BATANGHARI, sriwijayadaily.co.id – Babinsa Koramil 03/Muara Tembesi Kodim 0415/Jambi Serda Rudy Van Lock melakukan komsos bahaya narkoba dan jauhi judi online dengan warga Desa Pematang Lima Suku Rt 09 Kecamatan Muaro Tembesi Kabupaten Batanghari, Senin (3/5/2024).
Menurut Serda Rudy selain narkoba ada lagi yang lebih bahaya yaitu judi online ini bisa lebih menghancurkan kehidupan kita, peredaran gelap narkoba juga perlu diwaspadai oleh warga. Karena dampak keduanya bisa menyebabkan kepada kehancuran. “jika masih sayang dengan diri sendiri dan keluarga di rumah, maka jadilah warga negara yang patuh dan taat hukum,” ungkapnya.
Babinsa menghimbau kepada warganya belum ada orang sukses dengan judi online, apa yang kita miliki bisa terjual gara gara judi online ini, judi online yang kita lawan komputer mesin jadi tidak usah kita menghayal jadi menang sama judi online ini.
Begitu juga dengan narkoba. Warga jangan sekali-kali melibatkan diri. Baik sebagai pemakai apalagi menjadi pengedar. “Sudahlah sanksi hukumnya berat, dampaknya juga menyebabkan rusaknya rumah tangga dan masa depan anak-anak sebagai generasi penerus,” tegasnya.
Oleh karena itu, tambah Serda Rudy perlu kerja sama dan gotong royong dari seluruh komponen bangsa untuk memerangi dua masalah ini untuk membentengi diri sendiri dan keluarga mari kita saling mengingatkan agar dua hal ini tidak terjadi di wilayah kita. (RAMIL 03/MT)