Khairil Amri Nahkodai ISORI Jambi, Siap Kembangkan Organisasi hingga Daerah Sambut HUT Ke-81 TNI, Korem 042/Gapu Gelar Donor Darah, Sunatan Massal, dan Pengobatan Gratis TNI AD Fair 2026, Alutsista dan Inovasi Jadi Magnet Pengunjung di Monas DPD PEPABRI Jambi Evaluasi dan Bubarkan Panitia HUT ke-67, Tekankan Tertib Administrasi dan Penguatan Pengabdian Purna Tugas Bukan Akhir Persaudaraan, Rekan Seperjuangan Datang Menjenguk Suhartono

Home / Nasional

Senin, 31 Januari 2022 - 14:33 WIB

Masa Kampanye Pemilu 2024 Pertimbangkan Persiapan Logistik

Sriwijayadaily

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan masa kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024 selama 120 hari atau empat bulan, dengan pertimbangan karena persiapan logistik seperti kotak suara.

Hal itu disampaikan Ketua KPU, Ilham Saputra, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (30/1/2022).

“KPU menghitung pertimbangan. Pertama, penyiapan logistik, kenapa? Karena kampanye ini sangat berurusan dengan daftar calon tetap (DCT) yang sangat beririsan dengan penyiapan logistik,” ujar  Ilham Saputra.

Baca :  Dukung HPN dan Porwanas 2027, Muzani: Hati Saya Masih Wartawan

Ilham menegaskan, KPU sudah melakukan perhitungan bahwa selama proses DCT sampai kemudian distribusi memerlukan waktu 126 hari.

Selain itu, KPU harus menyiapkan alat peraga kampanye yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Tentu ini hal yang paling krusial yang paling perlu disiapkan periode berikutnya, tinggal bisa menjalankan tahapan, yang di mana salah satu yang paling krusial juga tentang penataan daerah pemilihan,” ujar Ilham.

Baca :  Menuju Indonesia Emas 2045, BNN Luncurkan Gerakan Ananda Bersinar pada Puncak HANI 2026

Ilham menambahkan,  sejak awal KPU bersikukuh agar Pemilu 2024 digelar pada Februari.

Penyebabnya, tahapan setelah pemilihan umum akan beririsan dengan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 pada November.

“Tentu ini menjadi perhitungan kami, walaupun akhirnya DPR dan pemerintah saat ini sudah menerima, walaupun KPU bisa saja menetapkan sendiri, tetapi KPU mempertimbangkan banyak hal,” ujar Ilham.

Menurutnya, KPU tak memilih Maret atau April karena bertepatan dengan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Baca :  Garuda Tanpa Dignity

“Jika dilakukan pada Maret atau April, maka tahapan Pemilu 2024 akan semakin padat dengan adanya Pilkada 2024,” katanya.

Sebelumnya,  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian mengusulkan agar masa kampanye pada Pemilu 2024 berlangsung cukup selama 90 hari atau tiga bulan.

Menurut Tito, masa kampanye tersebut cukup untuk meminimalkan potensi perpecahan masyarakat.

Share :

Baca Juga

Nasional

Irdam II/Sriwijaya Ikuti Rakornis TMMD Ke-117 TA. 2023

Nasional

Kodam II/Sriwijaya Akan Gelar TMMD Ke-118 Di 5 Kabupaten Di Wilayah Sumbagsel

Nasional

Tim Dalproggar Kodam XVII/Cenderawasih Kunjungi Kodim 1709/Yawa

Nasional

Ramadan Berkah, Suka Cita Masyarakat Terima Takjil Gratis Koramil Sebapo

Nasional

Ini Penjelasan Kaotmil IV-20 Jayapura Terkait Kasus Mutilasi Melibatkan Prajurit TNI AD Di Timika

Nasional

Koramil Telanaipura Kerahkan Babinsa Sosialisasikan Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Nasional

Dari Puncak Bukit Sangkur, Danrindam IX/Udayana Gelorakan Semangat HUT Ke-78 Korps Infanteri TNI AD

Nasional

Coffee Morning Humas Polda Jambi, Wujud Sinergi Erat dengan Insan Pers