Temajuk – Maraknya penyelundupan narkoba di perbatasan negara semakin mengkhawatirkan akan keselamatan anak bangsa. Menanggapi hal tersebut, Satgas Pamtas Gabma Temajuk Yonkav 12/Beruang Cakti (BC) memperketat pengawasan di wilayah perbatasan guna mencegah masuknya zat berbahaya ini ke tanah air.
Pada Sabtu (13/7/2024), upaya tersebut membuahkan hasil. Satgas Pamtas Gabma Temajuk Yonkav 12/BC berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di wilayah perbatasan RI-Malaysia di Temajuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Keberhasilan ini didapat berkat informasi dari masyarakat setempat dan kegiatan Radar Embrio Anti Narkoba yang dilakukan oleh Korem 121/Abw.
Dalam operasi tersebut, tim berhasil menyita barang bukti berupa 34 paket sabu-sabu dengan berat mencapai 35,9 kg, dan tujuh paket berisi 35.000 butir pil ekstasi. Adapun rincian barang bukti yang disita meliputi tiga paket pil Cap Kaki Anjing sebanyak 15.000 butir, dan empat paket pil Roll Royce sebanyak 20.000 butir. Barang bukti ini ditemukan setelah dilakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri ke arah Malaysia.
Kejadian bermula pada tanggal 11 Juli 2024, ketika masyarakat Temajuk memberikan informasi tentang rencana penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan tersebut. Informasi ini segera dilaporkan oleh Danpos Gabma Yonkav 12/BC kepada Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC, yang kemudian diteruskan kepada Dankolakopsrem 121/Abw. Dankolakopsrem langsung menindaklanjutinya dengan memberikan perintah operasi ambush dan patroli di jalur-jalur yang dicurigai rawan digunakan sebagai tempat penyelundupan.
Pada tanggal 12 Juli 2024 sore, anggota Pos Gabma Temajuk melaksanakan pengecekan dan pengintaian di sepanjang jalan JIPP mulai dari patok 78 hingga 96. Dalam pemantauan tersebut, mereka bertemu dengan tiga orang yang menggunakan sepeda motor. Setelah diinterogasi, mereka mengakui akan menjemput Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Malaysia dan menunjukkan jalur-jalur yang digunakan untuk pengedaran narkoba.
Selanjutnya, malam itu seluruh jajaran Pos Gabma Temajuk melakukan ambush dan patroli di jalan-jalan tikus yang dicurigai sebagai jalur penyelundupan narkoba. Pada dini hari, tim pengintai melihat cahaya senter yang dibawa tiga orang mencurigakan berjalan di sepanjang jalur tikus. Namun, saat dikejar, ketiganya melarikan diri ke arah Malaysia. Meskipun demikian, tim berhasil menemukan dua buah karung berisi narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini menunjukkan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan. Korem 121/Abw akan terus mengupayakan kegiatan-kegiatan yang dapat mempererat kemanunggalan antara TNI dan rakyat. (**/)










