Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) kembali menunjukkan komitmennya terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial. Melalui program kurban yang melibatkan seluruh satuan di jajaran TNI AD, ribuan hewan kurban disembelih dan didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan di seluruh Indonesia.
Pada tahun ini, TNI AD menerima dan menyalurkan sebanyak 3.417 hewan kurban, terdiri dari 1.519 ekor sapi, 3 ekor kerbau, dan 1.895 ekor kambing. Seluruh hewan kurban disembelih di berbagai wilayah satuan TNI AD dan dagingnya dibagikan kepada warga kurang mampu, yayasan sosial, pondok pesantren, dan panti asuhan.
Kegiatan pemotongan hewan kurban dipusatkan di Komplek Perwira Tinggi (Pati) TNI AD, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (6/6/2025). Selain itu, kegiatan juga berlangsung serentak di seluruh satuan Komando Utama (Kotama) dan Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) TNI AD di seluruh Indonesia.
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., turut berpartisipasi dengan menyerahkan 23 ekor sapi dan 3 ekor kambing dari dana pribadi untuk dibagikan ke berbagai lokasi.
Tak hanya itu, Masjid Istiqomah di Komplek Pati Kuningan juga turut melaksanakan penyembelihan 17 ekor sapi dan 8 ekor kambing dari para jamaah, menambah semarak dan manfaat kegiatan kurban tahun ini.
Satuan jajaran Kotama dan Balakpus menjadi penyumbang terbesar dengan total 1.480 ekor sapi, 3 ekor kerbau, dan 1.884 ekor kambing, yang didistribusikan secara merata ke seluruh penjuru tanah air.
Momen Idul Adha ini tidak hanya menjadi sarana ibadah, tetapi juga menjadi simbol nyata pengabdian dan kedekatan TNI AD bersama rakyat. Kegiatan kurban ini menjadi wadah untuk memperkuat semangat gotong royong, solidaritas sosial, dan budaya berbagi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Melalui kegiatan ini, TNI AD ingin terus hadir di tengah rakyat, berbagi, dan menebar kepedulian yang merupakan bagian dari jati diri prajurit sejati,” tulis keterangan resmi Dispenad.**)