Babinsa Koramil 415-09/Telanaipura Dampingi Pembersihan Drainase, Cegah Banjir di Musim Hujan Dandim 0415/Jambi Tegaskan Komitmen Bersama Tolak Aktivitas Geng Motor Demi Keamanan Kota Jambi Babinsa Koramil 415-13/Sebapo Hadiri Musrenbangdes Markanding, Dukung Penyusunan RKPDesa 2027 Patroli Malam Babinsa Koramil 415-11/Jambi Timur Perkuat Keamanan Lingkungan di Tanjung Pinang Ketika Kritik Disebut “Antek Asing” dan “Londo Ireng”

Home / Nasional

Selasa, 5 Maret 2024 - 04:38 WIB

Tertib Hukum, Pangdam II/Swj Perpanjang SIM di Polrestabes Palembang

SRIWIJAYADAILY PALEMBANG – Selain silaturahmi, dalam kunjungan kerjanya di Polrestabes Palembang Pangdam II/Swj Mayjen TNI Yanuar Adil juga menunjukan komitmennya dalam Tertib Hukum dengan melakukan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Hal itu, disampaikan Kapendam II/Swj Kolonel Arh Saptarendra P, S.T M.M, dalam rilisnya Palembang, Sumsel, Senin (4/3/2024).

Diungkapkan Kapendam, kedatangan Mayjen TNI Yanuar Adil dan rombongan PJU Kodam II/Swj disambut oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono S.I.K beserta PJU Polrestabes Palembang.

Baca :  Menuju Indonesia Emas 2045, BNN Luncurkan Gerakan Ananda Bersinar pada Puncak HANI 2026

“Pasca kegiatan pengamanan kunker RI-1, Pangdam juga bersilaturahmi ke Polrestabes Palembang bersama para PJU Kodam dan Danrem 043/Gapo (Brigjen TNI M. Thohir),”ujar Sapta.

Selain Danrem 044/Gapo, saat kunjungan ke Polrestabes Palembang, Pangdam II/Swj didampingi Kapoksahli Jenderal TNI Norman Saito dan Asisten Kasdam II/Swj Kolonel Inf Edison S Sianbutar, S.Sos. dan Dandim 0418/Palembang Kolonel Czi Arief Hidayat M.Han.

Baca :  Babinsa Hadiri Pelepasan Siswa SDN 10/IV Kota Jambi, Dorong Semangat Lanjutkan Pendidikan

Lebih lanjut Sapta katakan, dalam pertemuan yang berlangsung hangat itu, Pangdam juga meninjau sarana pembuatan SIM .

“Wujud komitmen terhadap ketertiban terhadap hukum, beliau juga melakukan perpanjangan SIM disana,”tandas lulusan Akmil 1996 itu.

Lanjut dikatakannya, sebagaimana sering disampaikan Pangdam , sebagai aparat negara kita semua harus mematuhi aturan hukum termasuk dalam berkendaraan sipil harus memiliki SIM yang dikeluarkan kepolisian.

Baca :  Ngopi Bareng Warga, Babinsa Koramil Telanaipura Bangun Kedekatan Melalui Komunikasi Sosial

“Demikian juga bagi anggota yang menggunakan kendaraan militer harus memiliki SIM umum dan militer. Karena syarat memiliki SIM Militer atau TNI harus memiliki SIM umum dari kepolisian,”tegas Sapta.

“Pangdam menilai, fasilitas dan pelayanan yang diberikan Polrestabes Palembang ke masyarakat cukup baik, yang mana telah memenuhi unsur-unsur Wilayah Bebas dari Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” pungkas Kapendam.

Share :

Baca Juga

Nasional

Amankan Sisa Bahan Peledak, Tim EOD Satgas Kizi TNI Konga Laksanakan Disposal UXO/AXO

Nasional

Tim Dalproggar Kodam XVII/Cenderawasih Kunjungi Kodim 1709/Yawa

Nasional

Danrem 043/Gatam Cek Oplah di Lampung Timur, Target Selesai 100% pada Akhir Juli

Nasional

Kasad Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kandang Sapi Korem 143/HO

Nasional

Satgas TMMD Ke-114 Kodim 0417/Kerinci Telah Buka Jalan Sepanjang 6,1 Km

Nasional

Charming Places in Ireland

Nasional

Dandim 0415/Jambi Hadiri Rakor Lintas Sektoral Jelang Idul Fitri 1444 H

Nasional

Kodim 0416 Bute Bagikan Susu Serdadu Bingkisan Lebaran Dari Kasad