Jambi, sriwijayadaily.co.id – Babinsa Koramil 415-09/Telanaipura Kodim 0415/Jambi Serda Dwi Cahyono menghadiri rapat pleno pembahasan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Kelurahan Pematang Sulur Kec. Telanaipura Kota Jambi, Jum’at (02/06/2023).
Rapat pleno DPSHP Pemilu 2024 ini diselenggarakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Pematang Sulur dengan tujuan untuk memastikan tidak adanya pemilih ganda dan meyakinkan masing-masing yang mempunyai hak pilih sudah terdaftar dan terekam datanya, sehingga data dipastikan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat dipergunakan dalam pelaksanaan pemilu nantinya.
Sementara dalam kesempatan tersebut, Babinsa Dwi Cahyono meminta agar para peserta rapat pleno untuk bersama-sama teliti dan mencermati DPSHP demi kelancaran pemilu tahun depan.
“Masing-masing petugas baik PPS, Panwaskel maupun perwakilan dari partai politik peserta pemilu harus pro aktif untuk memverifikasi dan memvalidasi data, sehingga data betul-betul akurat dan dapat dijadikan bahan atau dasar ke tahap berikutnya menjadi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP).” tuturnya.
Oleh sebab itu rapat pleno DPSHP yang diselenggarakan memiliki peran yang penting dalam memastikan keakuratan dan keabsahan data pemilih yang digunakan dalam pemilihan, imbuhnya. (Pendim0415)