Maung TNI Hiasi Pawai HUT RI ke-80 di Jambi, Jadi Pusat Perhatian Warga Dekat dengan Rakyat, Babinsa Batu Sawar Jalin Silaturahmi dengan Warga dan Buruh Babinsa Pelayangan Pererat Silaturahmi Lewat Komsos Bersama Pengurus Masjid BSPP Pepabri Jambi Kunjungi Peltu (Purn) Ohen, Tingkatkan Kepedulian Sosial Peltu Ade Safri Hadiri Upacara HUT RI ke-80 di Mestong, Ajak Warga Jaga Persatuan

Home / Nasional

Senin, 30 Januari 2023 - 11:14 WIB

Satgas Yonif 132/BS Berhasil Amankan 500 gram Ganja Siap Edar

Satgas Yonif 132/BS Berhasil Amankan 500 gram Ganja Siap Edar

Satgas Yonif 132/BS Berhasil Amankan 500 gram Ganja Siap Edar

SRIWIJAYADAILY, Papua – Satgas Pamtas Yonif 132/BS berhasil mengamankan 500 gram paket ganja kering siap eder yang dibawa dua pelaku berinisial YN (20) dan IW (16) di Jalan Trans Jayapura-Wamena tepatnya di Rest Area KM 76, Distrik Mannem, Kab.Keerom, Papua, pada Sabtu malam.

Dalam keterangan tertulis Satgas pada Senin (30/1/2023), Danpos KM 76 Letda Inf Frengky Sihombing menyampaikan bahwa kedua pemuda asal Sentani tersebut diamankan Satgas karena kedapatan membawa barang haram ketika hendak melewati Pos penjagaan Satgas.

Baca :  Kodim 0419/Tanjab Dukung Penuh Kegiatan PSIB: Wujud Sinergi Bela Negara di Tanjab Timur

Dijelaskannya, penangkapan ini bermula dari adanya laporan warga setempat yang melihat dua orang pemuda asing yang mencurigakan. Dari laporan tersebut kemudian dilakukan pengecekan dan pengawasan terhadap kendaraan yang melewati Pos KM 76.

Tidak lama muncul dua pemuda yang ciri-cirinya sudah dikantongi, tanpa menunggu lama Danpos memerintahkan tim yang sudah disiapkan untuk dilakukan pemeriksaan yang kebetulan sedang beristirahat di Rest Area KM 76. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata mereka membawa paket ganja siap edar seberat 500 gram.

Baca :  Babinsa Pasir Panjang Patroli Malam dan Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan

“Kami berterimakasih kepada mayarakat yang selalu percaya kepada Satgas untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah penugasan,” ujar Letda Inf Frengky Sihombing.

Baca :  PWI Jambi Gelar Orientasi Wartawan, Ridwan Agus Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti berada di Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif 132/BS untuk dilaporkan kepada Dansatgas, yang selanjutnya akan diserahkan kepada Polres Kab. Keerom untuk dilakukan proses hukum.

“Dengan adanya peristiwa ini semoga dapat mengurangi aktifitas peredaran narkoba di wilayah tugas kami, dan juga mempersempit ruang gerak bagi pelaku-pelaku tindakan yang bertentangan dengan hukum,” tambahnya. (Dispenad).

Share :

Baca Juga

Nasional

Kasum TNI Menerima Kunjungan Wakil Sekjen PBB

Nasional

Danrem 041/Gamas : Jauhi Judi Online untuk Keharmonisan Keluarga

Nasional

Satgas TMMD ke-121 Perbaiki Jembatan Penghubung Tiga Desa di Muarojambi

Nasional

Dandim 0415/Jambi Dampingi Danrem 042/Gapu Tinjau Progam Opla di Batanghari

Nasional

Kasad Irup Pemakaman Sertu Anumerta Mochamad Rizal Maulana Arifin

Nasional

Babinsa Koramil Pelayangan Bentuk Generasi Tangguh dan Berkarakter di Era Modern

Nasional

Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 75 Perwira Tinggi TNI

Nasional

Komitmen TNI untuk Daerah, Danrem 042/Gapu Hadiri Rapat TMMD Secara Virtual