Babinsa Koramil 415-13/Sebapo Perkuat Kedekatan dengan Pemuda Desa Melalui Komsos di Lokasi Pembangunan Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kepedulian Lingkungan, Babinsa Koramil 415-03/Muara Tembesi Gelar Komsos Bersama Warga SEJARAH, VISI, MISI, TUJUAN, DAN BIDANG KEGIATAN PEPABRI Rosyid Jurnalis, Sosok Multitalenta yang Menginspirasi di Jambi Dukung Program Kampung Bahagia, Babinsa Kebun Handil Hadiri Rapat Koordinasi Penutupan TPS Serentak

Home / Nasional

Selasa, 25 Juni 2024 - 18:12 WIB

Danramil Suak Kandis Hadiri Rapat Penegasan Batas Desa di Muaro Jambi untuk Cegah Konflik Sosial

Danramil Suak Kandis Hadiri Rapat Penegasan Batas Desa di Muaro Jambi untuk Cegah Konflik Sosial

Danramil Suak Kandis Hadiri Rapat Penegasan Batas Desa di Muaro Jambi untuk Cegah Konflik Sosial

SUAK KANDIS – Pada hari ini, Selasa tanggal 25 Juni 2024, di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Muara Jambi, telah dilaksanakan rapat penting yang bertujuan untuk menegaskan batas administratif antara Desa Pulau Mentaro dan Desa Puding, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Danramil 415-01/Suak Kandis Kapten Inf Kusnaidi, yang secara tegas menyatakan pentingnya penegasan batas desa untuk mencegah terjadinya konflik sosial di masa depan. Pemekaran administratif desa di Kecamatan Kumpeh menghadirkan tantangan baru terkait sepakat dan tidak sepakatnya beberapa desa terhadap penegasan batas desa.

Baca :  Babinsa Talang Banjar Dukung Penutupan TPS demi Lingkungan Bersih dan Sehat

Menurut Danramil, “Keputusan Peraturan Bupati Kabupaten Muaro Jambi No 16 Tahun 2018 tentang Penetapan Batas Desa di Kecamatan Kumpeh harus menjadi pedoman utama dalam proses penegasan ini. Proses penetapan batas telah melalui tahapan pengkajian dan verifikasi yang cermat di lapangan.”

Baca :  Babinsa Muara Tembesi Ingatkan Pekerja Bangunan Utamakan Keselamatan Kerja

Rencananya, pada minggu kedua bulan Juli 2024, Timdu Kabupaten Muaro Jambi akan melakukan pengecekan ulang terhadap tapal batas desa antara Desa Pulau Mentaro dan Desa Puding, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Bupati. Langkah ini diharapkan dapat menyelesaikan sengketa tapal batas desa secara definitif dan menghindari terjadinya konflik sosial yang lebih luas di masa mendatang.

Baca :  Babinsa Muara Tembesi Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Desa Jangga

Rapat hari ini juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas administratif dan mengutamakan kepentingan masyarakat setempat dalam setiap keputusan yang diambil terkait penetapan batas desa.

Dengan demikian, penegasan batas desa ini bukan hanya sekedar tindakan administratif, tetapi juga langkah preventif untuk memastikan keamanan dan harmoni antar warga desa di Kabupaten Muaro Jambi.**

Sumber : Koramil 415-01/Suak Kandis

Share :

Baca Juga

Nasional

Reaksi Cepat, Kodim 0405/Lahat Bantu Korban Banjir Dan Tanah Longsor

Nasional

Peduli Anak Stunting, Babinsa Kasang Jaya Beri Makanan Tambahan Untuk Warga

Nasional

Babinsa Koramil Pasar Bantu Pengamanan Warga yang Berziarah ke Makam Sambut Ramadhan

Nasional

Pasiter Dim 0415 Jambi Dampingi Kepala SPN Polda Jambi Buka Diklat Integrasi Dikmaba TNI AD dan Diktukba Polri TA 2021

Nasional

Babinsa Bantu Warga Manfaatan Lahan Kosong Guna Wujudkan Ketahanan Pangan

Nasional

Bantu Perekonomian Warga, Kodim 0402/OKI Gelar Pasar Murah Program Perjaka

Nasional

Penderita Kanker Tidak Mampu Berobat, Dievakuasi Kodim 0605/Subang Ke RS Ciremai

Nasional

Babinsa Tanjung Pasir Lakukan Pemantauan Harga Komoditas di Pasar Olak Kemang