OTT Jadi Tontonan, Korupsi Tak Pernah Selesai Perluas Layanan Kesehatan, Babinsa Hadiri Sosialisasi SPM Posyandu di Sei Asam Golkar Kota Jambi Gelar Bakti Sosial, H. Budi Setiawan Tegaskan Soliditas Kader untuk Masyarakat PAC LDII Tambaksari Rutin Gelar Pengajian, Teguhkan Hati Jamaah dengan Akhlak Mulia Membina Generasi Qur’ani Sejak Dini, Masjid Al Mukmin Jadi Cahaya Pendidikan Agama di Jambi

Home / Nasional

Rabu, 24 Januari 2024 - 19:44 WIB

Kodam II/Swj Proses Hukum Oknum Anggota Desersi dan Diduga Menipu

Kepala Penerangan Kodam II/Swj Kolonel Arh Saptarendra P/Foto : Pendam II/Swj

Kepala Penerangan Kodam II/Swj Kolonel Arh Saptarendra P/Foto : Pendam II/Swj

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Kodam II/Swj memproses hukum seorang oknum anggota TNI AD yang berdinas di Kesdam II/Swj, Serda AN atas permasalahan desersi dan dugaan tidak pidana penipuan terhadap sdr Julian Kusnadi (45).

Kepala Penerangan Kodam II/Swj Kolonel Arh Saptarendra P mengkonfirmasikan bahwa oknum anggota dari Kesdam II/Swj (Serda AN) dilaporkan oleh Sdr Julian Kusnadi pada bulan November 2023.

Terdapat 2 pengaduan yaitu di Pomdam II/Swj dan di Denpom II/1 Bengkulu dari Sdr Julian Kusnadi yang kemudian diproses oleh Denpom II/1 Bengkulu, terang Kapendam.

Baca :  Babinsa Koramil 415-03/Ma. Tembesi Bantu Petani Desa Rantau Kapas Mudo dalam Penyemaian Padi

Hingga saat ini, Pomdam II/Swj telah menindaklanjuti pengaduan dengan meminta keterangan terhadap pelapor,”tambah dia.

Dalam kurun waktu yang sama, lanjut Kapendam, Serda AN telah dilaporkan desersi oleh pihak Kesdam II/Swj .

“Berdasarkan laporan desersi, pelimpahan perkara dan permintaan bantuan pencarian dari Kesdam kepada Pomdam II/Swj maka kepada Serda AN dilakukan proses penyidikan dan hingga akhirnya oleh Pomdam II/Swj diserahkan perkaranya kepada Otmil Palembang,”urai Sapta.

Baca :  Babinsa Dukung Usaha Bengkel Warga, Dorong Kemandirian dan Kurangi Pengangguran

“Terkait dengan proses pengaduan dugaan penipuan yang dilakukan Serda AN, masih berlanjut dilakukan oleh Denpom Bengkulu dan akan dilakukan permintaan keterangan dari istri sdr Julian Kusnadi sebagai saksi,”tandasnya.

Untuk masalah dugaan penipuan, karena masih proses penyidikan maka kami belum monitor sejauh mana akan tetapi bisa dicek melalui pelapor karena tentunya pelapor sempat memberikan keterangan kepada Denpom.

Baca :  Babinsa Sengeti Dukung Pengrajin Bendera Semarakkan HUT RI ke-80

Demikian juga untuk proses hukum selanjutnya silakan bisa di cek ke Otmil Palembang dan hingga kini Pomdam masih melakukan pencarian oknum tersebut. Sebagaimana perintah Pangdam II/Swj, setiap pelanggaran akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku, pungkas Kapendam.**

Share :

Baca Juga

Nasional

Peringati HPN 2022, PWI Jambi Gelar Donor Darah

Nasional

Satuan Infanteri Harus Siap Operasional Setiap Saat

Nasional

Danrem 045/Gaya Memberikan Arahan Kepada Para Babinsa

Nasional

Wujudkan Prajurit Dan PNS Yang ‘PRIMA’, Personel Kodam II/Swj Ikuti Ceramah Bintal

Nasional

PARIKESIT FOR CIANJUR

Nasional

Aparat TNI yang Melaksanakan Tugas Pengamanan Papua Tempati Akomodasi Militer

Nasional

Kunjungi Korem 173/PVB, Panglima TNI Tegaskan Pegang Teguh Netralitas TNI Dalam Pemilu Tahun 2024

Nasional

Timkes Satgas TMMD Kodim 0416/Bute Adakan Pelayanan Kesehatan Gratis