Babinsa Bantu Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Paal Merah, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik Babinsa Hadiri Pelepasan Siswa SDN 10/IV Kota Jambi, Dorong Semangat Lanjutkan Pendidikan Babinsa Dampingi Penutupan TPS di Selamat, Program Kampung Bahagia Didorong Berbasis Warga Mengungkap Fakta Di Balik Insiden Munisi Nyasar Di UNP, Tim Investigasi Gelar Uji Balistik Lapangan Pistol G-2 Combat Dandenpom II/2 Jambi Letkol CPM Deka Piro Sandira Pimpin Ziarah Rombongan Sambut HUT ke-80 Pomad

Home / Daerah / Hukum

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:42 WIB

Longsor Tambang Emas Ilegal di Sarolangun Tewaskan Delapan Penambang

Jambi, SRIWIJAYADAILY – Aktivitas penambangan emas tanpa izin kembali memakan korban jiwa. Longsor di lokasi galian emas ilegal di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, menewaskan delapan orang penambang dan melukai empat lainnya.

Peristiwa terjadi pada Selasa, 20 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Tebing tanah di area galian tiba-tiba runtuh setelah diguyur hujan deras, menimbun para penambang yang sedang bekerja di dalam lubang tambang. Struktur tanah yang labil diduga menjadi penyebab utama longsoran maut tersebut.

Baca :  PMN Jambi Berbagi Takjil di Jalan Purnama, Perkuat Kepedulian Sosial di Bulan Ramadan

Kepolisian Daerah Jambi menyatakan lokasi tambang ilegal itu berada di lahan milik warga berinisial ID, yang berdomisili di Desa Temenggung. Hingga kini, polisi masih mendalami keterkaitan pemilik lahan dengan aktivitas penambangan emas tanpa izin tersebut.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munarji mengatakan, delapan korban meninggal dunia telah dievakuasi dari lokasi kejadian. Empat penambang lainnya mengalami luka-luka dan mendapat perawatan. Sebagian identitas korban masih dalam proses pendataan.

Baca :  Silaturahmi Idul Fitri 1447 H, LDII Jambi Perkuat Sinergi dengan Wakil Gubernur

“Begitu menerima laporan, kami langsung mendatangi lokasi, melakukan evakuasi korban, olah TKP, serta mengamankan area tambang. Proses penyelidikan dan penyidikan terus berjalan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab,” ujar Erlan dalam konferensi pers, Rabu, (21/1/2026)

Untuk penanganan di lapangan, Polda Jambi mengerahkan 123 personel gabungan dari Sat Brimob, Polres Sarolangun, Polsek Limun, BPBD, Satpol PP, hingga Dinas Pemadam Kebakaran. Aparat juga berkoordinasi dengan pemerintah desa dan keluarga korban.

Baca :  Dari Meja Kopi ke Arena Prestasi: ORADO Jambi Uji Serius Transformasi Domino

Polda Jambi mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal. Selain melanggar hukum, praktik PETI dinilai sangat membahayakan keselamatan, terutama di tengah cuaca ekstrem dan tingginya curah hujan di wilayah Jambi. (Rosyid)

Share :

Baca Juga

Daerah

Rapat Persiapan SPMB 2025, SDN 222/IV Jambi Dapat Apresiasi Wali Murid

Daerah

AKBP Mat Sanusi Terpilih sebagai Ketua Umum KONI Provinsi Jambi 2025–2029

Daerah

Sekda Sumsel Bertemu Staf Ahli KASAD

Daerah

Pengurus SMSI Provinsi Jambi Periode 2022 -2027 Resmi Dilantik

Daerah

Senkom Mitra Polri Jambi Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Al Falah

Daerah

Idul Adha 2026, LDII Jambi Tebar Kurban 527 Sapi, 324 Kambing, dan 4 Kerbau untuk Masyarakat

Daerah

Gotong Royong Jelang Idul Adha, LDII Tambaksari Teguhkan Nilai Kebersamaan

Daerah

Satu Warga Meninggal dan Satu Lainnya Hilangnya Saat Banjir Jember