Danrem 042/Gapu Pimpin Rakor Karhutla di Tebo, Konservasi Gajah Jadi Perhatian Ketika Persaudaraan Menjadi Kekuatan: BSPP PEPABRI Jambi Hadir untuk Anggota Semangat Kebersamaan PERIP Jambi dalam Peringatan HUT ke-67 PEPABRI Di Tengah Kabut Asap Karhutla, PEPABRI Jambi Tetap Semarakkan HUT ke-67 Danrem 042/Gapu dan Gubernur Jambi Kembali Turun ke Lapangan, Perkuat Penanganan Karhutla di Pulau Mentaro

Home / Nasional

Minggu, 21 Agustus 2022 - 17:37 WIB

Satu Lagi Gudang Penyimpanan BBM Solar Ilegal Disegel Polres Tanjabbar

Unit Tipiter Satreskrim Polres Tanjab Barat Saat Melakukan Penyelidikan dan Segel Gudang Penyimpanan BBM Jenis Solar tanpa memiliki dokumen di wilayah Batang Asam, Sabtu (20/8/22). FOTO : Humas RES TJB

Unit Tipiter Satreskrim Polres Tanjab Barat Saat Melakukan Penyelidikan dan Segel Gudang Penyimpanan BBM Jenis Solar tanpa memiliki dokumen di wilayah Batang Asam, Sabtu (20/8/22). FOTO : Humas RES TJB

SRIWIJAYADAILY.CO.ID, BATANG ASAM – Unit Tipiter Satreskrim Polres Tanjab Barat mengamankan gudang penyimpanan BBM Jenis Solar tanpa memiliki dokumen di wilayah Batang Asam, Sabtu (20/8/22) petang.

Informasi dihimpun media ini gudang BBM diduga ilega tersebut berlokasi di RM. Kuta Raja Jl. Lintas Timur KM 145 Desa Taman Raja Kec. Tungkal Ulu.

Baca :  Babinsa Wijaya Pura Ikuti Senam Sehat Bersama Warga, Pererat Kebersamaan dan Budaya Hidup Sehat

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK dikonfirmasi pembenarkan mengamankan dan menyegel gudang tersebut Unit Tipiter Satreskrim Polres Tanjab Barat.

Menurut Kapolres penyegelan itu tindak lanjut intruksi Kapolda Jambi yang berkomitmen memberantas kegiatan Illegal Drilling kepada polres jajaran.

“Gudang tersebut milik ND (65) warga Desa Taman Raja Kec. Tungkal Ulu diswakan kepada seseorang untuk menyimpan atau meimbun BBM jenis Solar, penyewannya inisial WW masih dalam lidik,” ungkap Muharman, Sabtu (20/8/22) malam.

Baca :  Babinsa Bantu Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Paal Merah, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik

Muharman menambahkan pemilik gudang menjelaskan bahwa gudang tersebut disewa oleh seseorang bernama Wawan. Pemilik gudang tidak mengetahui tentang dokumen terkait BBM tersebut karena hanya menyewakan gudang.

Baca :  Pangdam XX/TIB: Keberhasilan Satgas Yonif 142/KJ Bukti Pengabdian Tulus untuk NKRI

Dari pengungkapan ini Unit tipiter menemukan barang bukti lebih kurang 1.000 liter BBM Jenis Solar di dalam Tangki berukuran 5000 Liter, serta 2 baby tank ukuran 1000 Liter (kosong).

“Barang bukti kita amakan, termasuk dari mana asala BBM tersebut masih dilidik,” tandas Kapolres Tanjab Barat.(Nd)

Share :

Baca Juga

Nasional

Babinsa Koramil Jambi Timur Pantau Pos Kamling, Jamin Kondusifitas Wilayah

Nasional

Tanpa Kenal Lelah, TNI dan Warga Bersihkan Material Longsor di Badan Jalan Merangin-Kerinci

Nasional

Camshaft 2 Camera Private – Live Having sex With a Unfamiliar person Without Risking STDs Or perhaps Moving In

Nasional

Satgas TNI 301/PKS Bersama Warga Perkuat Ketahanan Pangan Di Wilayah Puncak Jaya

Nasional

Letkol Arm Dwi Sutaryo Siap Lanjutkan Torehan Prestasi Dandim 0419/Tanjab Sebelumnya

Nasional

Menjemput Berkah Bulan Ramadan, Koramil 415-10/Jambi Selatan Bagikan Takjil Gratis

Nasional

Menlu RI Kecam Politikus India yang Hina Nabi Muhammad Saw

Nasional

Pabung Muaro Jambi Dampingi Pj Bupati Tinjau Pos Pam dan Posyan Idul Fitri 1445 H