Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026, TNI dan Warga Jambi Pererat Kebersamaan Kodim 0415/Jambi Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Perkuat Kebersamaan dengan Masyarakat Babinsa dan Aparat Kelurahan Tindak Lanjuti Keluhan Warga Terkait Kehilangan Tabung Gas Babinsa Koramil Sebapo Gelar Anjangsana, Pererat Silaturahmi dengan Warga Desa Suka Makmur Pererat Kedekatan dengan Warga, Babinsa Sungai Puar Rutin Gelar Komsos untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

Home / Nasional

Senin, 29 Juli 2024 - 15:48 WIB

Anggota TNI Tangkap Pelaku Begal Bersenjata di Ogan Ilir

Ogan Ilir – Anggota TNI dari Unit Intel Kodim 0402/OKI, Serda Agus Siswanto, berhasil menangkap seorang pelaku begal yang membawa senjata api rakitan di kawasan Jalan Lintas Desa Lubuk Ketiau, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir. Penangkapan ini terjadi pada Minggu sore tanggal 28 Juli 2024, setelah Serda Agus memantau wilayah rawan kejahatan.

Baca :  Danrem 043/Gatam Lepas Cuti Gelombang Pertama, Prajurit Dibekali Pesan Keamanan dan Tali Asih

Kejadian bermula saat Serda Agus melihat dua orang berboncengan sepeda motor dengan gelagat mencurigakan. Ketika berusaha menghampiri, pelaku terlihat membawa senjata api rakitan dan langsung melarikan diri. Serda Agus, bersama dua saudaranya, mengejar dan terlibat pergumulan dengan pelaku di pinggir jalan. Selama pengejaran, pelaku sempat menembakkan senjata rakitannya sebanyak dua kali.

Baca :  Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Setelah perjuangan tersebut, Serda Agus dan saudaranya berhasil menghentikan dan menangkap pelaku bernama Azahri (21). Dari hasil pemeriksaan, ditemukan senjata api rakitan dan peluru 5.5 mm yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi begal.

Pelaku, yang telah memiliki catatan kejahatan sebelumnya, diamankan di Koramil 402-06/Tanjung Batu dan diserahkan ke Polsek Tanjung Batu untuk penyelidikan lebih lanjut. Serda Agus mengalami luka ringan di betis kiri, namun keadaan tersebut tidak mengganggu tugasnya.

Baca :  Babinsa Bantu Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Paal Merah, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik

Pihak kepolisian menyebutkan bahwa pelaku memiliki riwayat melakukan berbagai tindakan kriminal di wilayah Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir. Penangkapan ini diharapkan dapat mengurangi tindak kejahatan di daerah tersebut. (**)

Sumber : Pendam II/Swj

Share :

Baca Juga

Nasional

Kodim 0415/Jambi Gelar Yasinan Bersama Warga Desa Sukamaju dalam Program TMMD Ke-121

Nasional

Prajurit Yonif 142/KJ Latih Paskibra di Kab. Tebo

Nasional

Peduli Sesama, Satgas Yonif 143/TWEJ Beli Hasil Panen Warga Di Tapal Batas Papua

Nasional

Meriahkan HUT TNI Ke-78, Kodim Sarko Gelar Turnamen Bola Voli Puteri

Nasional

Ponpes Almukhsinin Juara Piala Kasad Liga Santri PSSI 2022 Zona Kerinci

Nasional

Koramil Telanaipura Bersama Aparat Kecamatan Tegakkan Prokes Di Kawasan Danau Sipin

Nasional

Babinsa Bekali Wasbang Kepada Peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi Di BLK Biak Numfor

Nasional

Wakil Bupati Bungo Buka TMMD ke-117 Di Desa Talang Selungko