Babinsa dan Manggala Agni Perkuat Strategi Sosialisasi Cegah Karhutla Babinsa Gelar Komsos di Desa Pelempang, Perkuat Kedekatan dengan Warga Babinsa Ma Bulian Ikut Gerakan Tanam Nasional, Dorong Ketahanan Pangan di Batanghari Babinsa Lakukan Anjangsana, Ajak Warga Jaga Keamanan dan Kebersihan Lingkungan Babinsa Bantu Warga Pasang Plafon, Perkuat Semangat Gotong Royong di Jambi

Home / Nasional

Sabtu, 31 Desember 2022 - 20:43 WIB

Polres Tanjabbar Musnahkan Ratusan Botol Miras Berbagai Merek dan 920 Liter Tuak

Polres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK Memimpin Pemusnahkan Ratusan Botol Berisi Minuman Keras (miras) berbagai merek di Halaman Satlantas Polres, Sabtu (31/12/22). FOTO : Lintastungkal

Polres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK Memimpin Pemusnahkan Ratusan Botol Berisi Minuman Keras (miras) berbagai merek di Halaman Satlantas Polres, Sabtu (31/12/22). FOTO : Lintastungkal

SRIWIJAYADAILY, KUALATUNGKAL – Polres Tanjab Barat memusnahkan ratusan botol berisi minuman keras (miras) berbagai merk di Halaman Satlantas Polres setempat, Sabtu (31/12/22).

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK ditandai dengan pemecahan satu botol biras dilanjutkan Kabag Ops Kompol Jan Manto H, SH, SIk serta Perwakilan Wartawan Sabri, kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan missal digiling menggunakan alat berat.

Baca :  Kasad Luncurkan Program 200 Titik Jembatan Garuda di Berbagai Wilayah Indonesia

Sedangkan pemusnahan Miras Tradisional jenis Tuak ditumpahkan ke tanah

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta mengatakan pemusnahan barang bukti ratusan botol miras tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Operasi Pekat) II tahun 2022.

“Jumlahnya 302 botol miras terdiri dari 15 jenis miras berbagai merk, dan 23 galon atau + 920 liter Tuak,” ungkap AKBP Muharman Arta saat Pres Rilis Akhir Tahun di Lapangan Apel Mapolres, Sabtu (31/12/22)

Baca :  Danramil Pelayangan Hadiri Musrenbang Kecamatan, Dorong Sinergi Pembangunan Wilayah

Sementara untuk orang, selama operasi Pekat ada 109 orang diamankan dan diberikan pembinaan.

“Dan yang memenuhi unsur dinaikan ke Tindak Pidana Ringan,” ujarnya.

Menurut dia, pemusnahan barang bukti miras ini merupakan bentuk komitmen petugas Kepolisian dalam memberantas peredaran berbagai jenis penyakit masyarakat khususnya di peredaran miras.

Baca :  Babinsa Pasar Jambi Komsos dengan Warga, Pantau Kondisi Wilayah

“Mudah-mudahan pemusnahan ini mendukung situasi Kamtibmas yang kondusifitas menjelang pergantian malam tahun ini,” pungkasnya.

Hadir saat pemusnahan Wakapolres Kompol Novrizal, para Kabag, Kasat dan Perwira serta Anggota Polres lainnya.(Ngah)

Share :

Baca Juga

Nasional

Peran Serta Tino, Situkang Batu Yang Turut Sukseskan TMMD 117

Nasional

Satgas TMMD Kodim 0427/WK Gandeng Polres Adakan Penyuluhan Bahaya Narkoba

Nasional

Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gardatama Yudha Terima Kunjungan Danbrigif 19/Khatulistiwa

Nasional

Jalin Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Anggota Satgas TMMD Ikut Latihan Hadrah

Nasional

Binter Kreatif Satgas TMMD 116 Kodim 0431/Babar Bantu Warga di Kebun

Nasional

Sekilas Tentang Letjen TNI Purn Dr. Sudirman: Pengabdian Seorang Putra Jambi dari Militer ke Panggung Politik

Nasional

Klarifikasi Video Kekerasan Terhadap Anggota KKB dan Komitmen TNI Terhadap Oknum Prajurit Pelanggar Hukum

Nasional

Jaga Kelestarian Lingkungan Hidup, Yonif 147/KGJ Melaksanakan Gerakan Menanam 1000 Pohon