Babinsa Koramil 415-13/Sebapo Perkuat Kedekatan dengan Pemuda Desa Melalui Komsos di Lokasi Pembangunan Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kepedulian Lingkungan, Babinsa Koramil 415-03/Muara Tembesi Gelar Komsos Bersama Warga SEJARAH, VISI, MISI, TUJUAN, DAN BIDANG KEGIATAN PEPABRI Rosyid Jurnalis, Sosok Multitalenta yang Menginspirasi di Jambi Dukung Program Kampung Bahagia, Babinsa Kebun Handil Hadiri Rapat Koordinasi Penutupan TPS Serentak

Home / Nasional

Selasa, 5 Maret 2024 - 04:38 WIB

Tertib Hukum, Pangdam II/Swj Perpanjang SIM di Polrestabes Palembang

SRIWIJAYADAILY PALEMBANG – Selain silaturahmi, dalam kunjungan kerjanya di Polrestabes Palembang Pangdam II/Swj Mayjen TNI Yanuar Adil juga menunjukan komitmennya dalam Tertib Hukum dengan melakukan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Hal itu, disampaikan Kapendam II/Swj Kolonel Arh Saptarendra P, S.T M.M, dalam rilisnya Palembang, Sumsel, Senin (4/3/2024).

Diungkapkan Kapendam, kedatangan Mayjen TNI Yanuar Adil dan rombongan PJU Kodam II/Swj disambut oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono S.I.K beserta PJU Polrestabes Palembang.

Baca :  Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Kenegaraan Try Sutrisno di TMP Kalibata

“Pasca kegiatan pengamanan kunker RI-1, Pangdam juga bersilaturahmi ke Polrestabes Palembang bersama para PJU Kodam dan Danrem 043/Gapo (Brigjen TNI M. Thohir),”ujar Sapta.

Selain Danrem 044/Gapo, saat kunjungan ke Polrestabes Palembang, Pangdam II/Swj didampingi Kapoksahli Jenderal TNI Norman Saito dan Asisten Kasdam II/Swj Kolonel Inf Edison S Sianbutar, S.Sos. dan Dandim 0418/Palembang Kolonel Czi Arief Hidayat M.Han.

Baca :  SEJARAH, VISI, MISI, TUJUAN, DAN BIDANG KEGIATAN PEPABRI

Lebih lanjut Sapta katakan, dalam pertemuan yang berlangsung hangat itu, Pangdam juga meninjau sarana pembuatan SIM .

“Wujud komitmen terhadap ketertiban terhadap hukum, beliau juga melakukan perpanjangan SIM disana,”tandas lulusan Akmil 1996 itu.

Lanjut dikatakannya, sebagaimana sering disampaikan Pangdam , sebagai aparat negara kita semua harus mematuhi aturan hukum termasuk dalam berkendaraan sipil harus memiliki SIM yang dikeluarkan kepolisian.

Baca :  Babinsa Mekar Jaya dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sungai, Antisipasi Banjir

“Demikian juga bagi anggota yang menggunakan kendaraan militer harus memiliki SIM umum dan militer. Karena syarat memiliki SIM Militer atau TNI harus memiliki SIM umum dari kepolisian,”tegas Sapta.

“Pangdam menilai, fasilitas dan pelayanan yang diberikan Polrestabes Palembang ke masyarakat cukup baik, yang mana telah memenuhi unsur-unsur Wilayah Bebas dari Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” pungkas Kapendam.

Share :

Baca Juga

Nasional

Tumbuhkan Cinta Tanah Air, Dandim 0417/Kerinci Berikan Wawasan Kebangsaan

Nasional

Letkol Kav Muslim Rahim Resmi Jabat Kasdim 0415/Jambi

Nasional

Jalin Kemitraan, Dandim 0415/Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Dari PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk Jambi

Nasional

Sertijab Panglima TNI di Plaza Mabes TNI Cilangkap

Nasional

Danramil 415-11/JT Hadiri Sertijab Lurah Tanjung Sari dan Tanjung Pinang

Nasional

Brigjen TNI dr. Sukirman Jadi Wakil Kepala Puskesad  

Nasional

Sambut Hari Kemerdekaan RI, Seskoad Gelar Jum’at Berkah dan Bakti Sosial

Nasional

Pangdam XVII/Cenderawasih Bagikan Ratusan Paket Sembako Kepada Masyarakat Merauke