Komsos Jadi Sarana Deteksi Dini, Babinsa Dekatkan Diri dengan Warga Kasrem 043/Gatam dan Wali Kota Metro Lepas Ratusan Peserta Gas Amal Trail Adventure Hardiknas 2026, Momentum Menguatkan Kolaborasi Pendidikan Babinsa Danau Teluk Pantau Harga Sembako dan Kamtibmas di Pasar Tradisional Olak Kemang Dukung Kampung Bahagia, Babinsa dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Home / Nasional

Jumat, 18 Februari 2022 - 14:21 WIB

Prakerja Gelombang 23 Resmi Dibuka

Sriwijayadaily

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 secara resmi telah dibuka pada Kamis (17/2/2022) kemarin.

Pembukaan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dalam masa pandemi COVID-19, Kartu Prakerja diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak.

“Hari ini saya nyatakan Kartu Prakerja gelombang 23 secara resmi dibuka. Sekali lagi selamat mengikuti Program Prakerja, mari melangkah maju menjadi lebih baik, siap dari sekarang,” kata Airlangga dalam konferensi pers Prakerja 2022.

Baca :  Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Kenegaraan Try Sutrisno di TMP Kalibata

Kartu Prakerja gelombang 23 kuota 500.000

Airlangga menuturkan, kuota yang tersedia dalam gelombang ini sebanyak 500.000 orang.

Selanjutnya, masyarakat yang berminat mengikuti Program Kartu Prakerja gelombang 23 dapat mendaftar melalui laman www.prakerja.go.id.

Menurut Airlangga, program Kartu Prakerja tahun ini akan memberikan keberpihakan kepada 220 kabupaten sebagai bagian dari upaya penurunan kemiskinan ekstrem.

Baca :  Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026

“Program Kartu Prakerja juga akan memberikan alokasi kepada 50.000 pekerja migran dan diharapkan dapat meningkatkan kompetensi calon pekerja migran, sehingga tentu ini akan memberikan jaminan kepada calon pekerja migran Indonesia,” jelas dia.

Syarat pendaftaran Kartu Prakerja

Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tiga syarat utama bagi penerima Kartu Prakerja, yaitu:

Baca :  ISPO Didorong Jadi Standar Global, Sawit Indonesia Tembus USD 36,4 Miliar

1. Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP)

2. Berusia minimal 18 tahun

3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

4. Selain itu, Kartu Prakerja juga ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Share :

Baca Juga

Nasional

Satgas Pamtas Yonif 725/Woroagi Adakan Halal Bihalal Bersama Masyarakat Perbatasan RI-PNG

Nasional

Kebersamaan di Perbatasan: Satgas Pamtas dan Masyarakat Boven Digoel Bersatu Sukseskan HUT RI ke-79

Nasional

Dandim 0415/Jambi Ikuti Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-77

Nasional

Ingin Kedamaian, Masyarakat Papua Serahkan Senjata dan Amunisi Kepada Danrem 173/PBV Di Biak Numfor

Nasional

Bantu Perekonomian Masyarakat, Satgas TNI 303/SSM Beli Hasil Kebun di Pasar Beoga

Nasional

Kemendikbudristek Kembali Umumkan Pelaksanaan PTM Terbatas

Nasional

Prajurit Bhakti Negara Bantu Pengawasan Ujian Sekolah Dasar

Nasional

Pangdam II/Sriwijaya Pimpin Pengamanan Kunjungan Presiden RI Dan Wakil Presiden RI Di Lampung