Jambi – Musibah kebakaran rumah adalah kejadian yang tidak dapat diprediksi dan seringkali membawa dampak besar, baik secara material maupun psikologis. Kehilangan tempat tinggal dan barang-barang berharga, serta trauma yang ditinggalkan, menjadi beban berat bagi korban. Itulah yang dirasakan oleh Adi Sukma Putra (pemilik rumah) dan Samsul Hadi (penyewa), yang mengalami musibah kebakaran pada Minggu (20/4/2025) pukul 19.25 WIB di Jalan Guru Muchtar RT 08 Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Untuk membantu proses pemulihan, Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) melakukan verifikasi dan validasi data korban kebakaran pada Kamis (24/4/2025). Langkah ini bertujuan untuk menganalisis kondisi korban pasca kebakaran dan menentukan bantuan yang diperlukan.
Dalam proses verifikasi tersebut, Babinsa Kelurahan Jelutung, Koramil 415-10/Jambi Selatan Kodim 0415/Jambi, Serka Jamhor turut mendampingi tim Damkar, Kasi Trantib Kecamatan Yusri, Seklur Heru, perwakilan Dinas Perkim, dan Ketua RT 08.
“Kami dari TNI berusaha untuk berkontribusi dalam meringankan beban korban kebakaran. Berbagai upaya dilakukan bersama pihak kelurahan dan kecamatan agar mereka bisa segera bangkit. Kami tidak boleh menutup mata terhadap musibah ini,” ujar Serka Jamhor.
Hasil dari verifikasi yang dilakukan nantinya akan menjadi dasar dalam pemberian bantuan kepada para korban. Harapannya, bantuan tersebut dapat mempercepat proses pembangunan kembali tempat tinggal mereka dan memberikan semangat baru untuk bangkit dari keterpurukan.
Dengan pendampingan ini, diharapkan proses pemulihan pasca musibah dapat berjalan dengan lebih cepat, teratur, dan memberikan harapan baru bagi warga yang terdampak.**