Babinsa Koramil 415-13/Sebapo Perkuat Kedekatan dengan Pemuda Desa Melalui Komsos di Lokasi Pembangunan Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kepedulian Lingkungan, Babinsa Koramil 415-03/Muara Tembesi Gelar Komsos Bersama Warga SEJARAH, VISI, MISI, TUJUAN, DAN BIDANG KEGIATAN PEPABRI Rosyid Jurnalis, Sosok Multitalenta yang Menginspirasi di Jambi Dukung Program Kampung Bahagia, Babinsa Kebun Handil Hadiri Rapat Koordinasi Penutupan TPS Serentak

Home / Nasional

Minggu, 21 Januari 2024 - 10:45 WIB

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, TNI – Polri Bersama Forkopimda Deklarasikan “Lubuk Linggau Bebas Knalpot Brong” 

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif hadapi Pemilu 2024, Dandim 0406/Lubuk Linggau Letkol Inf Kunto Adi Setiawan SE.,M.Han bersama Kapolres dan Forkopimda Deklarasikan Lubuk Linggau Bebas Knalpot Brong. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Polres Kota Lubuk Linggau. Jumat (19/01/2024) lalu.

Rangkaian kegiatan diawali dengan Upacara deklarasi yang dipimpin oleh Kapolres Kota Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha bersama Dandim 0406/Lubuk Linggau Letkol Inf Kunto Adi Setiawan S.E.,M.Han, Pj Walikota H. Trisko Defriansah, Ketua DPRD H. Rodi Wijaya.

Baca :  Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Kenegaraan Try Sutrisno di TMP Kalibata

Kapolres AKBP Indra Arya Yudha menyampaikan, keselamatan merupakan salah satu prinsip dasar penyelenggaraan transportasi di Indonesia. Prinsip ini seringkali tidak sejalan dengan apa yang terjadi di lapangan.

Hal ini dapat diindikasikan dengan banyaknya keluhan masyarakat terkait adanya fenomena knalpot brong yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dan dianggap mengganggu kenyamanan.

“Sangat disayangkan sebagian dari masyarakat kita merubah spesifikasi kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai dengan standar nasional Indonesia sehingga dapat mengganggu kenyamanan dan seluruh pengguna jalan khususnya mengganti knalpot standar menjadi knalpot Brong” ungkapnya.

Baca :  Babinsa Dampingi Penutupan TPS di Selamat, Program Kampung Bahagia Didorong Berbasis Warga

Dandim 0406/Lubuk Linggau Letkol Inf Kunto Adi Setiawan  menambahkan, dengan adanya deklarasi Sumsel bebas dari knalpot brong ini diharapkan menjadi titik awal bagi kita semua untuk dapat bersama-sama meminimalisir terjadinya pelanggaran lalu lintas.

Baca :  ISPO Didorong Jadi Standar Global, Sawit Indonesia Tembus USD 36,4 Miliar

Kita mengajak untuk menciptakan Lubuk Linggau bebas dari knalpot brong sehingga tercipta keamanan keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara, bukan hanya sekedar aturan yang harus dipatuhi tetapi juga menjadi sebuah kewajiban, ungkapnya.

Setelah dilaksanakan apel deklarasi Lubuk Linggau bebas Knalpot Brong, Dandim bersama Forkopimda Lubuk Linggau melaksanakan penandatanganan Deklarasi Lubuk Linggau Bebas Knalpot Brong untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif dalam rangka Pemilu 2024.**

Share :

Baca Juga

Nasional

Babinsa Bantu Petani Melakukan Perawatan Tanaman Jagung dan Sayuran

Nasional

Kodam XVII/Cenderawasih Peringati Tahun Baru Islam 1444 H / 2022 M Di Masjid Al Fajr

Nasional

Bentuk Kepedulian Sesama, Babinsa Koramil Jambi Timur Respons Cepat Bantu Warga yang Pingsan

Nasional

Pemimpin AL Pasifik Bahas Stabilitas Kawasan

Nasional

Update Situasi Perang Rusia di Ukraina

Nasional

Dengan Semangat Kebersamaan dan Inspirasi Pembangunan, Korem 041/Gamas Memperingati Tahun Baru Islam 1446 H 

Nasional

Tim Korem Gapu Juara I Tarik Tambang HUT Ke 65 Prov Jambi Tahun 2022

Nasional

Momen Keakraban Kasad dengan Veteran di Tasyakuran HUT Ke 66 LVRI