Warga Kesal! Galian Jargas Dibiarkan Terbuka, Akses Jalan Laskar 29 Lumpuh Saat Hujan Babinsa Hadiri Walimatul Safar Warga Tanjung Sari, Pererat Silaturahmi Jelang Haji Komsos Jadi Sarana Pererat Hubungan Babinsa dan Masyarakat di Danau Teluk Komsos Jadi Sarana Pererat Hubungan Babinsa dan Masyarakat di Danau Teluk Kunjungan Babinsa di Desa Trijaya, Sinergi TNI dan Warga Makin Erat

Home / Militer

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:32 WIB

Keseriusan TNI dan Saksi Yang Meragukan

Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Candra Kurniawan, S.E., M.M/Pendam Cenderawasih

Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Candra Kurniawan, S.E., M.M/Pendam Cenderawasih

UPAYA pihak TNI khususnya Kodam XVII/Cenderawasih untuk membantu mengungkap siapa pelaku pelemparan Bom Molotov pada 16 Oktober 2024 silam ke kantor Redaksi Media Jubi terus dilakukan sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung penegakan hukum sekaligus wujud transparasi dari pihak TNI.

Sebagai wujud keseriusan pengusutan kasus ini, Kodam XVII/Cenderawasih membentuk Tim Investigasi terdiri dari Staf Intelijen, Pomdam dan Kumdam (Hukum Kodam) yang diharapkan membuat terang benderang tentang siapa pelakunya, khususnya dalam menanggapi adanya pemberitaan yang menuduh Prajurit TNI sebagai pelaku dalam kasus Bom Molotov di kantor Redaksi Jubi. Beberapa saksi dari warga sipil yang selama ini disebut-sebut sebagai saksi kunci telah dimintai keterangannya.

“Tim Investigasi ini telah bekerja melakukan penelusuran atau investigasi terus menerus secara berkelanjutan agar tuduhan yang tidak mendasar semakin gamblang,” tegas Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan, S.E.,M.M saat dikonfirmasi terkait perkembangan tuduhan kepada TNI terkait kasus Bom Molotov tersebut, Rabu (29/1/2025).

Baca :  Pererat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Muara Tembesi Komsos di Desa Rambutan Masam

Candra menerangkan beberapa kejanggalan dari keterangan saksi sebagai berikut.

– Salah satu saksi mengakui belum pernah bertemu langsung dengan inisial “W” yang menurutnya adalah salah satu Pelaku. Namun Saksi mengakui hanya mengenal wajah “W” melalui Tiktok dan pernah melihat via Live di Tiktok. Selanjutnya Tim Investigasi menghadapkan 4 orang Anggota berpakaian Preman tanpa tutup kepala dimana salah satunya adalah “W” untuk dikenali oleh Saksi. (Saksi berada dalam satu ruangan tertutup berkaca hitam, sementara 4 orang anggota berada di luar ruangan yang jarak dari Saksi sekitar 4 meter dibatasi kaca dan anggota tidak mengetahui bahwa ada orang di dalam ruangan ). Namun Saksi tidak dapat menunjuk yang mana “W”. Bagaimana mungkin Saksi bisa meyakini salah satu pelaku adalah “W” padahal saat kejadian kondisi gelap (dini hari), bahkan informasi yang beredar bahwa pelaku memakai Helm bermasker, dan jarak dari Saksi sekitar 110 meter.

Baca :  Babinsa Solok Sipin Kawal Bank Sampah, Ubah Sampah Jadi Bernilai dan Kurangi Pencemaran

Untuk memastikan kembali, Tim Investigasi sudah sepakat dengan salah satu Saksi bahwa permintaan keterangan dari Saksi masih akan berlanjut. Namun ternyata Saksi telah pergi meninggalkan Jayapura, sehingga perginya Saksi menimbulkan kecurigaan, ada apa sebenarnya dengan Saksi tersebut. Terlebih setelah beberapa keterangannya dalam BAP dapat dipastikan tidak benar. Kini Ia pun menghilang.

Meskipun demikian, Kapendam mengungkapkan bahwa Tim Investigasi akan terus melakukan penelusuran meskipun Saksi tersebut diperoleh informasi telah meninggalkan Jayapura.

“Jika benar informasi ini bahwa Saksi tersebut dengan cepat meninggalkan Jayapura. Maka sangat disesalkan, karena Tim Investigasi menjadikan ini sebagai atensi, khususnya merespon tuduhan-tuduhan yang sepihak,” terang Candra.

“Sepatutnya demi membuat jelas transparan, seharusnya para Saksi tidak menghindar pergi agar integritas Saksi tetap terjaga untuk memastikan bahwa Saksi tidak dintervensi dan tidak ada rekayasa kasus,” tutup Kapendam

Baca :  Babinsa Mersam Perkuat Kebersamaan melalui Komsos Bersama Warga Sungai Ruan Ilir

Demikian pula, salah satu saksi yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual Miras (Minuman Keras) pun tidak luput dari investigasi yang dilakukan oleh Tim Investigasi. Namun keterangan yang diperoleh pun menunjukkan inkosisten tidak seperti keterangan semula.

“Saksi tidak dapat meyakinkan mana para pelaku bahkan tidak mengenal para prajurit tersebut. Jadi keterangan Saksi sangat meragukan, sehingga dari sisi hukum pun tidak dapat dijadikan pijakan,” kata Kolonel Candra.

“Kesaksian para Saksi meragukan karena seorang saksi harus benar-benar menyaksikan dengan benar pelaku dan kejadian. Saksi harus ada di tempat saat kejadian, Saksi harus melihat, mendengar dan menyaksikan dengan benar,”

“Berpedoman dari hasil ini, dihubungkan tetap menganut Asas Praduga Tak Bersalah, sehingga jangan terlalu dini menjustice apabila menyangkut Institusi,” ungkapnya.**

Share :

Baca Juga

Militer

Kodim 0415/Jambi Gelar Patroli Garnizun, Pastikan Kondusifitas Kota Jambi

Militer

Harapan dari Dalam Bumi: Sumur Bor TMMD untuk Desa Kemuning

Militer

Bupati Madina Terima Kunjungan Pangkogabwilhan I, Bahas Teknologi dan Pengelolaan SDA

Militer

Penanaman Padi Gogo Serentak di Muaro Jambi, TNI dan Masyarakat Bersinergi Dukung Swasembada Pangan

Militer

Babinsa Kampung Pulau Ajak Warga Gotong Royong, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Harmonis

Artikel

UU TNI 2025 Bukan Dwifungsi Gaya Baru: Ini Penjelasan Lengkap dan Landasan Hukumnya

Militer

Babinsa Niaso Turun Tangan Bantu Bangun Rumah Warga, Bukti Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Militer

TNI Hadir di Tengah Rakyat: Dari Lingkungan hingga Gotong Royong