LAN Jambi Gelar Perayaan HUT ke-80 RI untuk Perkuat Kebersamaan Golkar Kota Jambi Perkuat Kebersamaan lewat Bakti Sosial dan Penghargaan bagi Kader Danrem 043/Gatam Kunker ke Yonif TP 848/SPC, Dorong Semangat dan Kekompakan Prajurit Babinsa Kawal Karnaval HUT RI ke-80 di Kota Jambi, Warga Antusias Menyaksikan Babinsa Desa Sungai Pulai Pererat Silaturahmi Lewat Komsos Bersama Warga

Home / Nasional

Jumat, 17 Februari 2023 - 06:52 WIB

Babinsa Bersama Manggala Agni Gelar Patroli dan Sosialisasi Karhutla Di Wilayah Binaan

Babinsa Bersama Manggala Agni Gelar Patroli dan Sosialisasi Karhutla Di Wilayah Binaan/ FOTO : Istimewa

Babinsa Bersama Manggala Agni Gelar Patroli dan Sosialisasi Karhutla Di Wilayah Binaan/ FOTO : Istimewa

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Serka Rudylianto, Babinsa Koramil 415-03/Muara Tembesi Kodim 0415/Jambi, melaksanakan Patroli dan Sosialisasi Karhutla bersama Manggala Agni di Desa Hajran Kec. Batin XXIV Kab. Batanghati. Kamis (16/02/2023).

Tujuan Babinsa bersama Manggala Agni Sdr. Yanto melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi, untuk memberikan contoh dan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya, ungkap Serka Rudylianto.

Baca :  Danramil Sebapo Hadiri Rapat Persiapan HUT RI ke-80 di Kecamatan Mestong

Di tempat terpisah, Danramil 415-03/Muara Tembesi Kapten lnf Abdur Rauf Ali Afanzuri melalui pesan WhatsApp mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi Karhutla di wilayah binaan yang dilaksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat Karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

Baca :  Danramil 419-05/Geragai Hadiri Tabligh Akbar Bersama UAS: TNI Dukung Penguatan Karakter Bangsa Melalui Dakwah

“Selain itu, agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”, ujarnya.

Baca :  TNI AD Evaluasi Total Prosedur Pemusnahan Amunisi Usai Insiden Garut

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara.” Tutupnya. (red/**)

Share :

Baca Juga

Nasional

Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 22 Perwira Tinggi TNI

Nasional

“Ing Ngarso Sung Tulodo” Prinsip Babinsa Telanaipura Saat Goro Bersama Warga

Nasional

Escape to the Caribbean for Stress-Free Holidays

Nasional

Terima Kunjungan Kerja Kepala BNN Provinsi Papua, Pangdam XVII/Cenderawasih : Selama Bermanfaat Bagi Masyarakat, Kodam Akan Bantu

Nasional

Berkat Komsos Babinsa, Bandar dan Pengedar Narkoba Berhasil Ditangkap Intel TNI AD

Nasional

AKBP Wan Agus Hendrawijaya Jabat Danyon B Pelopor Sat Brimob Polda Jambi

Nasional

Pangdam XVII/Cenderawasih Terima Kunjungan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua

Nasional

Danrem 043/Gatam Resmikan Mushola Al–Ma’ruf Koramil 04/Banjar Agung