Koramil Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog, Warga Pematang Pauh Terbantu di Tengah Harga Pangan Melonjak Koramil Muara Sabak Salurkan Beras Bulog, Bantu Warga Kurang Mampu di Desa Catur Rahayu Menjaga Api Perjuangan, Merawat Masa Depan Bangsa Babinsa Talang Jauh Takziyah, Wujud Kepedulian TNI Terhadap Warga di Wilayah Binaan “Dak Biso Eloki, Jangan Ngerusak” — Menjaga Marwah PEPABRI dengan Jiwa Kesatria dan Semangat Kebangsaan

Home / Nasional

Senin, 6 Juni 2022 - 18:46 WIB

KKP Sita 4,7 Ton Ikan dari Tiongkok Dan Malaysia

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel 4,748 ton ikan impor ilegal asal Tiongkok dan Malaysia yang tidak dilengkapi dengan persyaratan impor sesuai ketentuan di Batam-Kepulauan Riau.

Hal itu, menegaskan upaya KKP dalam memastikan kegiatan impor produk perikanan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga tidak merugikan nelayan dan industri perikanan dalam negeri.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, yang memimpin langsung operasi pengawasan importasi ikan di Batam, menjelaskan bahwa ditemukan sebanyak 4,25 ton ikan makerel asal Tiongkok di Cold Storage PT SLA dan 498 kg ikan bawal emas asal Malaysia di PT ATN.

Baca :  Dorong Ekonomi Mandiri, TNI Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Sogo

Adin menyebutkan, bahwa kedua komoditas perikanan tersebut masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi Persetujuan Impor (PI) dan Sertifikat Kesehatan Ikan (Health Certificate).

“Indikasinya produk itu masuk secara ilegal, dan sudah ada yang beredar di masyarakat,” ungkap Adin dalam keterangan resmi KKP, Senin (6/6/2022).

Adin juga memastikan, bahwa 4,748 ton ikan impor ilegal tersebut saat ini dalam pengawasan jajaran Pangkalan PSDKP Batam, bahkan telah dilakukan penyegelan. Hal tersebut merupakan upaya menghentikan dan mencegah agar ikan ilegal tersebut tidak beredar di masyarakat.

Baca :  Presiden Prabowo: Polri Harus Jadi Garda Terdepan Wujudkan Keadilan dan Kemakmuran Rakyat

“Sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang kepada kami, seluruhnya sudah kami segel sebagai upaya melindungi masyarakat dari komoditas perikanan yang masuk tidak sesuai ketentuan,” ujar Adin.

Terkait temuan tersebut, Adin menegaskan bahwa kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, di bidang importasi komoditas perikanan mengedepankan perlindungan industri perikanan dalam negeri dan menjaga stabilitas harga ikan untuk nelayan.

Oleh sebab itu, praktik impor komoditas perikanan ilegal ini akan diusut sampai ke akar-akarnya.

“Sesuai dengan arahan Bapak Menteri KP Trenggono, kami akan tindak lanjuti temuan ini agar tidak mengganggu iklim usaha perikanan dalam negeri,” tegas Adin.

Baca :  Polda Jambi Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Sita Aset Miliaran Rupiah

Lebih lanjut Adin menjelaskan bahwa pihaknya saat ini terus mendalami kasus tersebut. Adin menengarai praktik importasi komoditas perikanan secara ilegal ini telah berlangsung lama.

“Sedang kami dalami posisi kasusnya dan tidak menutup kemungkinan kami akan kembangkan lebih lanjut,” terang Adin.

Sebagaimana diketahui, kebijakan impor komoditas perikanan memang dilaksanakan secara ketat untuk melindungi industri dalam negeri dan nelayan Indonesia.

Sebelumnya Menteri Trenggono juga menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 tahun 2021 yang salah satunya mengatur Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) termasuk bagi usaha importasi komoditas perikanan.

Share :

Baca Juga

Nasional

Berbagi Berkah Ramadan, Koramil 08/Danau Teluk Bagikan Takjil Gratis

Nasional

Kasad : Kualitas Perwira Harus Meningkat

Nasional

Jalin Silaturrahmi, Babinsa Koramil 08/Danau Teluk Hadiri Buka Puasa Bersama Warga Binaan

Nasional

Hadiri Pelantikan Pengurus ITJI Babel, Danrem 045/Gaya Terima Anugerah Bangka Belitung Award

Nasional

TMMD Kodim 0419/Tanjab Bangun MCK Umum Di Desa Intanjaya

Nasional

Wakili Dandim, Kasdim OKU Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapan Menghadapi Bencana Alam

Nasional

Kasad Apresiasi Program Pengembangan Entrepreneurship PPAD

Nasional

Dandim 0431/Babar Melaksanakan Program Unggulan Dapur Masuk Sekolah