TANJABBAR – Mantan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Katamso, mengumumkan kesiapannya untuk mendampingi Anwar Sadat sebagai bakal calon Wakil Bupati pada Pilkada Tanjabbar tahun 2024.
Meskipun baru-baru ini menerima Surat Keputusan (SK) untuk pensiun dini sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), yang akan berlaku efektif mulai 1 September 2024, Katamso menegaskan komitmennya untuk terlibat dalam proses politik di daerah tersebut.
“Pastinya saya sudah siap,” tegas Katamso dalam pernyataannya. Dia merupakan lulusan doktor ilmu ekonomi dari Universitas Jambi dan pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Tanjabbar pada periode 2011-2016.
Dalam konfirmasinya, Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjabbar, Saldi SE, menyebutkan bahwa SK pensiun untuk Katamso telah diterbitkan dan akan berlaku pada 1 September 2024 mendatang.
Meskipun demikian, Saldi menegaskan bahwa saat ini Katamso tidak melanggar ketentuan hukum terkait keterlibatan ASN dalam politik praktis.
Katamso juga menegaskan bahwa selama masih berstatus ASN, ia akan memisahkan diri secara profesional saat melakukan kegiatan sosialisasi di masyarakat. “Tentunya berbeda saat saya menjalankan tugas negara sebagai ASN, silahkan dilihat. Kalau perlu Bawaslu ikut memantau,” ungkapnya.
Dengan persiapan ini, Katamso menunggu penetapan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelum benar-benar mengambil langkah sebagai calon Wakil Bupati Tanjabbar.**
Artikel ini dikutip dari media online JambiNet.id dengan judul : “Terima SK Pensiun Dini, Katamso Nyatakan Siap Dampingi UAS di Pilkada Tanjabbar”