Danrem 042/Gapu Salurkan 25 Ribu Masker Bantuan Presiden, Lindungi Warga Jambi dari Dampak Kabut Asap Karhutla Musda X LVRI Jambi, PEPABRI Dorong Pewarisan Semangat Juang ’45 kepada Generasi Penerus SBC Soroti SOP dan Peran Askrindo-Jamkrindo dalam Sidang Kasus Semen Baturaja Danrem 042/Gapu dan Gubernur Jambi Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Londerang Pangdam XXII/TB Turun Langsung Pantau Penanganan Karhutla di Kalteng

Home / Daerah

Kamis, 3 Februari 2022 - 15:03 WIB

Ini Solusi Disbun untuk Pekebun Swadaya Sawit di Riau

Sriwijayadaily

Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Riau minggu ini mencapai level harga tertinggi Rp3.621,84 per kg untuk kelapa sawit umur 10-20 tahun. Selain itu, harga lelang CPO di KPBN menembus level Rp15.000 per kg.

Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Defris Hatmaja mengatakan disaat isu Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) bergulir menjadi ‘bola liar’ di tingkat petani dimana harga TBS mereka dihargai tidak wajar disaat harga CPO dunia melambung tinggi.

Baca :  Kelurahan Solok Sipin Binaan Polresta Jambi Juara Lomba Kampung Tangguh Anti Narkoba Tingkat Provinsi

Pemerintah Provinsi Riau telah memiliki regulasi untuk menyelamatkan pekebun swadaya yang belum berkelompok atau berlembaga dari ketidakberdayaan ini, agar mendapat harga yang berkeadilan sesuai dengan rendemen TBS mereka dan mengikuti harga CPO dunia untuk ditetapkan oleh Disbun Riau.

“Rukun wajib untuk bisa mendapatkan harga yang ditetapkan oleh Disbun adalah harus membentuk lembaga (KUD, Poktan dan Gapoktan) sesuai yang diamanatkan Pergub 77/2020 Tentang Tata Niaga TBS Pekebun Riau,” kata Defris di Pekanbaru, Kamis (3/2/2022).

Baca :  LDII, Ponpes Tawakal, dan Senkom Mitra Polri Gelar Upacara HUT RI ke-81 di Muaro Jambi

Menurutnya, fenomena yang terjadi beberapa hari ini, pekebun swadaya yang tidak berlembaga dan berkelompok lah yang menjadi korban anjloknya harga tersebut. Yang mana, harga TBS swadaya anjlok dihargai Rp1.000 hingga Rp2.000-an oleh spekulan.

“Untuk itu kita mendorong agar pekebun berkelompok, supaya bisa kita mitrakan dengan PKS terdekat dan Kelompok Tani/KUD tersebut akan mendapatkan DO (delivery order) langsung dari PKS mitranya sesuai harga TBS yang ditetapkan oleh Disbun Riau,” jelasnya.

Baca :  Senkom Mitra Polri Jambi Hadiri Puncak HANI 2026, Tegaskan Dukungan Penuh Program Ananda Bersinar

Untuk itu, ia juga mengimbau agar pekebun dan kelembagaan pekebun Swadaya menghubungi Asosiasi Petani terdekat untuk di fasilitasi oleh Disbun kabupaten kota dan provinsi untuk bermitra dengan PKS agar mendapatkan harga yang berkeadilan.

“Ini lah caranya agar pekebun swadaya tidak dizalimi oleh spekulan,” tukasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Silaturahmi LDII dan Gubernur Jambi, Menguatkan Peran Ulama dalam Pembangunan Daerah

Daerah

DPW LDII Provinsi Jambi Gelar Pelatihan Jurnalistik untuk Publikasi Dakwah

Daerah

Perkemahan CAI Jambi: Merawat Karakter Religius dan Cinta Lingkungan di Tengah Lahan Pertanian

Daerah

Wali Kota Jambi dan APERSI Perkuat Sinergi, Percepat Realisasi Program 3 Juta Rumah

Daerah

Gempa Sumatera Barat, Jadi yang ke-10 Sejak 1835

Daerah

Warga RT 15 Kenali Besar Kompak Gotong Royong Perbaiki Pos Keamanan

Daerah

Satu Unit Rumah Warga Desa Pematang Gajah Ludes Tebakar

Daerah

DPD LDII Tanjung Jabung Timur Gelar Pelatihan Jurnalistik Mahir Dasar