PPAD Muara Enim Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Sambut HUT Ke-23 Babinsa Koramil Mersam Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Komsos, Jaga Kondusivitas Wilayah Babinsa Koramil 415-07/Pelayangan Bantu Bangun Rumah Warga, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dengan Rakyat Babinsa Telanaipura Pererat Silaturahmi dengan Purnawirawan TNI Lewat Komsos Babinsa Koramil Pasar Perkuat Kebersamaan dengan Warga Lewat Komsos, Jaga Kondusivitas Wilayah

Home / Nasional

Kamis, 20 Januari 2022 - 07:33 WIB

TNI-Polri Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Ganja Di Skouw Perbatasan RI-PNG

SRIWIJAYADAILY
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Raksatama bersama aparat gabungan dari Korem 172/PWY dan Polsub Sektor Skouw berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku jual beli ganja pada hari Rabu (19/1/2022) di jalan poros perbatasan RI-PNG, di Kampung Skouw Sae Distrik Muara Tami Kota Jayapura.

Demikian disampaikan Dansatgas Yonif 711/Rks, Letkol Inf Mutakbir dalam keterangan tertulis Pendam XVII?Cenderawasih.

Kegiatan Penangkapan diawali adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang gerak geriknya mencurigakan diduga sedang transaksi Narkoba. Kemudian Sertu Moch. Yainu personel Satgas Yonif 711/Rks bersama personel dari Korem 172/PWY dan anggota Polsub Sektor Skouw, menuju area wilayah perbatasan Skouw untuk melakukan pengecekan terhadap orang yang dicurigai melakukan transaksi Narkoba jenis Ganja.

Baca :  Komsos Jadi Sarana Pererat Hubungan Babinsa dan Masyarakat di Danau Teluk

“Setelah dilakukan pengecekan, terlihat orang yang sedang berboncengan mengendarai Sepeda motor Honda Beat Tanpa Plat No warna silver dengan gerak gerik mencurigakan menuju ke arah Kota Jayapura. Kemudian personel gabung dari Satgas Yonif 711/Rks, Korem 172/PWY dan Polsub Sektor Skouw melakukan pengejaran terhadap orang yang dicurigai,” kata Dansatgas Yonif 711/Rks Letkol Inf Mutakbir

Baca :  Babinsa Bantu Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Paal Merah, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik

“Setelah dilakukan pengejaran terhadap 2 orang pemuda yang dicurigai pembawa Narkoba jenis Ganja. Selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan terhadap kedua pemuda tersebut dan didapatkan barang bukti 1 (satu) buah kantong plastik warna kuning berisikan Narkoba jenis ganja kering seberat 2 Ons, 10 (Sepuluh) paket siap edar, 1 (Satu) buah Hp Samsung J1, 1 (Satu) noken, 1 (Satu) unit motor Honda Beat (Tanpa Plat No Pol),” tambah Dansatgas.

Dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti dibawa dan diserahkan kepada Kantor Polsub Sektor Skouw untuk diserahkan ke Polresta Jayapura untuk dilakukan proses hukum.

Baca :  Pererat Silaturahmi, Babinsa Pasar Jambi Komsos Bersama Juru Parkir RS Bhayangkara

Ka Polsub Sektor Skouw Ipda Kasrun menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks dan Korem 172/PWY karena telah membantu dalam memberantas dan memutus rantai peredaran Narkoba yang berada di Sektor Skouw.

“Saya sangat berterima kasih atas kerjasama dan sinergitas ini dalam memberantas Narkoba,” kata Ka Polsub Skouw. (**)

Share :

Baca Juga

Nasional

Kasad Naikan Pangkat Luar Biasa Kepada Kopka Azmiadi

Nasional

Jalin Keakraban, Satgas TMMD Main Bulutangkis Bersama Warga

Nasional

Content on Online dating sites

Nasional

Kehadiran Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Berikan Rasa Aman dan Nyaman Bagi Warganya

Nasional

Babinsa Hadir dan Sambangi Masyarakat Tanpa Ada Batasan Waktu

Nasional

Korem 044/Gapo Rayakan HUT ke-43 dengan Malam Keakraban di Oku Selatan

Nasional

Danrem 045/Gaya Ikuti Sosialisasi Tentang Pembentukan Komponen Cadangan Wilayah Kodam Sriwijaya

Nasional

Tanggulangi Karhutla, Satgas Berjibaku Padamkan Kobaran Api di Desa Betung