Jambi – Dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah dan mendukung penyelesaian konflik antarwarga, Ws Danramil 415-08/Danau Teluk, Kodim 0415/Jambi, Letda Inf Imammudin menghadiri mediasi yang digelar di Aula Kantor Lurah Tanjung Raden, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, Rabu (5/2/2025).
Mediasi ini dilakukan sebagai upaya damai atas perselisihan antara dua warga, Bapak Suprapto (56) dan Bapak M. Zen (62), yang berujung pada perkelahian akibat kesalahpahaman terkait larangan azan di Masjid Tarbiyatul Jannah. Peristiwa tersebut mengakibatkan keduanya mengalami luka bacok, sehingga diperlukan langkah-langkah penyelesaian yang tepat agar konflik tidak semakin meluas.
Dalam kesempatan tersebut, Letda Inf Imammudin menegaskan bahwa mediasi merupakan langkah penting dalam menyelesaikan konflik sosial agar dapat diselesaikan secara damai dan tidak berlarut-larut.
“Mediasi adalah upaya untuk mencari solusi terbaik dengan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan, sehingga perselisihan dapat diselesaikan dengan cara musyawarah dan tidak menimbulkan dampak yang lebih besar di masyarakat,” ujar Letda Inf Imammudin.
Mediasi ini dipimpin oleh Camat Danau Teluk, M. Amin, dan turut dihadiri oleh Kapolsek Danau Teluk, Lurah Tanjung Raden, serta tokoh adat, agama, dan masyarakat setempat. Kedua belah pihak juga hadir untuk menyampaikan pendapat dan mencari solusi terbaik bagi permasalahan yang terjadi.
Dalam mediasi tersebut, kedua pihak yang berselisih diberikan kesempatan untuk menyampaikan kronologi kejadian dan pandangan mereka masing-masing. Tokoh masyarakat serta aparat yang hadir berperan sebagai penengah agar diskusi berlangsung dengan damai dan menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak.
Sebagai langkah lanjutan, keputusan hasil mediasi akan diumumkan dalam rapat lanjutan pada hari Sabtu mendatang. Selain itu, pihak berwenang juga akan membawa Bapak M. Zen ke Rumah Sakit Jiwa untuk pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan kondisi kesehatannya.
Diharapkan dengan adanya mediasi ini, perselisihan dapat diselesaikan dengan cara damai, sehingga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat tetap terjaga. Keberhasilan penyelesaian konflik ini juga menjadi bukti bahwa musyawarah dan kebersamaan adalah kunci dalam membangun keharmonisan di tengah masyarakat.**