Cegah Karhutla Sejak Dini, Babinsa Koramil Muara Bulian Gencarkan Patroli dan Sosialisasi kepada Warga Babinsa Kenali Asam Bawah Hadiri Safari Subuh Berjamaah, Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Keimanan Umat Babinsa Koramil Muara Tembesi Berikan Pembekalan Persyaratan Administrasi Pendaftaran TNI kepada Siswi MAN 2 Batanghari Babinsa Koramil Sebapo Pantau Perbaikan Jalan Desa, Serap Aspirasi Warga di Suka Makmur Melalui Komsos, Babinsa Koramil Mersam Perkuat Semangat Persatuan dan Kedekatan dengan Warga

Home / Nasional

Kamis, 17 Februari 2022 - 19:51 WIB

Satgas Pamtas Yonarmed 18/K Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu Seberat 2,1 Kg

Satgas Pamtas Yonarmed 18/K Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu Seberat 2,1 Kg  (Pendam VI/Mulawarman)

Satgas Pamtas Yonarmed 18/K Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu Seberat 2,1 Kg (Pendam VI/Mulawarman)

SRIWIJAYADAILY.CO.ID, Balikpapan – Peredaran sabu-sabu di wilayah perbatasan tidak ada habisnya, walaupun prajuriit TNI yang berjaga di perbatasan sudah sering sekali menggagalkan penyeludupan  barang haram tersebut.

Hari ini Rabu (16/02) tepat di Hari Ulang Tahunnya yang ke-13 Prajurit Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit bekerjasama dengan Kodim 0911/Nunukan, Sat Res Narkoba Polres Nunukan dan Kantor Bea Cukai Nunukan berhasil menggagalkan penyeludupan sabu-sabu seberat 2,1 kg di Pelabuhan Tunon Taka Kab. Nunukan Prov. Kaltara.

Demikian disampaikan Kapendam VI/Mulawarman, Kol Inf Taufik Hanif, dalam keterangan pers tertulisnya, Rabu (16/2), di Pendam VI/Mlw Balikpapan.

Ditegaskan Kapendam VI/Mlw bahwa  penggagalan penyeludupan sabu berawal informasi dari masyarakat kepada  Pasiintel Satgas Pamtas Lettu Arm Moch. Rizky K.H., S.T.Han. mengenai kapal yang dicurigai membawa sabu-sabu melalui jalur laut menuju Kalabakan. Selanjutnya Pasiintel memerintahkan personel Pos Sei Ular SSK II untuk melaksanakan pengecekan kepada setiap kapal yang melintasi dari dan ke arah wilayah Kalabakan.

Baca :  Tongkat Komando Korem 043/Gatam Diserahterimakan, Kolonel Sumarlin Marzuki Resmi Jabat Danrem

Danpos Sei Ular Letda Kav Yurika Anggoro melaporkan kepada Pasi Intel Satgas Pamtas tentang adanya kapal dengan ciri-ciri dan bentuk kapal beserta muatan yang dicurigai membawa sabu-sabu dengan menggunakan rute dari Sei Ular ke Pelabuhan Sei Bolong, yang kemudian akan dibawa ke Pelabuhan Tunon Taka Kab. Nunukan menggunakan angkutan umum. Dari pelabuhan Tunon Taka selanjutnya akan menuju ke Pare-Pare menggunakan KM Adithya.

Anggota Staf Intel Satgas Pamtas yang melaksanakan pengintaian di Pelabuhan Sei Bolong mendapati kapal yang dicurigai bermuatan sabu-sabu dengan ciri-ciri seperti yang dilaporkan oleh Danpos Sei Ular. Dari hasil pendalaman dari pelabuhan Sei Bolong sampai dengan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan didapatkan barang yang dibawa oleh buruh pelabuhan Sdr. F  menggunakan angkutan umum.

Baca :  Jadi Irup di SDN 181/IV, Babinsa Tanamkan Disiplin dan Edukasi Anti-Bullying

Satgas Pamtas, Kasdim 0911/Nunukan, Kasi P2 Kantor Bea Cukai Nunukan dan Kanit Reskoba Polres Nunukan melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap isi muatan barang tersebut di parkiran Pelabuhan Tunon Taka dan ditemukan Narkotika gol l jenis sabu-sabu seberat 2,1 kg yang terbungkus lakban hijau dilapisi plastik hitam ditumpuk dibawah gula pasir dan milo didalam ember warna hitam. Dari hasil penyelidikan diketahui  bahwa barang tersebut adalah milik Sdr T.

Baca :  Babinsa Bantu Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Paal Merah, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik

Anggota Staf Intel Satgas Pamtas berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba Polres Nunukan untuk selanjutnya berhasil menangkap pemilik barang sdr T yang sedang berada di area perumahan sekitar pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah sabu-sabu sebanyak 2,1 kg,  HP Nokia 1 buah, ember warna hitam 1 buah, uang tunai sebesar 301 Ringgit, uang tunai sebesar 100 Peso, plastik pembungkus warna hitam dan hijau, dompet 1 buah, nota isi nomor telepon 1 buah, kartu vaksin Malaysia 1 buah,     bula pasir 8 kg, susu Milo 500 Gr sebanyak 6 Bungkus.

Dijelaskan oleh Kapendam, selanjutnya barang bukti beserta pelaku pengedaran Narkoba tersebut diserahkan kepada Sat Reskoba Polres Nunukan. (Pendam VI/Mulawarman)

Share :

Baca Juga

Nasional

Pesan Kasad Kepada Peserta Jambore Nasional XI Tahun 2022

Nasional

Panglima TNI Mendampingi Presiden RI, Luncurkan Program Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat

Nasional

Korem 044/Gapo Gelar Baksos dan Program Besemah Di Desa Tapus

Nasional

Pabung Kodim 0415/Jambi buka Pembinaan Pramuka Saka Wira Kartika

Nasional

Satgtas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Kenalkan Profesi TNI AD Pada Anak TK Negeri Pembina Badau

Nasional

Dimana-mana, Kasad Panen Raya Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Nasional

Kasiren Korem 042/Gapu Ikuti Rapat Kerja Pembangunan Zona Integritas TNI AD Tahun 2022 Melalui Vicon

Nasional

Ratusan Prajurit Jajaran Korem 032/WBR Stand By, Dapur Lapangan Akan Segera Digelar di Sungai Pua