Sambut HUT Ke-81 TNI, Korem 042/Gapu Gelar Donor Darah, Sunatan Massal, dan Pengobatan Gratis TNI AD Fair 2026, Alutsista dan Inovasi Jadi Magnet Pengunjung di Monas DPD PEPABRI Jambi Evaluasi dan Bubarkan Panitia HUT ke-67, Tekankan Tertib Administrasi dan Penguatan Pengabdian Purna Tugas Bukan Akhir Persaudaraan, Rekan Seperjuangan Datang Menjenguk Suhartono Danrem 042/Gapu Salurkan 25 Ribu Masker Bantuan Presiden, Lindungi Warga Jambi dari Dampak Kabut Asap Karhutla

Home / TNI-POLRI

Jumat, 11 Juli 2025 - 07:00 WIB

Babinsa Dampingi Proses Descente Sengketa Rumah Tangga, Jaga Kondusifitas di Wilayah Binaan

Jambi – Descente atau pemeriksaan setempat merupakan proses hukum yang dilakukan oleh pengadilan untuk melihat langsung objek perkara guna memperoleh gambaran faktual sebelum menjatuhkan putusan. Proses ini umum dilakukan dalam perkara perdata, seperti sengketa harta bersama atau pertanahan.

Hal ini juga dilakukan di wilayah Kota Jambi, tepatnya pada Kamis (10/07/2025), ketika Serka Mardiyanto, Babinsa Kelurahan Simpang III Sipin, Koramil 415-09/Telanaipura Kodim 0415/Jambi, turut mendampingi tim Pengadilan Tinggi Agama Jambi dalam pelaksanaan pemeriksaan setempat atas objek sengketa berupa satu unit rumah yang terletak di RT 17 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru.

Baca :  Kasrem 042/Gapu Pimpin Ziarah Rombongan Peringati HUT Ke-1 Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol

Perkara ini melibatkan Bu Emma sebagai penggugat melawan Bapak Firdaus sebagai tergugat, terkait perebutan harta bersama berupa tanah dan bangunan pasca perceraian.

Serka Mardiyanto menyampaikan bahwa kehadirannya sebagai Babinsa adalah bentuk tanggung jawab dalam menjaga stabilitas dan ketertiban wilayah binaannya, terlebih dalam perkara yang bersifat sensitif seperti sengketa rumah tangga.

Baca :  Babinsa dan Ketua Posyandu Perkuat Sinergi Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak di Kelurahan Beringin

“Kehadiran kami dalam kegiatan descente ini bertujuan untuk membantu kelancaran proses hukum dan menjaga situasi agar tetap kondusif di tengah masyarakat, terlebih ini menyangkut persoalan sensitif antara dua pihak yang pernah hidup dalam satu rumah tangga,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses descente ini dilaksanakan setelah upaya mediasi sebelumnya tidak membuahkan kesepakatan damai.

“Melalui pemeriksaan langsung ini, diharapkan majelis hakim bisa mendapatkan kejelasan terhadap objek perkara sehingga keputusan yang diambil nantinya benar-benar adil dan objektif,” imbuhnya.

Baca :  Babinsa Danau Teluk Dampingi Reses Anggota DPR RI, Serap Aspirasi Warga Pasir Panjang

Serka Mardiyanto juga mengimbau kedua belah pihak untuk siap menerima apapun hasil putusan pengadilan dengan lapang dada, demi menjaga suasana damai dan kondusif di lingkungan masyarakat.

Kolaborasi aparat keamanan dan lembaga peradilan dalam proses ini menunjukkan pentingnya sinergi lintas sektor demi penegakan hukum yang berkeadilan dan berkeadaban. (Jt54)

Share :

Baca Juga

TNI-POLRI

Panen Raya Pesawaran dan Klaim Swasembada: TNI hingga Petani Disebut Penopang Utama

TNI-POLRI

Peringatan Isra Mi’raj di Masjid Ar Raudhah, Babinsa Ajak Masyarakat Perkuat Iman di Tengah Perubahan Zaman

TNI-POLRI

Bangun Kebersamaan, Babinsa Sebapo Jalin Silaturahmi dengan Perangkat Desa

TNI-POLRI

Wujud Kepedulian terhadap Dunia Pendidikan, Babinsa Beliung Hadiri Tasyakuran Kelulusan SDN 94/IV

TNI-POLRI

Babinsa Mekar Jaya Serap Aspirasi Warga, Ketahanan Pangan Jadi Sorotan

TNI-POLRI

Masjid Al-Hidayah Kodim 0415/Jambi Salurkan Zakat Fitrah untuk Masyarakat yang Berhak Menerima

TNI-POLRI

Jembatan Beton Garuda Buka Akses Ekonomi Warga, Danrem 042/Gapu dan Gubernur Jambi Tinjau Sungai Bertam

TNI-POLRI

Babinsa Mekar Sari Ajak Warga Tanam Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah