Babinsa Koramil 415-13/Sebapo Perkuat Kedekatan dengan Pemuda Desa Melalui Komsos di Lokasi Pembangunan Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kepedulian Lingkungan, Babinsa Koramil 415-03/Muara Tembesi Gelar Komsos Bersama Warga SEJARAH, VISI, MISI, TUJUAN, DAN BIDANG KEGIATAN PEPABRI Rosyid Jurnalis, Sosok Multitalenta yang Menginspirasi di Jambi Dukung Program Kampung Bahagia, Babinsa Kebun Handil Hadiri Rapat Koordinasi Penutupan TPS Serentak

Home / Nasional

Rabu, 24 Januari 2024 - 19:44 WIB

Kodam II/Swj Proses Hukum Oknum Anggota Desersi dan Diduga Menipu

Kepala Penerangan Kodam II/Swj Kolonel Arh Saptarendra P/Foto : Pendam II/Swj

Kepala Penerangan Kodam II/Swj Kolonel Arh Saptarendra P/Foto : Pendam II/Swj

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Kodam II/Swj memproses hukum seorang oknum anggota TNI AD yang berdinas di Kesdam II/Swj, Serda AN atas permasalahan desersi dan dugaan tidak pidana penipuan terhadap sdr Julian Kusnadi (45).

Kepala Penerangan Kodam II/Swj Kolonel Arh Saptarendra P mengkonfirmasikan bahwa oknum anggota dari Kesdam II/Swj (Serda AN) dilaporkan oleh Sdr Julian Kusnadi pada bulan November 2023.

Terdapat 2 pengaduan yaitu di Pomdam II/Swj dan di Denpom II/1 Bengkulu dari Sdr Julian Kusnadi yang kemudian diproses oleh Denpom II/1 Bengkulu, terang Kapendam.

Baca :  ISPO Didorong Jadi Standar Global, Sawit Indonesia Tembus USD 36,4 Miliar

Hingga saat ini, Pomdam II/Swj telah menindaklanjuti pengaduan dengan meminta keterangan terhadap pelapor,”tambah dia.

Dalam kurun waktu yang sama, lanjut Kapendam, Serda AN telah dilaporkan desersi oleh pihak Kesdam II/Swj .

“Berdasarkan laporan desersi, pelimpahan perkara dan permintaan bantuan pencarian dari Kesdam kepada Pomdam II/Swj maka kepada Serda AN dilakukan proses penyidikan dan hingga akhirnya oleh Pomdam II/Swj diserahkan perkaranya kepada Otmil Palembang,”urai Sapta.

Baca :  Babinsa Hadiri Pelepasan Siswa SDN 10/IV Kota Jambi, Dorong Semangat Lanjutkan Pendidikan

“Terkait dengan proses pengaduan dugaan penipuan yang dilakukan Serda AN, masih berlanjut dilakukan oleh Denpom Bengkulu dan akan dilakukan permintaan keterangan dari istri sdr Julian Kusnadi sebagai saksi,”tandasnya.

Untuk masalah dugaan penipuan, karena masih proses penyidikan maka kami belum monitor sejauh mana akan tetapi bisa dicek melalui pelapor karena tentunya pelapor sempat memberikan keterangan kepada Denpom.

Baca :  Babinsa Hadiri Pertemuan Komite SMPN 10 Jambi, Perkuat Sinergi Pendidikan

Demikian juga untuk proses hukum selanjutnya silakan bisa di cek ke Otmil Palembang dan hingga kini Pomdam masih melakukan pencarian oknum tersebut. Sebagaimana perintah Pangdam II/Swj, setiap pelanggaran akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku, pungkas Kapendam.**

Share :

Baca Juga

Nasional

Babinsa Koramil 05/Sengeti Berharap Generasi Muda Punya Semangat Berjiwa Pancasila

Nasional

Aksi Heroik Prajurit Kodim 0417/Kerinci Berhasil Temukan Warga Yang Hilang

Nasional

Atasi Pohon Tumbang, Babinsa Koramil Sako Sigap Bantu Warga

Nasional

Korem 043/Gatam Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi Gratis untuk Siswa SLB Dharma Bhakti Dharma Pertiwi Bandar Lampung

Nasional

Kodim 0415/Jambi Siap Rekrutmen Komponen Cadangan

Nasional

Kolonel Chk Donny S.D. Atmojo Berikan Tips Self Defense Kepada Prajurit Kumdam II/Swj

Nasional

Keberanian Dua Prajurit Yonarhanud 10/ABC Gagalkan Aksi Begal, Implementasi dari 7 Perintah Harian Kasad

Nasional

Lawatan ke Australia, Kasad Letakkan Karangan Bunga di Australian War Memorial