Dekat dengan Rakyat, Babinsa Batu Sawar Jalin Silaturahmi dengan Warga dan Buruh Babinsa Pelayangan Pererat Silaturahmi Lewat Komsos Bersama Pengurus Masjid BSPP Pepabri Jambi Kunjungi Peltu (Purn) Ohen, Tingkatkan Kepedulian Sosial Peltu Ade Safri Hadiri Upacara HUT RI ke-80 di Mestong, Ajak Warga Jaga Persatuan Pabung Muaro Jambi Hadiri Malam Resepsi Kenegaraan HUT RI ke-80

Home / Nasional

Jumat, 15 Maret 2024 - 19:08 WIB

Kodim Banyuasin Distribusikan 25 Unit Kendaraan Dinas Babinsa Bantuan Dari Kemenhan RI

SRIWIJAYADAILY BANYUASIN – Dalam upaya mendukung kinerja para Babinsa di wilayahnya, Dandim 0430/Banyuasin, didampingi Perwira Staf menyerahkan Kendaraan dinas roda dua bantuan Menteri Pertahanan RI kepada anggota Babinsa (Bintara Pembina Desa) bertempat di Lapangan Makodim Jln. Lingkar Sekojo komplek Perkantoran Pemkab Banyuasin.

Hal itu disampaikan Dandim 0430/BA Letkol Inf Roni Sugiarto dalam rilisnya. Banyuasin. Rabu (13/3/2024).

Baca :  Coffee Morning Humas Polda Jambi, Wujud Sinergi Erat dengan Insan Pers

Diungkapkan Dandim, pemberian bantuan kendaraan dinas ini bertujuan untuk mendukung tugas dan kinerja para Babinsa, yang merupakan ujung tombak terdepan di satuan komando kewilayahan TNI.

“Total ada 25 unit kendaraan dinas dan setiap Koramil mendapatkan 5 unit langsung diserahkan kepada Babinsa, jumlah ini belum sebanding dengan jumlah Babinsa yang ada, sehingga beberapa Babinsa masih belum menerima kendaraan dinas serupa.” ujar Letkol Roni

Baca :  Polri Kerahkan 5.800 Personel untuk Amankan HUT ke-79 Bhayangkara di Monas

“Dengan adanya sepeda motor dinas baru ini, diharapkan pelaksanaan tugas Babinsa dalam pembinaan teritorial di wilayah Kodim 0430/BA akan semakin baik.” imbuhnya.

Dandim juga menekankan agar Babinsa melakukan perawatan kendaraan dinas tersebut secara rutin dan berkala, sehingga usia pakainya lebih panjang.

Baca :  Babinsa dan Tim Terpadu Tertibkan Pedagang di Pasar Rakyat Sengeti

“Rawatlah kendaraan ini seperti milik sendiri, sehingga siap dioperasionalkan guna mendukung satuan sesuai tugas dan fungsinya,” ucapnya.

“Patuhi aturan berlalu lintas dan pastikan kelengkapan surat administrasi kendaraan seperti SIM dan STNK, baik ketika sedang berdinas maupun di luar jam dinas.” pungkasnya.

Sumber : Pendam II/Swj

Share :

Baca Juga

Nasional

Bergerak Bersama Rakyat, Babinsa Sengeti Gotong Royong Timbun Jalan Berlubang

Nasional

Arah Kebijakan dan Langkah Strategis TNI, kunci Suksesnya Pemilu 2024

Nasional

Aparat TNI Jalin Silaturahmi Bersama Kepala Suku dan Tokoh Masyarakat

Nasional

Peran Aktif Babinsa Koramil Telanaipura Dalam Mensosialisasikan Komponen Cadangan

Nasional

Babinsa Jalin Silaturahmi Dengan Warga dan Perangkat Kelurahan

Nasional

Kodim 0415/Jambi Gelar Pra TMMD ke 115 Di Desa Kembang Sri Baru

Nasional

Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi LPEI Senilai Rp2 Triliun

Nasional

Bergerak Cepat Danramil 02/Muaralimun Bantu Padamkan Api yang Hanguskan Rumah Warga