LAN Jambi Gelar Perayaan HUT ke-80 RI untuk Perkuat Kebersamaan Golkar Kota Jambi Perkuat Kebersamaan lewat Bakti Sosial dan Penghargaan bagi Kader Danrem 043/Gatam Kunker ke Yonif TP 848/SPC, Dorong Semangat dan Kekompakan Prajurit Babinsa Kawal Karnaval HUT RI ke-80 di Kota Jambi, Warga Antusias Menyaksikan Babinsa Desa Sungai Pulai Pererat Silaturahmi Lewat Komsos Bersama Warga

Home / Nasional

Minggu, 21 Januari 2024 - 10:45 WIB

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, TNI – Polri Bersama Forkopimda Deklarasikan “Lubuk Linggau Bebas Knalpot Brong” 

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif hadapi Pemilu 2024, Dandim 0406/Lubuk Linggau Letkol Inf Kunto Adi Setiawan SE.,M.Han bersama Kapolres dan Forkopimda Deklarasikan Lubuk Linggau Bebas Knalpot Brong. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Polres Kota Lubuk Linggau. Jumat (19/01/2024) lalu.

Rangkaian kegiatan diawali dengan Upacara deklarasi yang dipimpin oleh Kapolres Kota Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha bersama Dandim 0406/Lubuk Linggau Letkol Inf Kunto Adi Setiawan S.E.,M.Han, Pj Walikota H. Trisko Defriansah, Ketua DPRD H. Rodi Wijaya.

Baca :  Babinsa Sungai Asam Intensifkan Komsos, Wujudkan Wilayah Binaan yang Aman dan Harmonis

Kapolres AKBP Indra Arya Yudha menyampaikan, keselamatan merupakan salah satu prinsip dasar penyelenggaraan transportasi di Indonesia. Prinsip ini seringkali tidak sejalan dengan apa yang terjadi di lapangan.

Hal ini dapat diindikasikan dengan banyaknya keluhan masyarakat terkait adanya fenomena knalpot brong yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dan dianggap mengganggu kenyamanan.

“Sangat disayangkan sebagian dari masyarakat kita merubah spesifikasi kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai dengan standar nasional Indonesia sehingga dapat mengganggu kenyamanan dan seluruh pengguna jalan khususnya mengganti knalpot standar menjadi knalpot Brong” ungkapnya.

Baca :  Satgas Pamtas Yonarhanud 15/DBY Peduli Kesehatan Anak Perbatasan di SDK Nilulat

Dandim 0406/Lubuk Linggau Letkol Inf Kunto Adi Setiawan  menambahkan, dengan adanya deklarasi Sumsel bebas dari knalpot brong ini diharapkan menjadi titik awal bagi kita semua untuk dapat bersama-sama meminimalisir terjadinya pelanggaran lalu lintas.

Baca :  Sinergi TNI dan Warga Desa Kemuning: Jalan TMMD ke-124 Percepat Akses dan Tingkatkan Kesejahteraan

Kita mengajak untuk menciptakan Lubuk Linggau bebas dari knalpot brong sehingga tercipta keamanan keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara, bukan hanya sekedar aturan yang harus dipatuhi tetapi juga menjadi sebuah kewajiban, ungkapnya.

Setelah dilaksanakan apel deklarasi Lubuk Linggau bebas Knalpot Brong, Dandim bersama Forkopimda Lubuk Linggau melaksanakan penandatanganan Deklarasi Lubuk Linggau Bebas Knalpot Brong untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif dalam rangka Pemilu 2024.**

Share :

Baca Juga

Nasional

Satgas Yonif 200/BN Lakukan Anjangsana Ke Kampung Nunggere

Nasional

Babinsa Bantu Warga Manfaatan Lahan Kosong Guna Wujudkan Ketahanan Pangan

Nasional

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Hadir, Sholat Idul Adha 1444 H Di Perbatasan Papua Aman Dan Lancar

Nasional

Cari Bibit Atlet Berprestasi, Yonarmed 15/Cailendra Gelar Turnamen Bola Voli

Nasional

Implementasikan Perintah Harian Kasad, Babinsa Koramil 03/Muara Tembesi Masuk Dapur

Nasional

TMMD Salah Satu Bentuk Pengabdian TNI Untuk Negeri

Nasional

TMMD di Bungo Sasar Pembangunan Jalan Penghubung Sepanjang 5000 Meter

Nasional

Dandim 0416/Bute Terima Kunjungan Kapolres Bungo yang Baru