Dandenpom II/2 Jambi Letkol CPM Deka Piro Sandira Pimpin Ziarah Rombongan Sambut HUT ke-80 Pomad Mantan Dandenpom Jambi Kolonel Purn. M. Nurdin Ikuti Ziarah HUT ke-80 Pomad di TMP Satria Bhakti Komsos Babinsa Desa Bakti Mulya, Jalin Kedekatan dan Perkuat Kemanunggalan TNI dengan Rakyat Sinergitas Babinsa dan Kelurahan Pasir Panjang, Kunci Pelayanan Prima dan Ketahanan Wilayah Babinsa Koramil 415-12/Pasar Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kondusivitas Wilayah Melalui Komsos

Home / TNI-POLRI

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:40 WIB

Tim Terpadu Tindak Tegas Penambang dan Pencari Cagar Budaya di Sungai Kumpeh

Jambi – Aktivitas ilegal berupa penambangan dan pencarian cagar budaya di Sungai Kumpeh, yang berada di belakang pemukiman warga dan sekitar Jembatan Kelurahan Tanjung, kembali marak terjadi. Menyikapi hal tersebut, tim terpadu yang terdiri dari Danramil 0415-01/Suak Kandis, Kanit Reskrim Polsek Kumpeh, Kasi Trantib Kecamatan Kumpeh, Lurah Tanjung, Kepala Lingkungan Tanjung, serta personel Pos Airud, turun langsung ke lokasi pada Kamis (06/03/2025) untuk melakukan tindakan pencegahan dan penegakan aturan.

Baca :  Danrem 042/Gapu Terima Audiensi Pimpinan Perum Bulog Wilayah Jambi, Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan

Upaya ini merupakan tindak lanjut dari penolakan warga terhadap aktivitas pencarian dan penambangan cagar budaya yang meresahkan serta berpotensi merusak lingkungan. Danramil 415-01/Suak Kandis Kodim 0415/Jambi, Kapten Inf Kusnaidi, menegaskan bahwa patroli dan sosialisasi pelarangan akan terus dilakukan guna mencegah eksploitasi ilegal di area tersebut.

Baca :  TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Danrem 043/Gatam Tekankan Percepatan Pembangunan Desa

“Kami mengimbau warga agar tidak lagi melakukan aktivitas pencarian dan penambangan di sungai maupun daratan sekitarnya. Selain merusak nilai sejarah, hal ini juga dapat berdampak buruk terhadap lingkungan,” ujar Kapten Inf Kusnaidi.

Selain memberikan sosialisasi, tim terpadu juga membuat kesepakatan dan pernyataan kepada para pelaku bahwa jika masih ditemukan melakukan aktivitas ilegal, maka mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca :  Perkuat Sinergi, Danrem 043Gatam Dampingi Pangdam XXI/RI Silaturahmi dan Halal Bihalal Bersama Ulama dan Masyarakat Lampung Tengah

Pelarangan ini dilakukan tidak hanya untuk menjaga kelestarian situs sejarah, tetapi juga untuk meminimalisir dampak lingkungan akibat eksploitasi ilegal.

Diharapkan dengan adanya patroli dan tindakan tegas ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya melestarikan cagar budaya serta menjaga ekosistem sungai dari kerusakan yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal.**

Share :

Baca Juga

TNI-POLRI

Danrem 042/Gapu: Jangan Tunggu Api Menyala, Cegah Karhutla Sejak Dini

TNI-POLRI

Pererat Keakraban Lewat Komsos, Babinsa Rawa Mekar Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian Lingkungan

TNI-POLRI

Sinergi Babinsa dan Masyarakat Rawa Mekar, Goro Jadi Wadah Pererat Kebersamaan

TNI-POLRI

Danrem 042/Gapu Dampingi Gubernur Jambi Lepas Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

TNI-POLRI

Babinsa Wijaya Pura Perkuat Sinergi Kamtibmas Lewat Komsos Bersama Aparat Kelurahan

TNI-POLRI

Ustaz Nurhamid Hadi Ajak Pasangan Alfi–Adryan Bangun Rumah Tangga Harmonis Berlandaskan Iman

TNI-POLRI

Babinsa Rajawali Koordinasi Penentuan Lokasi KDKMP

TNI-POLRI

Babinsa Jelutung Hadiri Peringatan Isra Mi’raj 1447 H, Ajak Warga Tingkatkan Kualitas Ibadah