Danrem 042/Gapu Pimpin Rakor Karhutla di Tebo, Konservasi Gajah Jadi Perhatian Ketika Persaudaraan Menjadi Kekuatan: BSPP PEPABRI Jambi Hadir untuk Anggota Semangat Kebersamaan PERIP Jambi dalam Peringatan HUT ke-67 PEPABRI Di Tengah Kabut Asap Karhutla, PEPABRI Jambi Tetap Semarakkan HUT ke-67 Danrem 042/Gapu dan Gubernur Jambi Kembali Turun ke Lapangan, Perkuat Penanganan Karhutla di Pulau Mentaro

Home / Nasional

Sabtu, 22 Juni 2024 - 12:57 WIB

Babinsa Imbau Warga Jangan Buang Sampah Sembarangan

Babinsa Imbau Warga Jangan Buang Sampah Sembarangan

Babinsa Imbau Warga Jangan Buang Sampah Sembarangan

PELAYANGAN – Tumpukan sampah yang kerap terjadi di Kelurahan Tahtul Yaman, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi, menarik perhatian berbagai pihak. Serda Riyatno Sai’un dari Koramil 415-07/Pelayangan Kodim 0415/Jambi, bersama Lurah Tahtul Yaman dan tokoh masyarakat setempat, mengambil langkah tegas dengan memasang baliho himbauan dan larangan membuang sampah sembarangan, Minggu (22/6/2024).

Baca :  Dukung HPN dan Porwanas 2027, Muzani: Hati Saya Masih Wartawan

Baliho berukuran 2×1 meter dipasang sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Lurah Tahtul Yaman menjelaskan bahwa tindakan membuang sampah sembarangan dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius, sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah, dengan ancaman hingga 6 bulan penjara atau denda sebesar 50 juta rupiah.

Baca :  Danrem 042/Gapu Tinjau Water Intake dan Posko Mitigasi Karhutla PT WKS, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau

Kapten Inf Rilman dari Danramil 415-07/Pelayangan menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. “Kami berharap langkah ini dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dalam membuang sampah pada tempatnya,” ujarnya.

Serda Riyatno Sai’un juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program kebersihan lingkungan dengan melakukan pemantauan dan edukasi kepada masyarakat. “Kami akan terus mengingatkan akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan dampak negatif dari pembuangan sampah sembarangan,” katanya.

Baca :  Menuju Indonesia Emas 2045, BNN Luncurkan Gerakan Ananda Bersinar pada Puncak HANI 2026

Dengan pemasangan baliho himbauan dan larangan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap aturan kebersihan lingkungan akan semakin meningkat, serta membantu mengurangi masalah sampah yang merugikan lingkungan.**

Sumber : Koramil 415-07/Pelayangan

Share :

Baca Juga

Nasional

Berseragam Lengkap, Babinsa Turun Ke Bantaran Sungai Bersihkan Sampah

Nasional

1.300 Jemaah Indonesia Tempati Hotel Bintang 5 di Madinah

Nasional

Kebersamaan Pangdam XVII/Cenderawasih dengan Tokoh Agama

Nasional

Amankan Sisa Bahan Peledak, Tim EOD Satgas Kizi TNI Konga Laksanakan Disposal UXO/AXO

Nasional

Koramil 12/Pasar Berbagi Berkah Takjil di Bulan Ramadhan

Nasional

Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Muhammad Thohir Dorong Program BESEMAH44 untuk Atasi Stunting di Sumatera Selatan

Nasional

Respon Cepat Satgas TNI 711/Rks bersama warga Perbaiki Jembatan

Nasional

Tiga Kali Tes Baru Lulus, Anak Kuli Kini Dilantik Menjadi Prajurit TNI AD Oleh Pangdam V/Brawijaya