tim Karhutla dan Warga Babinsa Koramil 415-12/Pasar Bersama Dinsos dan Pemerintah Kelurahan Evakuasi ODGJ Secara Humanis

Home / Nasional

Minggu, 27 Februari 2022 - 21:36 WIB

Kapendam XVII/Cenderawasih : Pelaku Penyebar Berita Hoax Pembakaran Jenazah Di Sinak Akan Di Proses Hukum

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga

SRIWIJAYADAILY.CO.ID ~ Terbongkar pelaku penyebar berita Hoax foto pembakaran jenazah Makelon TabuniĀ  di Sinak Kab. Puncak, Papua yang telah tersebar di medsos dan di beberapa pemberitaan Media.

Demikian disampaikan Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga, S.H., M.H. dalam keterangannya, Minggu (27/2/2022).

Kapendam XVII/Cenderawasih mengungkapkan bahwa Pelaku inisial DM yang berprofesi sebagai tenaga pengajar disalah satu sekolah di Sinak, Kab. Puncak.

Baca :  Pangdam XX/TIB: Keberhasilan Satgas Yonif 142/KJ Bukti Pengabdian Tulus untuk NKRI

“Pelaku DM telah mengakui bahwa dirinya merupakan orang yang mengirimkan foto pembakaran jenazah Makeloni Tabuni ke Grup Whatshapp KMPP (Komunitas Mahasiswa dan Pelajar Puncak),” jelas Kapendam XVII/Cenderawasih.

“Komunitas ini beranggotakan alumni Mahasiswa yang berkuliah di Jayapura dan saat ini tersebar di seluruh tanah Papua, sedangkan DM berada di Sinak,” tambahnya.

Selanjutnya Kapendam mengungkapkan bahwa DM juga mengakui bahwa hanya mengirimkan foto pembakaran di Grup Whatshapp tersebut, namun bukan pihak yang membuat narasi yang tersebar di Medsos.

Baca :  Babinsa Koramil 415-10/Jambi Selatan Rangkul Pemuda, Perkuat Kesadaran Jaga Kamtibmas

“Aparat Keamanan yang dirugikan telah melaporkan DM atas pemberitaan yang melanggar UU, kemudian DM akan diproses hukum oleh pihak yang berwenang terkait pelanggaran UU ITE yang dilakukannya sendiri,” ungkap Kolonel Inf Aqsha.

Selanjutnya Kapendam mengatakan setiap kegiatan yang dilakukan oleh satuan jajaran TNI AD di Papua pasti diinformasikan kepada masyarakat dan media.

Baca :  Ratusan Warga Padati Tugu Keris, Nobar "Bola Gembira" Bersama TNI Semarakkan Kemenangan Spanyol ke Semifinal Piala Dunia 2026

“TNI AD sangat terbuka dengan seluruh kegiatan yang dilakukan di wilayah Papua. Oleh karenanya, apabila ada hal yang terjadi, bisa dikonfirmasi ke kami terlebih dahulu, sehingga berita terkonfirmasi, akurat dan dapat dipercaya serta tidak menimbulkan keresahan,” tutup Kapendam.

Sumber : Pendam XVII/Cenderawasih.

Share :

Baca Juga

Nasional

Dandim 0416 Bute Berikan Bantuan Untuk Korban Kebakaran

Nasional

Rajut Silaturahmi, Babinsa Koramil Pijoan Hadiri Peringatan HUT Desa Sumber Agung

Nasional

Koperasi Purna Setia Berjaya: Dari Purna Tugas Menuju Kemandirian Ekonomi Bangsa

Nasional

Pangdam XVII/Cenderawasih Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itjen TNI Periode I TA 2022

Nasional

Kodim 0415/Jambi Terima Sosialisasi Opsgaktib Dari Denpom II/2 Jambi

Nasional

Penderita Kanker Tidak Mampu Berobat, Dievakuasi Kodim 0605/Subang Ke RS Ciremai

Nasional

Tanamkan Wawasan Kebangsaan, Aparat TNI Mengajar Di SMAN Marikai Mamberamo Raya

Nasional

Tanamkan Semangat Kebangsaan, Satgas Yonif Raider 200/BN Kibarkan Bendera Merah Putih Bersama Warga