OTT Jadi Tontonan, Korupsi Tak Pernah Selesai Perluas Layanan Kesehatan, Babinsa Hadiri Sosialisasi SPM Posyandu di Sei Asam Golkar Kota Jambi Gelar Bakti Sosial, H. Budi Setiawan Tegaskan Soliditas Kader untuk Masyarakat PAC LDII Tambaksari Rutin Gelar Pengajian, Teguhkan Hati Jamaah dengan Akhlak Mulia Membina Generasi Qur’ani Sejak Dini, Masjid Al Mukmin Jadi Cahaya Pendidikan Agama di Jambi

Home / Nasional

Rabu, 15 Maret 2023 - 21:47 WIB

Babinsa Dan Warga Lakukan Patroli Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan

SRIWIJAYADAILY.CO.ID. Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah binaan, Babinsa Koramil 415-04/Muara Bulian Kodim 0415/Jambi Serda Dian Susanto bersama warga, melakukan patroli pengawasan Karhutla di wilayah binaannya Desa Teluk Ketapang Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari, Jambi, Rabu (15/03/2023).

Setiap melaksanakan patroli Karhutla bersama masyarakat, kami selalu memberikan himbauan kepada masyarakat untuk berpartisipasi  ikut peduli dalam menjaga dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah desa Teluk Ketapang, khususnya di tempat-tempat yang rawan dengan kebakaran, ujar Serda Dian.

Baca :  Pangkogabwilhan I Tanam Sawit Bersama Petani di Tanjab Timur: TNI Dukung Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Rakyat

“Patroli Karhutla dilakukan secara terus – menerus bersama warga, Patroli Karhutla kami lakukan selalu berpindah-pindah dari satu titik ke titik lainnya, untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah binaan,” ungkapnya.

Baca :  Air Bersih Mulai Mengalir, Sumur Bor TMMD Tanjab di Titik 1 Beri Harapan Baru Warga Desa Kemuning

Terpisah, Danramil 04/Muara Bulian Kapten Inf Sobirin mengatakan bahwa pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang dilaksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat Karhutla sangat merugikan masyarakat, baik dari segi kesehatan, ekonomi maupun lingkungan.

“Diharapkan masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan,” ungkapnya.

Baca :  Babinsa Sungai Asam Gencarkan Komsos, Bangun Harmoni dan Ketahanan Wilayah

“Membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil. (mcdim0415)

Share :

Baca Juga

Nasional

Berkat Sinergitas TNI – Polri dan Masyarakat, Puluhan Anggota KKB Yapen Kembali ke Pangkuan NKRI

Nasional

Piala Pangdam II/Swj KKI Open Sumatera Karate Championship – I 2023 Resmi Dimulai

Nasional

Presiden: Media Mainstream Harus Cepat Bertransformasi

Nasional

Babinsa Koramil 03/Muara Tembesi Jalin Silaturahmi dan Ajak Warga Tingkatkan Keamanan Desa

Nasional

Kodim 0415/Jambi Terima Asnis Gar Bakti TNI dari Pusterad

Nasional

Satgas Beruang Cakti Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Perbatasan RI-Malaysia

Nasional

Babinsa Koramil 415-06/Pijoan Dukung Gerakan Pangan Murah di Desa Mendalo Darat

Nasional

Siap Jadi Rajawali Muda, Dankodiklatal Buka Dikpa PSDP Penerbang TNI AL Angkatan Ke-34