Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Pilihan Fans, Bukan Sekadar Statistik FOKAL Muara Enim Harapkan Hari Bhakti Adhyaksa Jadi Momentum Memperkuat Kepercayaan Publik Danrem 042/Gapu Tinjau TMMD Ke-129 di Bungo, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran dan Berdampak bagi Masyarakat Babinsa Kenali Asam Hadiri Peresmian Bank Sampah Maju Bersama, Dukung Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Kasrem 042/Gapu dan Kepala BPBD Jambi Tinjau Lokasi Karhutla di Muaro Jambi, Perkuat Sinergi Penanganan

Home / Nasional

Minggu, 19 Juni 2022 - 08:00 WIB

Satgas TNI Yonif 711/Rks Tangkap Dua Orang Pengedar Ganja

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – TNI dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Yonif 711/RKS kembali mengamankan pelaku penyelundupan narkoba jenis Ganja melalui jalan tikus atau jalan yang sulit dilalui/jalan pintas di daerah perbatasan Indonesia dan Papua Nugini, di Kampung Skouw, Distrik Muara Tami, Jayapura, Jumat (17/06/2022).

Dansatgas Yonif 711/RKS Letkol Inf Mutakbir saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa penangkapan tersebut terjadi di jalan tikus yang berada di Kampung Skouw, Distrik Muara Tami. Kedua pelaku membawa narkoba jenis ganja kering sebanyak dua kantong plastik seberat 2,7 ons.

Baca :  Pangdam XX/TIB: Keberhasilan Satgas Yonif 142/KJ Bukti Pengabdian Tulus untuk NKRI

“Pelaku yang kami tangkap berinisial HW usia 33 tahun dan JA usia 36 tahun. Mereka berdua berasal dari Genyem Kota, Kabupaten Jayapura,” kata Dansatgas.

Pihaknya menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang melihat dua orang yang mencurigakan berada di jalan tikus perbatasan Skouw, kemudian dilakukan pengejaran oleh masyarakat tersebut dan didapati bahwa mereka telah membuang barang bukti berupa ganja ke semak-semak.

Baca :  Babinsa Koramil 415-04/Ma Bulian Pantau Pengerjaan Irigasi dan Normalisasi Saluran Oplah

“Setelah dilakukan penyisiran oleh anggota Satgas Yonif 711/RKS, ditemukan barang bukti tidak jauh dari pelaku ditangkap. Keduanya mengaku barang haram tersebut diberikan oleh keluarga mereka yang bertempat tinggal di Negara PNG,” jelas Letkol Inf Mutakbir.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada Polsub Sektor Skouw untuk selanjutnya diserahkan ke Polres Kota Jayapura,” tambahnya.

Sementara itu, Danrem 172/PWY Kolonel Inf J.O Sembiring saat dihubungi mengakui bahwa penyelundupan narkoba jenis ganja masih saja terjadi di daerah perbatasan RI-PNG dengan memanfaatkan banyaknya jalan pintas atau jalan tikus disepanjang perbatasan.

Baca :  Babinsa Wijaya Pura Ikuti Senam Sehat Bersama Warga, Pererat Kebersamaan dan Budaya Hidup Sehat

“Jalan-jalan tikus yang ada di daerah perbatasan tidak semuanya dapat dijangkau dan dipantau oleh aparat penjaga perbatasan dalam waktu yang bersamaan. Untuk itu, kami berharap kepada seluruh masyarakat perbatasan ikut berkontribusi untuk melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang terjadi di sekitarnya khususnya di daerah perbatasan,” kata Kolonel Inf J.O. Sembiring. (Pendam XVII/Cenderawasih).

Share :

Baca Juga

Nasional

Kasdam II/Sriwijaya Pimpin Sidang Parade Calon Tamtama PK TNI AD Reguler Khusus Santri Dan Lintas Agama Tingkat Daerah Gel I TA 2022

Nasional

Pangdam XVII/Cenderawasih Tutup Pendidikan Bintara TNI AD TA 2024

Nasional

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Kasdam, Danrem 023/KS dan 7 Pamen

Nasional

Siswa Diklapa II Kecabangan TNI AD dan Sespimma Polri Ikuti Kegiatan Kolaborasi Pendidikan Terintegrasi 2021

Nasional

Pangdam Cenderawasih Pimpin Sertijab Dan Tradisi Korps Pejabat Kodam

Nasional

Kodim 0417/Kerinci Gelar Vicon Program Irigasi Pertanian

Nasional

Kasad : Ubah Lahan Tidur Jadi Lahan Produktif!

Nasional

Keakraban Danramil Telanaipura Saat Didatangi Awak Media Berhalal Bihalal