Ketika Persaudaraan Menjadi Kekuatan: BSPP PEPABRI Jambi Hadir untuk Anggota Semangat Kebersamaan PERIP Jambi dalam Peringatan HUT ke-67 PEPABRI Di Tengah Kabut Asap Karhutla, PEPABRI Jambi Tetap Semarakkan HUT ke-67 Danrem 042/Gapu dan Gubernur Jambi Kembali Turun ke Lapangan, Perkuat Penanganan Karhutla di Pulau Mentaro Menhut dan Kepala BNPB Pimpin Rakor Teknis Karhutla di Jambi, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Diperkuat

Home / TNI-POLRI

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:03 WIB

Babinsa Dampingi Pengecekan Batas Tanah Warga di Pasir Panjang

Danau Teluk, sriwijayadaily.com — Babinsa Kelurahan Pasir Panjang, Koramil 415-08/Danau Teluk, Kodim 0415/Jambi, Peltu Juned, mendampingi proses pengecekan batas tanah warga dalam rangka pembuatan surat keterangan tanah atau sporadik, Kamis, 22 Januari 2026.

Kegiatan tersebut dilakukan bersama Kasi Trantib Kelurahan Pasir Panjang, Totong, serta Ketua RT 06, Jasmi, di wilayah RT 06, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi. Pengecekan batas tanah menjadi tahapan penting untuk memastikan kejelasan kepemilikan serta mencegah potensi sengketa pertanahan.

Baca :  Babinsa Sijenjang Pererat Silaturahmi dengan Warga Lewat Komsos

Menurut Peltu Juned, pendampingan Babinsa merupakan bagian dari dukungan TNI terhadap tertib administrasi pertanahan di wilayah binaan. “Sporadik menjadi dasar hukum awal bagi warga untuk mengurus sertipikat tanah resmi ke BPN,” ujarnya.

Baca :  Dandim 0415/Jambi Tegaskan Komitmen Bersama Tolak Aktivitas Geng Motor Demi Keamanan Kota Jambi

Ketua RT 06 Jasmi menyebutkan masih terdapat tiga rumah di wilayahnya yang belum memiliki surat sporadik. Setelah dokumen tersebut diterbitkan oleh kelurahan, warga diharapkan segera melanjutkan pengurusan sertipikat hak milik ke Badan Pertanahan Nasional Kota Jambi, sekaligus memenuhi kewajiban administrasi seperti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.

Baca :  Babinsa Desa Serasah Jalin Komsos dengan Ketua RT, Perkuat Deteksi Dini di Wilayah Binaan

Pembuatan surat sporadik mensyaratkan kejelasan batas tanah, status kepemilikan yang sah, serta kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah kelurahan bersama aparat kewilayahan berupaya memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.

Pendampingan ini diharapkan memberikan kepastian hukum sekaligus rasa aman bagi masyarakat dalam pengelolaan aset tanah mereka. (Pendimjambi)

Share :

Baca Juga

TNI-POLRI

Jelang Ramadan 1447 H, Pabung Kodim 0415/Jambi Ikuti Sidak Pasar Sengeti

TNI-POLRI

Babinsa Kenali Asam Dampingi Penyerahan Bantuan Bentor CSR PTPN IV untuk Pengelolaan Sampah

TNI-POLRI

Babinsa Legok Gelar Komsos Bersama Wali Murid, Perkuat Pembinaan Karakter Anak

TNI-POLRI

Babinsa Kampung Baru Rutin Gelar Komsos, Pererat Hubungan dengan Warga

TNI-POLRI

Kodim 0415/Jambi Gelar “Dapur Masuk Sekolah”, 128 Siswa SDN 21/IV Pelayangan Dapat Makan Gratis

TNI-POLRI

Babinsa Dampingi Posyandu dan Posbindu, Perkuat Layanan Kesehatan Warga di Jambi Timur

TNI-POLRI

Danramil Tungkal Ilir Tinjau Pembangunan Sumur Bor Air Bersih Program TMMD

TNI-POLRI

Anjangsana dan Komsos, Babinsa Mersam Pererat Kedekatan dengan Warga