SRIWIJAYADAILY, MEDAN – Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto memberikan apresiasi atas kerja cepat dan profesional tim Polda Sumatera Utara dalam menangkap dua pelaku pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga (53) dan stafnya, Acensio Silvanof Hutabarat (25), di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/2025).
Kedua pelaku yang diketahui sebagai residivis pencurian dengan kekerasan, Alpa Patria Lubis alias Kepot dan Surya Darma alias Galuh, berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam. Alpa ditangkap di Jalan Pancing, Kota Medan, Sabtu malam pukul 23.00 WIB, sementara Surya dibekuk di Kota Binjai pada Minggu dini hari pukul 04.30 WIB.
Kabid Humas Polda Sumut menyebutkan bahwa penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap motif serta kemungkinan adanya aktor lain di balik peristiwa keji tersebut. “Pemeriksaan masih berlangsung secara mendalam,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kapendam I/BB Kolonel Inf Asrul Kurniawan Harahap menegaskan komitmen TNI untuk mengawal jalannya proses hukum. “Kodam I/Bukit Barisan siap bersinergi dengan Polri dalam memastikan keadilan ditegakkan secara profesional dan proporsional,” katanya.
Pangdam I/BB menyatakan bahwa tindakan kekerasan terhadap aparat penegak hukum merupakan bentuk pelecehan terhadap institusi negara dan tidak dapat ditoleransi.
“Setiap ancaman terhadap penegak hukum harus ditindak tegas. Kita tidak bisa membiarkan wibawa hukum diinjak-injak oleh pelaku kekerasan,” tegas Mayjen Rio Firdianto.
Langkah cepat Polri dalam kasus ini dinilai menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi aparat penegak hukum serta menjamin rasa aman bagi masyarakat.**/Red)