Babinsa Muara Tembesi Jalin Silaturahmi dengan Suku Anak Dalam di Desa Hajran Babinsa Muara Bulian Dampingi Posyandu Balita di Desa Singkawang Babinsa Sambangi Penyiar Legendaris Radio Gibel, Jalin Silaturahmi dan Bahas Situasi Terkini Babinsa Kelurahan OKH Jalin Komsos dengan Warga, Pererat Kebersamaan dan Sinergi Danramil 415-08/Danau Teluk Lepas Kontingen MTQ, Semarakkan Syiar Islam di Pasir Panjang

Home / Daerah

Kamis, 3 Februari 2022 - 15:03 WIB

Ini Solusi Disbun untuk Pekebun Swadaya Sawit di Riau

Sriwijayadaily

Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Riau minggu ini mencapai level harga tertinggi Rp3.621,84 per kg untuk kelapa sawit umur 10-20 tahun. Selain itu, harga lelang CPO di KPBN menembus level Rp15.000 per kg.

Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Defris Hatmaja mengatakan disaat isu Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) bergulir menjadi ‘bola liar’ di tingkat petani dimana harga TBS mereka dihargai tidak wajar disaat harga CPO dunia melambung tinggi.

Baca :  Serambi Bersatu Jambi Gelar Rapat Persiapan Lomba Kompangan dan Adzan

Pemerintah Provinsi Riau telah memiliki regulasi untuk menyelamatkan pekebun swadaya yang belum berkelompok atau berlembaga dari ketidakberdayaan ini, agar mendapat harga yang berkeadilan sesuai dengan rendemen TBS mereka dan mengikuti harga CPO dunia untuk ditetapkan oleh Disbun Riau.

“Rukun wajib untuk bisa mendapatkan harga yang ditetapkan oleh Disbun adalah harus membentuk lembaga (KUD, Poktan dan Gapoktan) sesuai yang diamanatkan Pergub 77/2020 Tentang Tata Niaga TBS Pekebun Riau,” kata Defris di Pekanbaru, Kamis (3/2/2022).

Baca :  Gotong Royong Jelang Idul Adha, LDII Tambaksari Teguhkan Nilai Kebersamaan

Menurutnya, fenomena yang terjadi beberapa hari ini, pekebun swadaya yang tidak berlembaga dan berkelompok lah yang menjadi korban anjloknya harga tersebut. Yang mana, harga TBS swadaya anjlok dihargai Rp1.000 hingga Rp2.000-an oleh spekulan.

“Untuk itu kita mendorong agar pekebun berkelompok, supaya bisa kita mitrakan dengan PKS terdekat dan Kelompok Tani/KUD tersebut akan mendapatkan DO (delivery order) langsung dari PKS mitranya sesuai harga TBS yang ditetapkan oleh Disbun Riau,” jelasnya.

Baca :  Tiga Calon Ambil Formulir di Hari Pertama, Bursa Ketua KONI Jambi 2025–2029 Langsung Menghangat

Untuk itu, ia juga mengimbau agar pekebun dan kelembagaan pekebun Swadaya menghubungi Asosiasi Petani terdekat untuk di fasilitasi oleh Disbun kabupaten kota dan provinsi untuk bermitra dengan PKS agar mendapatkan harga yang berkeadilan.

“Ini lah caranya agar pekebun swadaya tidak dizalimi oleh spekulan,” tukasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Duta Wastra Jambi 2025: Warisan Budaya Lokal Menuju Pentas Nasional

Daerah

LDII Kelurahan Beliung Jalin Silaturahmi dengan Lurah dan Pihak Terkait untuk Sinergi Pembangunan Sosial

Daerah

Uang Nasabah Dicuri, Para Pimpinan Bank Riau Kepri Dipanggil Gubernur

Daerah

Sah! Hery FR Serahkan Berkas Pendaftaran Calon Ketua PWI Provinsi Jambi

Daerah

Budi Setiawan Optimis Atlet Catur Jambi Lolos Ikut PON XXI Sumut Aceh

Daerah

LDII Tutup Perkemahan CAI ke-46 Jambi: Serukan Nasionalisme dan Akhlak Mulia

Daerah

Zikir Para Penyair Teater Tonggak Ajak Seniman Bangkit dan Berbagi Mengokohkan Persatuan Indonesia

Daerah

Sosok Anak Tukang Becak di Tanjabbar Bawa Medali Emas dari Kejuaraan Karate