Kepedulian yang Menguatkan, Tim Besuk BSPP PEPABRI Jenguk Dua Anggota yang Sedang Sakit MENJAGA MARWAH PERS, MERAWAT DEMOKRASI Yudha Kurnia Putra Islamy Tunjukkan Kepedulian, Dukung Semarak HUT RI ke-81 di RT 38 Atalanta PWI Provinsi Jambi Gelar Yasinan dan Tahlilan Tiga Hari Wafatnya Heri Farmansyah Babinsa Koramil Sebapo Pererat Kedekatan dengan Warga Desa Ujung Tanjung Melalui Komsos

Home / Nasional

Kamis, 20 Juni 2024 - 17:05 WIB

Kodam II/Sriwijaya Gelar Sosialisasi Perkasad untuk Tingkatkan Efektivitas Hukum TNI AD

Kodam II/Sriwijaya Gelar Sosialisasi Perkasad untuk Tingkatkan Efektivitas Hukum TNI AD

Kodam II/Sriwijaya Gelar Sosialisasi Perkasad untuk Tingkatkan Efektivitas Hukum TNI AD

PALEMBANG – Kodam II/Sriwijaya menggelar acara sosialisasi yang membahas Peraturan Kasad (Perkasad) Nomor 25 Tahun 2023 tentang pembentukan produk hukum di lingkungan TNI AD, Kamis (20/06/2024)

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses hukum dalam menghadapi tugas-tugas yang semakin kompleks.

Dalam amanat Pangdam II/Sriwijaya yang dibacakan oleh Asisten Perencanaan Kodam II/Sriwijaya Kolonel Inf I Nyoman Yudhana DP menyampaikan bahwa sosialisasi hukum dilaksanakan dengan adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mendasari Perkasad Nomor 25 tahun 2023.

Baca :  Menuju Empat Besar: Siapa Paling Layak ke Semifinal Piala Dunia 2026?

Tentang Perubahan atas Perkasad Nomor 15 tahun 2020, tentang pembentukan produk hukum di lingkungan TNI AD, yang efektif dan efisien, sehingga tugas kedepan yang semakin kompleks dapat diemban dengan baik sesuai ketentuan dan tidak melanggar hukum.

“Saya berharap, kepada seluruh satuan jajaran Kodam II/Sriwijaya dapat memperhatikan, mempedomani dengan sungguh-sungguh dan seksama materi yang diberikan oleh Tim dari Dirkumad,” harapnya.

Acara ini juga dihadiri oleh Tim Sosialisasi dari Direktorat Hukum TNI AD (Ditkumad), yang dipimpin oleh Kolonel Chk Donny Setyo Dwi Atmojo, SH, MIP, MH., membacakan sambutan Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Kepala Staf TNI AD (Kasad) Mayjen TNI IGN Wisnu Wardana, S.E. bahwa pelaksanaan program kegiatan TNI AD, khususnya di bidang sistem hukum untuk menunjang tugas pokok TNI AD saat ini dan dimasa mendatang.

Baca :  Pangdam XX/TIB: Keberhasilan Satgas Yonif 142/KJ Bukti Pengabdian Tulus untuk NKRI

“Kegiatan sosialisasi ini merupakan Peraturan Kasad dilaksanakan berdasarkan Progja dan Anggaran tahun 2024 pembentukan produk Hukum di Lingkungan TNI AD,” jelasnya.

Baca :  Dukung Dunia Pendidikan, Danramil Jambi Selatan Hadiri Wisuda Siswa Yayasan Nurul Hidayah

Selain diikuti secara tatap muka, acara ini juga dihadiri secara virtual oleh Para Asisten, Kabalakdam II/Sriwijaya selain itu diikuti juga dari para pejabat Korem jajaran Kodam II/Swj, menunjukkan komitmen untuk meningkatkan pemahaman hukum di tengah dinamika tugas TNI AD saat ini dan di masa yang akan datang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program tahun 2024 untuk memperkuat sistem hukum di TNI AD, sejalan dengan Progja dan Anggaran yang telah ditetapkan.**

Sumber : Pendam II/Sriwijaya

Share :

Baca Juga

Nasional

Cegah Stunting, Babinsa Koramil 03/MT dan Petugas Kesehatan Puskesmas Durian Luncuk Kawal Kesehatan Balita

Nasional

SATGAS YONIF 143/TWEJ AMANKAN WARGA KEMBALI KE KAMPUNG DISTRIK KIWIROK PEGUNUNGAN BINTANG, PAPUA

Nasional

Tim Sahli Kasad Brigjen TNI Asep Dedi Dermadi Tinjau Lokasi Rencana Pembentukan Batalyon Penyangga Daerah Rawan (PDR) di Sarolangun

Nasional

Kemendes Fokus Pada Desa Wisatanya Bum Desa Dan Bum Desa Bersama

Nasional

Satu Kata Untuk Satgas Kjk 2023 Di Skotlandia “Spectaculer”

Nasional

Pusterad Gelar Sarasehan Dengan Media Massa

Nasional

Diteror KKB, Pasukan Raider dan Brimob Evakuasi 33 Masyarakat Paro Nduga 

Nasional

Pesona Pulau Kasiak Kota Pariaman