Babinsa Tanjung Raden Hadiri Pelepasan Kapolsek Danau Teluk, Perkuat Sinergitas TNI-Polri Pererat Silaturahmi, Babinsa Pasar Jambi Komsos Bersama Juru Parkir RS Bhayangkara Pererat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Talang Bakung Gelar Komsos Bersama Warga Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Pasir Panjang Dampingi Poktan Abadi Rawat Tanaman Cabai Babinsa Sungai Asam dan Warga Gotong Royong Cor Drainase, Antisipasi Banjir dan Perkuat Kebersamaan

Home / Nasional

Jumat, 22 Maret 2024 - 17:59 WIB

Ibarat Sekali Merengkuh Dayung Dua Tiga Pulau Terlampaui, Buah Manis TMMD KE-119 Di Muba

SRIWIJAYADAILY MUBA – Dandim 0401/Muba Letkol Inf Erry Dwianto, S.Psi., M.Han selaku Dansatgas TMMD ke-119 menerima penyerahan Senjata Api Rakitan dari Camat Lalan Bapak Jamian, bertempat di lapangan sepak bola Desa Karang Agung Kec. Lalan Kab. Muba,

Dikutip dari keterangan tertulis Kapenrem 044/Gapo Mayor Inf Jauhari, Rabu (20/03) bahwa penyerahan Senjata Api Rakitan ini berjumlah 13 pucuk dengan rincian senjata laras panjang jenis kecepek 11 (Sebelas) pucuk, Senjata Api Rakitan Pistol jenis FN 1 (Satu) pucuk dan pistol rakitan jenis Revolver 1 (Satu) pucuk, diserahkan Oleh Bapak Jamian selaku Camat Lalan kepada Satgas TMMD-119 Kodim 0401/Muba.

Baca :  Ngopi Bareng Warga, Babinsa Jambi Timur Pererat Komsos dan Kebersamaan

“Ibarat sekali merengkuh dayung dua tiga pulau terlampaui, merupakan peribahasa yang cocok untuk Satgas TMMD ke-119 Kodim 0401/Muba,” ucap Mayor Jauhari

Baca :  Babinsa Perkuat Komsos di Pinggir Batanghari, Dekatkan Diri ke Warga

“Sasaran Fisik dan Non Fisik sudah dapat terselenggara dengan baik, dapat buah manis pula Penyerahan senpira (senjata api rakitan) hasil penggalangan dan komsos (komunikasi sosial) terhadap masyarakat Kecamatan Lalan ini,” imbuhnya.

Babinsa, lanjutnya, telah melakukan penggalangan dan pendekatan kepada masyarakat dengan menyampaikan tentang bahaya menggunakan senjata api rakitan.

Baca :  Babinsa Pasar Gelar Komsos di Kedai Kopi, Serap Aspirasi Warga

“Disampaikan kepada masyarakat apabila menyimpan atau menggunakan senjata api rakitan dapat melanggar Hukum dan dapat dipenjara, hal ini menyebabkan warga menyerahkan senjatanya secara sukarela,” terangnya

“Inilah bukti kemanunggalan TNI dengan rakyat. Dimanapun tentara berada, Jati diri Tentara adalah Tentara Rakyat, Tentara Pejuang, Tentara Nasional dan Tentara Profesional,” tutup Kapenrem.

Share :

Baca Juga

Nasional

Kejagung Amankan Buronan Kasus Penipuan

Nasional

Panglima TNI : Vaksinasi Merupakan Salah Satu Upaya Menekan Pandemi Covid-19

Nasional

Northcom Commander Tutup Latma Trilateral Crocodile Response 2022

Nasional

Listyo Sigit Prabowo Dilantik sebagai Ketum PB ISSI 2021-2025

Nasional

Peran Babinsa Dalam Mengatasi Kesulitan Rakyat Disekelilingnya

Nasional

Dandim 0415/Jambi Berikan Motivasi Prajurit dalam Kegiatan Kesemaptaan Jasmani Pra UKP

Nasional

Dukung Percepatan Pembangunan, Babinsa Yapen Timur Hadiri Musrenbang Kampung Mereruni

Nasional

Komandan Seskoad Buka FGD Urgensi Penerapan Learning Management System Dalam PBM