Lewat Pendekatan Humanis, TNI AD Antar Dua Eks Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI Danramil 415-07/Pelayangan Hadiri Pembukaan MTQ, Tegaskan Komitmen Dukung Generasi Qurani Babinsa Koramil 415-13/Sebapo Pererat Silaturahmi dengan Warga Tempino Melalui Komsos Babinsa Koramil 415-10/Jambi Selatan Hadiri Forum Ketua RT, Perkuat Sinergi Membangun Lingkungan Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha, Tiga Pilar Kunjungi Hotel di Wilayah Sungai Asam

Home / TNI-POLRI

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:40 WIB

Tim Terpadu Tindak Tegas Penambang dan Pencari Cagar Budaya di Sungai Kumpeh

Jambi – Aktivitas ilegal berupa penambangan dan pencarian cagar budaya di Sungai Kumpeh, yang berada di belakang pemukiman warga dan sekitar Jembatan Kelurahan Tanjung, kembali marak terjadi. Menyikapi hal tersebut, tim terpadu yang terdiri dari Danramil 0415-01/Suak Kandis, Kanit Reskrim Polsek Kumpeh, Kasi Trantib Kecamatan Kumpeh, Lurah Tanjung, Kepala Lingkungan Tanjung, serta personel Pos Airud, turun langsung ke lokasi pada Kamis (06/03/2025) untuk melakukan tindakan pencegahan dan penegakan aturan.

Baca :  Babinsa Jalin Komsos dengan Pengrajin Plat Nomor Kendaraan, Dukung Pengembangan UMKM

Upaya ini merupakan tindak lanjut dari penolakan warga terhadap aktivitas pencarian dan penambangan cagar budaya yang meresahkan serta berpotensi merusak lingkungan. Danramil 415-01/Suak Kandis Kodim 0415/Jambi, Kapten Inf Kusnaidi, menegaskan bahwa patroli dan sosialisasi pelarangan akan terus dilakukan guna mencegah eksploitasi ilegal di area tersebut.

Baca :  Danramil 415-07/Pelayangan Hadiri Pembukaan MTQ, Tegaskan Komitmen Dukung Generasi Qurani

“Kami mengimbau warga agar tidak lagi melakukan aktivitas pencarian dan penambangan di sungai maupun daratan sekitarnya. Selain merusak nilai sejarah, hal ini juga dapat berdampak buruk terhadap lingkungan,” ujar Kapten Inf Kusnaidi.

Selain memberikan sosialisasi, tim terpadu juga membuat kesepakatan dan pernyataan kepada para pelaku bahwa jika masih ditemukan melakukan aktivitas ilegal, maka mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca :  Tiga Pilar Kawal Pawai Obor 1 Muharam di Wijaya Pura, Ratusan Warga Semarakkan Tahun Baru Islam

Pelarangan ini dilakukan tidak hanya untuk menjaga kelestarian situs sejarah, tetapi juga untuk meminimalisir dampak lingkungan akibat eksploitasi ilegal.

Diharapkan dengan adanya patroli dan tindakan tegas ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya melestarikan cagar budaya serta menjaga ekosistem sungai dari kerusakan yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal.**

Share :

Baca Juga

TNI-POLRI

TNI dan Rakyat Bersatu dalam Semangat Idul Adha, Kodim 0419/Tanjab Bagikan 420 Kantong Daging Kurban

TNI-POLRI

Sinergi Babinsa dan Pemerintah Desa Rambahan Perkuat Fondasi Kemanunggalan TNI-Rakyat

TNI-POLRI

Babinsa Koramil Pelayangan Perkuat Sinergitas Melalui Komsos Bersama Lurah dan Tokoh Masyarakat

TNI-POLRI

Babinsa dan Warga Bersihkan Bantaran Sungai Batanghari, Wujud Nyata Peduli Lingkungan

TNI-POLRI

Babinsa Talang Jauh Bantu Atur Lalu Lintas, Wujud Nyata Peduli Keselamatan Pelajar

TNI-POLRI

Dan SSK TMMD Kodim 0419/Tanjab Tegaskan Sinergi dan Semangat Maksimal

TNI-POLRI

Babinsa Sengeti Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Silaturahmi Kewilayahan

TNI-POLRI

Pengamanan Ibadah Jumat Agung, TNI-Polri Hadir Berikan Rasa Aman di Jelutung