Babinsa Koramil 415-13/Sebapo Perkuat Kedekatan dengan Pemuda Desa Melalui Komsos di Lokasi Pembangunan Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kepedulian Lingkungan, Babinsa Koramil 415-03/Muara Tembesi Gelar Komsos Bersama Warga SEJARAH, VISI, MISI, TUJUAN, DAN BIDANG KEGIATAN PEPABRI Rosyid Jurnalis, Sosok Multitalenta yang Menginspirasi di Jambi Dukung Program Kampung Bahagia, Babinsa Kebun Handil Hadiri Rapat Koordinasi Penutupan TPS Serentak

Home / TNI-POLRI

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:03 WIB

Babinsa Dampingi Pengecekan Batas Tanah Warga di Pasir Panjang

Danau Teluk, sriwijayadaily.com — Babinsa Kelurahan Pasir Panjang, Koramil 415-08/Danau Teluk, Kodim 0415/Jambi, Peltu Juned, mendampingi proses pengecekan batas tanah warga dalam rangka pembuatan surat keterangan tanah atau sporadik, Kamis, 22 Januari 2026.

Kegiatan tersebut dilakukan bersama Kasi Trantib Kelurahan Pasir Panjang, Totong, serta Ketua RT 06, Jasmi, di wilayah RT 06, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi. Pengecekan batas tanah menjadi tahapan penting untuk memastikan kejelasan kepemilikan serta mencegah potensi sengketa pertanahan.

Baca :  Pengamanan Ibadah Jumat Agung, TNI-Polri Hadir Berikan Rasa Aman di Jelutung

Menurut Peltu Juned, pendampingan Babinsa merupakan bagian dari dukungan TNI terhadap tertib administrasi pertanahan di wilayah binaan. “Sporadik menjadi dasar hukum awal bagi warga untuk mengurus sertipikat tanah resmi ke BPN,” ujarnya.

Baca :  Babinsa Dampingi Posyandu, Pelayanan Kesehatan Warga Diperkuat dari Tingkat RT

Ketua RT 06 Jasmi menyebutkan masih terdapat tiga rumah di wilayahnya yang belum memiliki surat sporadik. Setelah dokumen tersebut diterbitkan oleh kelurahan, warga diharapkan segera melanjutkan pengurusan sertipikat hak milik ke Badan Pertanahan Nasional Kota Jambi, sekaligus memenuhi kewajiban administrasi seperti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.

Baca :  Babinsa Bahar Utara Anjangsana ke Warga, Pantau Pembangunan Desa

Pembuatan surat sporadik mensyaratkan kejelasan batas tanah, status kepemilikan yang sah, serta kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah kelurahan bersama aparat kewilayahan berupaya memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.

Pendampingan ini diharapkan memberikan kepastian hukum sekaligus rasa aman bagi masyarakat dalam pengelolaan aset tanah mereka. (Pendimjambi)

Share :

Baca Juga

TNI-POLRI

Koperasi Merah Putih Lahir dari Musyawarah, Babinsa Dukung Kemandirian Ekonomi Warga Jambi

TNI-POLRI

Babinsa Sambangi Pos Kamling, Danramil Tekankan Pentingnya Kesadaran Kolektif Jaga Keamanan Lingkungan

TNI-POLRI

Babinsa Tanjung Raden Ajak Warga dan Aparat Bersinergi Jaga Lingkungan

TNI-POLRI

Babinsa Serma Zaro’i Dampingi Dinkes Sisir Tempat Hiburan Malam, Cegah Penyebaran HIV/AIDS di Kota Jambi

TNI-POLRI

Babinsa Koramil Pasar Perkuat Sinergi dengan Staf Kelurahan Lewat Komsos

TNI-POLRI

Anjangsana Babinsa ke Ketua Pemuda, Merawat Pembinaan Generasi Muda Tanjung Raden

TNI-POLRI

Babinsa Hadiri Takziah Purnawirawan TNI, Wujudkan Empati dan Kedekatan dengan Warga

TNI-POLRI

Latihan Pramuka Bersama Babinsa: Menanamkan Disiplin dan Keterampilan Sejak Dini