Babinsa Talang Banjar Jalin Komsos dengan Tokoh Pemuda untuk Perkuat Kebersamaan Danrem 043/Gatam Sambut Gubernur Lampung: Jalin Soliditas dan Sinergi Warga Keluhkan Parkir Ganda di Pasar Angso Duo Jambi, Diduga Pungli Polresta Jambi Hadiri HUT Pramuka ke-64 Tingkat Kota Jambi Semarak Pawai Pembangunan HUT ke-80 RI, Danrem 042/Gapu Teguhkan Kebersamaan TNI, Pemerintah, dan Rakyat Jambi

Home / Daerah

Selasa, 22 November 2022 - 11:13 WIB

Prihatin Dampak Batubara, SAH Usulkan Pengurangan Kuota Produksi dan Pembatasan Jumlah Angkutan

Prihatin Dampak Batubara, SAH Usulkan Pengurangan Kuota Produksi dan Pembatasan Jumlah Angkutan (FOTO : IST)

Prihatin Dampak Batubara, SAH Usulkan Pengurangan Kuota Produksi dan Pembatasan Jumlah Angkutan (FOTO : IST)

JAMBI, sriwijayadaily.co.id – Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi yang juga Anggota DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM., menyampaikan keprihatinannya masalah kemacetan Batubara yang makin menjadi – jadi yang bukan hanya menimbulkan masalah lalu lintas tapi sudah membuat pengguna jalan depresi, sosial ekonomi warga terganggu dan kesehatan karena debu.

Berbicara di Jambi, Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini menegaskan angkutan Batubara tidak berhak melewati jalan umum, dan Pemerintah Provinsi berwenang mengatur soal pengangkutan hasil tambang karena sesuai UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sesuai ketentuan Pasal 7 Junto Pasal 1 angka 6, dalam hal ini Gubernur bisa mengeluarkan Pergub terkait larangan angkutan Batubara melintas di jalan umum

Selain itu menurut Bapak Beasiswa Jambi ini mengatakan, Provinsi Jambi telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengaturan Pengangkutan Batubara dalam Provinsi Jambi, bahkan Gubernur Jambi telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Jambi nomor: 675/KEP.GUB/SETDA-PRKM-2.2/2022 tanggal 24 Januari 2022 tentang Pembentukan Tim Teknis Izin Jalan Khusus dalam Provinsi Jambi.

Baca :  Babinsa Hadiri Pembukaan Kades Cup II, Turnamen Sepak Bola Jadi Sarana Silaturahmi dan Pembinaan Pemuda

“Soal payung hukum sudah jelas baik di UU No 4 tahun 2009, maupun Perda no 13 tahun 2012 tak boleh angkutan Batubara lewat jalan umum, kita tinggal menjalankan saja,” ungkapnya dikutip dari laman beritajambi.co.

Dalam hal ini SAH juga menyoroti kuota produksi BB Jambi yang mencapai 40 juta ton setahun, sedangkan ruas jalan tak mencukupi, untuk itu bisa kita minta membatasi jumlah angkutan yang operasional dari 10 ribu truk perhari menjadi 5 ribu truk.

Persoalan angkutan Batubara di Provinsi Jambi yang kian semerawut perlu langkah cepat dan tepat untuk mengurai kemacetan Batubara di Jambi.

Menurut SAH solusi angkutan Batubara harus melalui pendekatan komprehensif berdasarkan skala keterdesakannya, semakin mendesak maka solusi yang dilakukan harus jangka pendek segera dilakukan.

“Melihat kemacetan yang makin menjadi – jadi solusinya melakukan pelebaran jalan dari di titik – titik yang macet, karena badan jalan sudah sangat tidak sebanding dengan jumlah kendaraan, termasuk opsi membatasi jumlah truk merupakan bagian dari solusi jangka pendek,” ungkap tokoh yang dikenal sebagai Bapak Beasiswa Jambi tersebut.

Baca :  RTLH TMMD ke-124 Rampung, Rumah Ibu Alui Kini Lebih Layak dan Nyaman Dihuni

Dalam hal ini SAH mengatakan terkait status jalan yang akan diperlebar perlu komunikasi intens ke Pemerintah Pusat, agar ada bantuan anggaran pelebaran jalan.

Selain itu SAH juga menganalisa solusi jangka menengah, berupa pembuatan jalan khusus Batubara, memindahkan sebagian pelabuhan Talang Duku ke Sabak sehingga penghentian truk tidak menumpuk pada satu titik.

Untuk jangka panjang SAH mengatakan Jambi perlu menginisiasi pembangunan jalur kereta api untuk mengangkut Batubara dan hasil pertanian Jambi. Ide besar membangun rel kereta api ini menurutnya pernah dibicarakannya dengan sang Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Pada waktu itu SAH mengatakan jika Jambi memiliki jalur kereta api, bukan hanya masalah angkutan Batubara yang terselesaikan, tetapi juga hasil bumi yang lain berupa sawit dan sayur mayur akan mudah mengalami value edit.

Baca :  AKBP Mat Sanusi Terpilih sebagai Ketua Umum KONI Provinsi Jambi 2025–2029

“Saya ceritakan sama Pak Prabowo, jika dari linggau jalur kereta api tembus ke Sarolangun, Batanghari hingga Sabak, masalah Batubara akan selesai, tak ada lagi kemacetan, lalu dari Solok Sumbar Rel Kereta api bisa disambung Ke Kerinci, lalu ke Bungo terus Tebo hingga Tungkal, hasil sayur mayur dari Kerinci bisa dibawa via kereta api ke Tungkal secara cepat, sore muat barang, tengah malam sampai Tungkal, pagi sudah bisa sampai singapura, tentu petani kita akan makmur dan sejahtera,” ungkap Ketua HKTI Provinsi Jambi tersebut.

Menurutnya, Pak Prabowo sendiri terlihat antusias akan idenya membangun rel kereta api di Jambi, bahkan Menteri Pertahanan itu mencatat segala ide dalam diskusi mereka ke dalam buku kerjanya. Waktu itu Pak Prabowo mengatakan Insya Allah diskusi ini akan dimulai jika mendapat amanah dari masyarakat. (**)

Artikel ini telah tayang di beritajambi.co dengan judul yang sama “Prihatin Dampak Batubara, SAH Usulkan Pengurangan Kuota Produksi dan Pembatasan Jumlah Angkutan.”

Share :

Baca Juga

Daerah

Senkom Mitra Polri Kota Jambi Hadiri Rakor Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Daerah

Menuju KTT G20, Bali Menggeliat Lagi

Daerah

Keluarga Besar LAN Provinsi Jambi Kompak Sukseskan Tasyakuran dan Aqiqah Putra Ketua

Daerah

Nobar Film G30S/PKI di Tugu Juang Kota Jambi, Edukasi Sejarah untuk Generasi Muda

Daerah

Uang Nasabah Dicuri, Para Pimpinan Bank Riau Kepri Dipanggil Gubernur

Daerah

Harumkan Indonesia, Atlet Dayung Riau Raih Perunggu di Championship Thailand

Daerah

KKP Kirim Tim ke Perairan Ketapang Cek Limbah Rapid Antigen

Daerah

Kodam II/Sriwijaya Tertibkan Rudin di Komplek Benteng Kuto Besak