Danrem 042/Gapu Pimpin Rakor Karhutla di Tebo, Konservasi Gajah Jadi Perhatian Ketika Persaudaraan Menjadi Kekuatan: BSPP PEPABRI Jambi Hadir untuk Anggota Semangat Kebersamaan PERIP Jambi dalam Peringatan HUT ke-67 PEPABRI Di Tengah Kabut Asap Karhutla, PEPABRI Jambi Tetap Semarakkan HUT ke-67 Danrem 042/Gapu dan Gubernur Jambi Kembali Turun ke Lapangan, Perkuat Penanganan Karhutla di Pulau Mentaro

Home / Nasional

Jumat, 17 Maret 2023 - 16:45 WIB

Urai Kemacetan, Babinsa Bersama Anggota Kepolisian dan Dishub Kota Jambi Tertibkan Truk Angkutan Batu Bara

SRIWIJAYADAILY.CO.ID – Peliknya pengaturan angkutan batu bara yang melintas di kota Jambi, tak ayal menimbulkan ketidaknyamanan dan ketidakpercayaan warga masyarakat terhadap pemangku kebijakan, yang notabene terganggu dengan ulah para sopir angkutan.

Berbagai kebijakan telah ditempuh untuk mengatur jalannya angkutan agar kepentingan masyarakat secara umum tidak terganggu, mulai dari pengaturan jam operasional, penutupan jalan hingga penjagaan di titik-titik yang dianggap rawan. “Namun semua itu masih menyisakan kerumitan di jalan raya yang membentang di kota Jambi”.

Baca :  Pangdam XX/TIB: Keberhasilan Satgas Yonif 142/KJ Bukti Pengabdian Tulus untuk NKRI

Guna mengakomodir berbagai kepentingan terutama antara pengguna jalan dengan para sopir angkutan batu bara, Pemkot Jambi memberikan kebijakan untuk melakukan pengawasan dan penjagaan terhadap aktivitas angkutan batu bara yang melintas.

Kegiatan ini tentunya dilakukan oleh tim terpadu yang terdiri dari unsur TNI, Dishub dan kepolisian, untuk ditempatkan di tempat-tempat dan titik-titik rawan, sehingga apabila ada pelanggaran terhadap ketentuan operasional angkutan, dapat segera ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca :  Babinsa Dampingi Penutupan TPS di Selamat, Program Kampung Bahagia Didorong Berbasis Warga

Babinsa Koramil 415-09/Telanaipura, Pelda Azhar mendapat tugas pengawasan di Simpang Rimbo, Kamis malam (16/03/2023) bersama petugas Dishub dan kepolisian.

Dari pelaksanaan tugas tersebut berhasil mengamankan dan menilang 8 unit truk angkutan batu bara yang disinyalir melanggar jam operasional.

Menurut Azhar, pengawasan dan penindakan wajib untuk dilakukan, mengingat kepentingan masyarakat umum tidak boleh terganggu dengan permasalahan dan aktivitas angkutan dan tambang batubara.

Baca :  Komsos Babinsa Pelayangan Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

Apabila hal ini tidak segera diurai dan dicarikan solusi, tidak menutup kemungkinan akan terjadi tindakan liar oleh masyarakat terhadap aktivitas angkutan batu bara, dan hal ini juga bisa menimbulkan chaos dan kerugian, jelasnya.

Lebih lanjut ia mengkhawatirkan pola-pola oknum sopir yang menerobos dan melewati jalan-jalan tikus untuk menghindari kemacetan. Idealnya tambang harus mempunyai jalan khusus untuk dilewati agar tidak timbul permasalahan dikemudian hari, imbuhnya. (MCDIM0415)

Share :

Baca Juga

Nasional

Danrem 041/Gamas Tekankan Pentingnya Sinergi untuk Sukseskan Pemilukada 2024

Nasional

Prajurit TNI Restorasi Rumah Warga di Perbatasan Papua, Mengukir Senyum dan Harapan Baru

Nasional

Prajurit Kodim 0413/Bangka Gotong Royong Bangun Tempat Ibadah

Nasional

Prajurit Korem Gapu Ikut Amankan STQH Tingkat Nasional

Nasional

Peringati HUT Ke – 72 Dinas Penerangan TNI AD, Pendam II/Swj Ziarah Rombongan di Taman Makam Pahlawan

Nasional

Pangdam XVII/Cenderawasih Sambut Kunjungan Kasad Di Wilayah Merauke

Nasional

Danrem 045/Gaya Bersama Forkopimda Babel Tinjau Vaksinasi Serentak

Nasional

Peringati HUT Ke-78, Persit Korem 042 Gelar Donor Darah