Jakarta -Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan sikap tegasnya dalam mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas jaringan penyebar opini negatif yang menyasar institusi negara, termasuk Revisi UU TNI.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi, merespons pengakuan terdakwa Marcella Santoso, yang terlibat dalam pusaran skandal korupsi ekspor CPO oleh Wilmar Group senilai lebih dari Rp 11 triliun.
Dalam video permintaan maaf yang diputar di Gedung Kejaksaan Agung, Marcella mengakui ikut membiayai dan menyebarkan konten provokatif bertajuk Indonesia Gelap dan menyesatkan publik soal Revisi UU TNI. Ia juga menyeret sejumlah pihak yang disebut terlibat dalam penggiringan opini terhadap Presiden RI dan lembaga penegak hukum.
“Segala bentuk tindakan yang memecah belah kepercayaan publik dan merusak citra institusi negara akan dihadapi TNI secara profesional, terukur, dan berdasarkan hukum,” tegas Kristomei, Rabu (18/6/2025).
Mayjen Kristomei menekankan bahwa TNI adalah benteng pertahanan yang tak hanya menjaga wilayah, tapi juga marwah kedaulatan hukum dan keutuhan bangsa. Oleh karena itu, TNI akan terus bersinergi dengan Polri, Kejagung, dan lembaga penegak hukum lainnya untuk membongkar jaringan buzzer berbayar, pendana konten gelap, dan pihak-pihak yang menunggangi isu revisi UU TNI untuk kepentingan tertentu.
“Kami mendukung penuh pengungkapan aliran dana, jaringan penyebar hoaks, dan siapa pun yang terlibat,” kata Kapuspen TNI.
Dalam pernyataannya, TNI juga mengimbau masyarakat untuk bijak bermedia sosial, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, dan menjaga keutuhan bangsa dengan tidak menjadi bagian dari penyebaran opini yang menyesatkan.
Langkah tegas TNI ini mempertegas komitmen militer dalam menjaga stabilitas nasional di tengah perang informasi yang kian kompleks. Dengan menjunjung tinggi hukum dan kebenaran, TNI memastikan bahwa institusi negara tidak boleh dijadikan sasaran empuk agenda terselubung dari kelompok-kelompok tertentu.
“TNI akan berdiri kokoh melindungi negara dari segala bentuk serangan, baik bersenjata maupun opini busuk yang menyerang dari balik layar digital,” pungkas Kristomei.**)