Pabung Muaro Jambi Hadiri Malam Resepsi Kenegaraan HUT RI ke-80 Kasdim 0415/Jambi: HUT RI Momentum Bangkitkan Nasionalisme Generasi Muda Maung Kodim 0415/Jambi Antar Duplikat Bendera Pusaka Meriahkan HUT RI ke-80 di Muaro Jambi Pabung Kodim 0415/Jambi Letkol Inf Beni, S.I.P. Hadiri Upacara Penurunan Duplikat Bendera Pusaka di Muaro Jambi Pabung Kodim 0415/Jambi Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Muaro Jambi

Home / Nasional

Senin, 30 Mei 2022 - 19:43 WIB

Cek Harga Minyak Goreng, Kasad Blusukan ke Pasar

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M., mengecek langsung ke lapangan harga jual minyak goreng yang beredar di Pasar Anyar Kota Bogor, Senin (30/5/2022).

Pengecekan tersebut dilakukan seusai mengunjungi Posko Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Minyak Goreng Kota Bogor di Mapolresta Bogor Kota dan menerima penjelasan singkat hasil pantauan harga minyak goreng dari Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro selaku Dansatgas Pengendalian Harga Minyak Goreng Kota Bogor.

Baca :  Sambut Hari Bhayangkara, Dirlantas Polda Jambi Tawarkan Layanan SIM hingga SKCK Gratis

Jenderal Dudung blusukan ke pasar tersebut untuk memantau realisasi penerapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang dijual di toko. Kasad memberikan perhatian kepada Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng agar mewaspadai distributor atau agen yang mempermainkan harga pada kesempatan situasi seperti ini.

“Jangan sampai situasi seperti ini malah dimanfaatkan pihak-pihak tertentu yang justru ingin menciptakan keresahan di masyarakat untuk tujuan-tujuan tertentu,” ujar Dudung.

Baca :  MCK Majelis Desa Kemuning Hampir Rampung, Satgas TMMD dan Warga Bersihkan Area Sekitar

Untuk memudahkan dalam pengendalian harga minyak goreng di Kota Bogor, dipasangkan stiker di setiap toko penjual minyak goreng yang menandakan toko tersebut sudah atau belum menerapkan HET sesuai klasifikasi, yaitu stiker warna hijau untuk toko yang sudah sesuai HET, warna kuning untuk toko yang menerapkan harga 10 persen di atas HET dan warga merah untuk toko yang melampaui harga di atas 10 persen dari HET.

Baca :  Kongres PWI 2025: Satukan Visi, Jaga Etika, Demi Pers yang Bermartabat

“Tadi saya pasangkan stiker supaya pembeli bisa tahu mana toko yang menjual sesuai harga eceran tertinggi dan mana yang belum, sehingga ini akan mendorong toko yang belum menerapkan harga eceran tertinggi untuk segera menyesuaikan,” terang Dudung.

Terhadap toko yang telah menerapkan harga sesuai harga eceran tertinggi, Jenderal Dudung memberikan apresiasi berupa Piagam Penghargaan yang diserahkan langsung kepada pemilik toko. (Dispenad)

Share :

Baca Juga

Nasional

Babinsa Cek Kondisi Anak Stunting Diwilayah Binaan

Nasional

Satgas Yonif 711/Rks Gelar Sholat Idul Fitri Bersama Masyarakat Perbatasan RI – PNG

Nasional

Yusnaini Rany Terpilih sebagai Ketua FJPI Jambi Periode 2024-2027

Nasional

Panglima TNI Apresiasi Babinsa atas Pembinaan Teritorial yang Luar Biasa

Nasional

Kasal : Purna Tugas TNI AL Tak Hentikan Langkah Untuk Teruskan Nilai-Nilai Keprajuritan

Nasional

PT PGN Gandeng TNI AD Dalam Pengamanan Objek Vital Nasional

Nasional

TNI AD Berangkatkan 1.638 Keluarga Besar Mabesad Pada Mudik Bersama Tahun 2023

Nasional

Danrem 042/Gapu Resmi Buka Serbuan Teritorial TNI di Wilayah Kodim 0416/Bute