Babinsa Koramil 415-09/Telanaipura Dampingi Pembersihan Drainase, Antisipasi Banjir Saat Musim Hujan Babinsa Olak Kemang Sambangi Pedagang Ikan Sungai, Serap Aspirasi dan Dukung Pelaku UMKM Komsos Babinsa Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Desa Sekati Gedang, Wujudkan Kemanunggalan TNI-Rakyat Ngopi Bareng, Babinsa dan Polsek Pasar Perkuat Sinergitas TNI-Polri Demi Keamanan Wilayah Babinsa Hadiri Musyawarah Gugus Depan SDN 09/IV Kota Jambi, Dukung Pembinaan Karakter Generasi Muda Melalui Pramuka

Home / Daerah

Rabu, 5 Januari 2022 - 15:31 WIB

Usut Kaburnya Narapidana, Kemenkumham Sumsel Turunkan Tim

Sriwijayadaily

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel), menurunkan tim untuk mengusut tuntas kasus narapidana kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Empat Lawang.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Dadi Mulyadi, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (4/1/2022).

“Kasus narapidana yang kabur sudah cukup sering terjadi, untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi perlu dicari akar permasalahannya dan diselesaikan dengan tuntas,” kata  Dadi Mulyadi.

Baca :  Senkom Mitra Polri Kota Jambi Hadiri Apel Kebangsaan, Perkuat Sabuk Kamtibmas

Menurut Dadi, seorang napi di Lapas Kelas II B Empat Lawang diketahui melarikan diri pada Minggu (2/1/222) sekitar pukul 12.30 WIB, dengan cara melompat pagar.

Napi Riansyah, warga Desa Lubuk Layang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumsel, merupakan napi kasus narkoba yang divonis sembilan tahun penjara dan baru menjalani hukuman penjara enam bulan.

Baca :  Sambut Idul Adha 1447 H, Warga LDII Tambaksari Kompak Gotong Royong Siapkan Lokasi Kurban

Dadi menuturkan, tim yang diturunkan ke Lapas Empat Lawang sekarang ini sedang melakukan pemeriksaan petugas yang piket penjagaan untuk mengungkap fakta bagaimana napi tersebut bisa kabur.

Dadi menegaskan, jika dalam pemeriksaan ada unsur keterlibatan petugas membantu napi melarikan diri, akan diberikan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan.

Baca :  Idul Adha 2026, LDII Jambi Tebar Kurban 527 Sapi, 324 Kambing, dan 4 Kerbau untuk Masyarakat

Selain itu, tim juga diminta untuk mengecek titik lemah pengamanan lapas yang bisa dijadikan celah napi untuk melarikan diri.

“Titik lemah itu harus diatasi dengan baik, sehingga kasus napi kabur dari lapas bisa dicegah,” ujar Dadi.

Share :

Baca Juga

Daerah

DE JANGEK JAMBI – KETIKA TRADISI GURIH TAK PERNAH USANG DITELAN ZAMAN

Daerah

Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang Sebelum Idul Fitri 2022 Sudah Beroperasi

Daerah

Budi Setiawan Optimis Cabor Panahan Berpeluang Mendapat Tiket PON Sumut Aceh

Daerah

“Awas Ada Penyakit” Isyarat Melarikan Diri di Kampung Boncos Palmerah

Daerah

Presiden RI: 29 April dan 4-6 Mei Cuti Bersama Idulfitri 1443 H

Daerah

Satu Unit Rumah Warga Desa Pematang Gajah Ludes Tebakar

Daerah

Ricardo Sianturi: Pendidikan Jangan Disepelekan, ETH Jambi Siap Bawa Masalah SDN 236 ke Presiden

Daerah

Ketua DPD PEPABRI Ikuti Ziarah TMP Satria Bhakti Jambi