Danrem 042/Gapu Hadiri Peresmian Museum Sriwijaya Dharmakirti, Wujud Dukungan TNI Lestarikan Warisan Budaya Bangsa Korem 042/Gapu Tegaskan Belum Ada Keterlibatan Anggota TNI dalam Kasus Dugaan Penganiayaan di Telanaipura Babinsa Koramil 415-08/Danau Teluk Pererat Sinergi dengan Tokoh Agama Melalui Komsos di Masjid Miftahul Jannah Babinsa Koramil Pasar Hadiri Sosialisasi Kamtibmas, Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Babinsa Muara Bulian Dampingi Normalisasi Irigasi Sawah, Dukung Ketahanan Pangan di Desa Malapari

Home / Nasional

Jumat, 18 Februari 2022 - 14:21 WIB

Prakerja Gelombang 23 Resmi Dibuka

Sriwijayadaily

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 secara resmi telah dibuka pada Kamis (17/2/2022) kemarin.

Pembukaan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dalam masa pandemi COVID-19, Kartu Prakerja diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak.

“Hari ini saya nyatakan Kartu Prakerja gelombang 23 secara resmi dibuka. Sekali lagi selamat mengikuti Program Prakerja, mari melangkah maju menjadi lebih baik, siap dari sekarang,” kata Airlangga dalam konferensi pers Prakerja 2022.

Baca :  Pangdam XX/TIB: Keberhasilan Satgas Yonif 142/KJ Bukti Pengabdian Tulus untuk NKRI

Kartu Prakerja gelombang 23 kuota 500.000

Airlangga menuturkan, kuota yang tersedia dalam gelombang ini sebanyak 500.000 orang.

Selanjutnya, masyarakat yang berminat mengikuti Program Kartu Prakerja gelombang 23 dapat mendaftar melalui laman www.prakerja.go.id.

Menurut Airlangga, program Kartu Prakerja tahun ini akan memberikan keberpihakan kepada 220 kabupaten sebagai bagian dari upaya penurunan kemiskinan ekstrem.

Baca :  Menuju Indonesia Emas 2045, BNN Luncurkan Gerakan Ananda Bersinar pada Puncak HANI 2026

“Program Kartu Prakerja juga akan memberikan alokasi kepada 50.000 pekerja migran dan diharapkan dapat meningkatkan kompetensi calon pekerja migran, sehingga tentu ini akan memberikan jaminan kepada calon pekerja migran Indonesia,” jelas dia.

Syarat pendaftaran Kartu Prakerja

Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tiga syarat utama bagi penerima Kartu Prakerja, yaitu:

Baca :  Babinsa Bantu Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Paal Merah, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik

1. Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP)

2. Berusia minimal 18 tahun

3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

4. Selain itu, Kartu Prakerja juga ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Share :

Baca Juga

Nasional

Babinsa Kodim 0415/Jambi Jalin Silaturahmi dengan Warga Binaan Melalui Komsos

Nasional

Pengesahan RKUHP Meresahkan Kalangan Pers, SMSI akan Menggugat Melalui MK

Nasional

TNI AD Siap Amankan dan Sukseskan Pemilu 2024

Nasional

Wisata Mangrove Okura Cocok untuk Liburan Keluarga di Akhir Pekan

Nasional

Komandan Korem 163/Wira Satya Dapat Kejutan Dari Dirjen Imigrasi Kemenkumham Bali

Nasional

Pemuda Di Papua Senang Mendapat Bantuan Perlengkapan Olahraga Dari Satgas TNI 113/JS

Nasional

Ini Penekanan Kasal Pada HUT Ke-77 Polisi Militer Angkatan Laut

Nasional

Satgas Yonif Raider 142/KJ Ikuti Apel Gabungan TNI/Polri dan ASN Pemkab Yalimo